Pesan Kesehatan dalam Sepotong Gambar

- Editor

Selasa, 31 Mei 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Tanpa Tembakau Sedunia
Secara global, dalam upaya pengendalian tembakau, negara-negara di dunia terus memperbesar peringatan kesehatan bergambar di bungkus rokok. Bahkan, Australia menerapkan kebijakan kemasan polos atau standar. Tujuannya, menekan konsumsi rokok, khususnya di kalangan remaja dan anak muda yang mengkhawatirkan. Bagaimana dengan Indonesia?

Di Asia Tenggara, Thailand memiliki peringatan kesehatan bergambar terbesar pada kemasan rokok, yakni 85 persen. Kemudian disusul Brunei (75 persen), Malaysia dan Kamboja (55 persen), Singapura, Filipina, dan Vietnam (50 persen). Tahun ini, dua negara turut memberlakukan peringatan bergambar 75 persen, yakni Laos (diberlakukan Oktober 2016) dan Myanmar (diberlakukan September 2016).

Indonesia adalah negara dengan peringatan bergambar pada bungkus rokok terkecil di Asia Tenggara dengan 40 persen. Pengaturan terkait itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peringatan bergambar pada rokok adalah bentuk visual dari peringatan bahaya merokok. Peringatan berbentuk gambar dinilai lebih efektif mencegah seseorang merokok daripada peringatan bentuk tulisan. Meski rokok legal, sebagai produk berbahaya, kemasan rokok harus mencantumkan informasi bahaya rokok. Itu ibarat informasi kontraindikasi dan efek samping pada kemasan obat keras.

peringatan-bahaya-merokokKetua Bidang Khusus Pengendalian Tembakau Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Widyastuti Soerojo, Senin (30/5), di Jakarta, mengatakan, ada hak masyarakat untuk mendapat informasi kesehatan pada kemasan rokok. Karena banyaknya perokok di Indonesia, pemerintah wajib menyampaikan pesan demi melindungi warganya dari bahaya rokok.

“Semakin besar peringatan bergambarnya, kian besar menunjukkan kebenaran. Gambar kecil atau bahkan menghilangkan gambar artinya menyembunyikan kebenaran,” kata Widyastuti yang juga Wakil Indonesia di Core Group Aliansi Pengendalian Tembakau Asia Tenggara.

Technical Officer Tobacco Free Initiative Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia Farrukh Qureshi memaparkan, bagi industri, bungkus rokok adalah bagian dari pemasaran dan pencitraan produk sehingga rokok dianggap barang normal. Pencantuman peringatan bergambar menjadi langkah mendenormalisasi produk rokok.

Perbesar gambar
Saat negara lain ingin menyuarakan kebenaran dengan memperbesar peringatan bergambar di bungkus rokok, Indonesia malah tampak enggan beranjak dari 40 persen. Menurut Widyastuti, penggantian lima gambar di bungkus rokok yang sudah ada dua tahun terakhir pun masih belum jelas.

Kementerian Kesehatan yang memiliki target peta jalan peringatan bergambar 75 persen seperti tak berupaya untuk memenuhi target yang dibuatnya sendiri. Potensi tantangan regulasi yang muncul tak diantisipasi jauh hari. “Masyarakat harus mengalah demi regulasi yang merugikan atau regulasi itu diubah untuk melindungi masyarakat,” kata Widyastuti.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan Barlian mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan Pada Kemasan Produk Tembakau, perubahan peringatan gambar dilakukan paling cepat 24 bulan. “Jadi, boleh mundur-mundur sedikit,” ujarnya saat peluncuran iklan layanan masyarakat Suara Hati Anak, Jumat (27/5), di Jakarta.

Di Indonesia, penetapan peringatan bergambar kala itu harus melalui proses alot. Ukuran 40 persen sampai harus ditetapkan presiden karena beberapa kementerian terus berbeda pendapat. Kementerian Kesehatan ingin ukuran peringatan bergambar 50 persen, Kementerian Perindustrian maunya 30 persen, dan Kementerian Perdagangan malah tak ingin ada peringatan bergambar sama sekali di bungkus rokok.

Menurut Widyastuti, kondisi itu berbeda dengan negara lain. Laos, misalnya, menghargai hak kesehatan warganya ketimbang kepentingan industri rokok. Mereka bulat bersuara, ukuran peringatan bergambar di bungkus rokok harus 75 persen.

Tara Singh Bam, Senior Technical Advisor The Union Regional Asia Pasifik, menyampaikan, industri rokok di Indonesia tak akan kesulitan menyesuaikan dengan peringatan bergambar yang ukurannya besar. Selama ini, mereka telah patuh dengan aturan serupa di negara lain. Misalnya, rokok produksi Indonesia yang diekspor ke Nepal mencantumkan peringatan bergambar 90 persen sesuai aturan yang berlaku di Nepal.

Berdasarkan survei Tobacco Control Support Center-IAKMI tahun 2014-2015 di 18 kabupaten/kota di 13 provinsi, 78,8 persen dari 5.000 lebih responden mendukung peningkatan ukuran peringatan kesehatan bergambar menjadi 75 persen dari total permukaan bungkus rokok.

Titik krusial dalam peningkatan ukuran peringatan kesehatan bergambar justru berada di pemerintah. Kesamaan pandang setiap bagian pemerintah dalam pengendalian tembakau dan kepemimpinan menjadi hal penting dan menentukan.

Hal yang lebih aneh, Pemerintah Indonesia seperti enggan melindungi warganya dari bahaya rokok. Indonesia justru menggugat kebijakan kemasan rokok polos atau standar (plain packaging) Australia melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bersama Ukraina, Honduras, Kuba, dan Republik Dominika. Alasannya, kemasan polos/standar melanggar hak kekayaan intelektual.–ADHITYA RAMADHAN
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Mei 2016, di halaman 14 dengan judul “Pesan Kesehatan dalam Sepotong Gambar”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi
Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?
Berita ini 11 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:29 WIB

Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?

Kamis, 30 April 2026 - 08:24 WIB

Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM

Berita Terbaru