Komisi VII DPR menilai Pertamina tak serius dalam menangani pencemaran 40.000 barel minyak mentah di Teluk Balikpapan Kalimantan Timur yang disebabkan kebocoran pipa di Refinery Unit V. Penanganan dampak sosial dinilai lamban dan tidak tampak keseriusan direksi Badan Usaha Milik Negara itu terkait musibah yang menewaskan lima orang serta pencemaran lebih dari 17.000 ha perairan.
Hal itu mengemuka dalam permulaan rapat Komisi VII DPR, Selasa (10/4/2018) di Jakarta. Rapat tersebut dihadiri direktur jenderal pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Kepala BPH Migas, dan sejumlah direksi Pertamina. Namun, akhirnya rapat diundur pada Senin mendatang (16 April 2018) karena Direktur Utama Pertamina tak hadir.
Rapat mendatang juga ditingkatkan menjadi rapat kerja karena mengundang Menteri LHK dan Menteri ESDM. Pimpinan rapat, Herman Khaeron meminta Pertamina segera menyelesaikan kompensasi bagi keluarga korban meninggal dan keluarga nelayan yang kehilangan alat tangkap dan pekerjaan akibat pencemaran minyak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa catatannya saat pekan lalu bersama anggota Komisi VII lain mengunjungi Balikpapan, terdapat 18 nelayan di Balikpapan Barat dan 38 nelayan di Kariangau tak bisa melaut, 10 set jaring ikan terkontaminasi minyak, dua kapal terbakar, 600 bubu (perangkap ikan) terkena minyak, 15 jaring insang, dan 32 keramba rusak.
Adian Yunus Yusak Napitupulu, anggota Komisi VII menambahkan keluarga korban jiwa hanya menerima tali asih 2,5 juta dari Pertamina. Dalam pertemuan kemarin, Pertamina tak menyanggahnya.
“Sadar atau tidak Pertamina bahwa memberi uang ganti duka per 2,5 juta per nyawa itu tidak menunjukkan respek pada kemanusiaan, tidak menunjukkan rasa bersalah sedikit pun,” kata dia.
Sebelum membatalkan rapat, Herman menekankan agar Pertamina secara internal melakukan investigasi. Ia menduga ada kelalaian dalam sistem kedaruratan Pertamina. Indikasinya, kebocoran minyak pada Sabtu 31 Maret 2018 terjadi pukul 03.00, terjadi kebakaran jam 10.00, dan baru dua hari kemudian diketahui berasal dari pipa milik Pertamina.
“Tujuh jam waktu panjang untuk kerahkan semua potensi polisi dan poskamla. Itu bisa dijadikan potensi untuk proteksi area yang tertumpah minyak. Ada unsur kelalaian,” kata dia.
Arief Budiman, Direktur Keuangan Pertamina menjelaskan bila Direktur Utama (Elia Massa Manik) sedang mengikuti Forum Indonesia-Asia Afrika 2018 di Bali. “Beliau ingin hadir sendiri. Minta dijadwalkan ulang untuk hadir sendiri,” kata dia yang didampingi sejumlah direksi.
Usai pertemuan, kepada wartawan, Direktur Pengolahan Pertamina Toharso mengakui peristiwa ini menjadi pembelajaran. “Harus ditambahi emergency system yang lebih canggih,” kata dia.
Ia pun mengatakan instalasi pipa yang telah berusia 20 tahun tersebut telah didaftarkan dalam peta pelayaran pada Dishidros TNI AL. “Sebelum dipasang sudah didaftarkan,” kata dia.
Terkait instruksi KLHK agar Pertamina mengaudit sistem keamanan kilangnya (Kompas, 7 April 2018), Toharso mengatakan, “KLHK itu kan lingkungan ya. Kalau di teknik di Ditjen Migas (Kementerian ESDM). Kita tektokan dengan dirjen Migas”.
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO–Direktur Pengolahan Pertamina Toharso, Selasa (10/4/2018), menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti undangan pertemuan bersama Komisi VII DPR bersama BPH Migas, Kementerian LHK, dan Ditjen Migas Kementerian ESDM. Rapat yang rencananya membahas pencemaran minyak di Teluk Balikpapan Kaltim itu dibatalkan karena Dirut Pertamina tak hadir.
Dida Migfar Ridha, Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut KLHK mengatakan luas mangrove terdampak yang pada informasi awal tercatat 34 ha, bisa lebih luas. Pihak KLHK masih menyelesaikan valuasi kerugian akibat pencemaran ini. Saat ini status di lapangan masuk ke pemulihan lingkungan dan sosial. Rencana pemulihan ini masih ditunggu KLHK dari Pertamina