Perkotaan dan Metropolitan Berkah Pembangunan

- Editor

Sabtu, 7 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Percobaan Buat Siloo, mas Nut


Hadirnya MRT Jakarta diprediksi bisa mengurangi kemacetan sekitar 30 persen. Bahkan untuk rute Lebak Bulus-Bundaran HI dapat ditempuh dalam waktu 30 menit. MRT sendiri akan beroperasi setiap hari mulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Musim liburan seperti saat ini  MRTdi Jakarta, Rabu (12/6/2019) banyak di padati penumpang yang ingin mencoba moda transportasi baru.

Kompas/Alif Ichwan
12-06-2019

Foto Percobaan Buat Siloo, mas Nut Hadirnya MRT Jakarta diprediksi bisa mengurangi kemacetan sekitar 30 persen. Bahkan untuk rute Lebak Bulus-Bundaran HI dapat ditempuh dalam waktu 30 menit. MRT sendiri akan beroperasi setiap hari mulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Musim liburan seperti saat ini MRTdi Jakarta, Rabu (12/6/2019) banyak di padati penumpang yang ingin mencoba moda transportasi baru. Kompas/Alif Ichwan 12-06-2019

Jangan menyangka urbanisasi itu beban. Malah sebaliknya, urbanisasi sebenarnya dapat berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi menuju kesejahteraan asalkan urbanisasi dikelola dengan baik.

Urbanisasi terjadi karena pertambahan jumlah penduduk, kebutuhan penduduk akan kegiatan serta fasilitas hidup yang lebih bervariasi dan lebih banyak. Urbanisasi dapat memberi dampak positif bagi pembangunan suatu negara menuju perekonomian dan struktur sosial yang kuat dan stabil sebab ekonomi perkotaan sebagian besar bertumpu pada sektor industri dan jasa yang memberi nilai tambah lebih besar terhadap perekonomian.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI–Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro memberikan penjelasan terkait rencana pemerintah yang akan memindahkan ibu kota negara di Kalimantan Timur saat berkunjung ke Redaksi Kompas di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Lokasi ibu kota baru berada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kajian Bank Dunia tentang Indonesia, Urbanization Flagship Report (2019), menunjukkan 1 persen pertumbuhan urbanisasi di Indonesia hanya mampu mendorong peningkatan produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita 1,4 persen. Padahal, di negara lain dengan karakteristik pertumbuhan penduduk sejenis, misalnya China, urbanisasi dapat meningkatkan PDRB per kapita 3 persen, dan di negara lain di Asia Timur Pasifik 2,7 persen.

Persoalan urbanisasi di Indonesia
Tingkat urbanisasi yang sangat tinggi dan pesatnya perkembangan ekonomi wilayah berdampak pada peningkatan kebutuhan lahan dan infrastruktur layanan dasar, transportasi, keseimbangan lingkungan, serta keamanan dan sosial kemasyarakatan. Kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan ini masih rendah sehingga tak mampu mengejar tingkat pertumbuhan perkotaan.

Indikator perkotaan di Indonesia juga tertinggal dari negara tetangga. Berdasarkan SDGs Index and Dashboard Report 2018 yang dirilis Sustainable Development Solution Network, nilai indeks sustainable cities yang dimiliki perkotaan di Indonesia pada 2018 hanya menempati peringkat ke-107 dari 156 negara. Indeks ini menggunakan indikator antara lain kualitas udara, akses air minum, sistem transportasi publik, dan akses rumah.

Selanjutnya, menurut data Joint Monitoring Program WHO/Unicef tahun 2015, Indonesia menempati peringkat ke-131 untuk akses air minum dan peringkat ke-133 untuk akses sanitasi layak dari total 190 negara di dunia. Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand yang sudah masuk 100 besar di dunia, bahkan di bawah Filipina.

Pada 2018, hanya 61,29 persen rumah tangga yang punya akses terhadap air minum layak dan hanya 20,14 persen memiliki akses air minum perpipaan. Untuk sanitasi, persentase rumah tangga yang memiliki akses sanitasi layak 69,27 persen, dengan hanya 13 kabupaten/kota yang memiliki instalasi pengolahan air limbah domestik skala kota. Masih 9,36 persen atau 26,2 juta jiwa penduduk Indonesia yang buang air besar sembarangan, 5,9 juta jiwa di antaranya penduduk perkotaan. Kurangnya akses pada air minum dan sanitasi akan menurunkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama gangguan tumbuh kembang pada anak-anak, terlihat dari 27,5 persen anak balita pada 2018 yang masih stunting.

Masalah di wilayah perkotaan di beberapa kawasan yang telah jadi metropolitan, seperti Jakarta dan sekitarnya, menjadi lebih kompleks karena sifatnya yang lintas wilayah administrasi sering tak terintegrasi. Ini membuat layanan tak efisien sehingga bikin soal baru bagi penduduk. Pemenuhan layanan perkotaan wilayah metropolitan seharusnya ditopang pengelolaan terintegrasi dengan kelembagaan yang efektif berdasarkan, bukan saja, kebutuhan parsial wilayah administrasi, tapi lebih kepada kebutuhan fungsional optimal suatu kewilayahan yang luas dan saling terkait.

Perkotaan di Indonesia terdiri atas kota administratif dan kawasan perkotaan fungsional. Kota administratif dibagi berdasarkan besarnya jumlah penduduk: kota kecil, kota sedang, dan kota besar. Per definisi, kota kecil berpenduduk kurang dari 500.000 orang, kota sedang 500.000 hingga 1 juta orang, serta kota besar di atas 1 juta orang. Kawasan perkotaan fungsional terdiri dari kawasan perkotaan dan kawasan metropolitan.

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO–Warga beraktivitas di samping WC umum yang berada di atas Kali Ciliwung, di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Minggu (18/11/2018). Saat ini, tercatat 0,5 persen warga DKI sama sekali tidak memiliki akses ke toilet.

Kawasan perkotaan biasanya di dalam suatu kabupaten dan dalam batas administratif kecamatan, sedangkan kawasan metropolitan umumnya terdiri atas dua atau lebih daerah administrasi provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan. Kawasan perkotaan Jabodetabek adalah salah satu contoh kawasan metropolitan dengan 2 provinsi, 7 kabupaten/kota, dan 185 kecamatan.

Banyak variasi metode penetapan batas metropolitan yang digunakan di sejumlah negara, tapi umumnya menggunakan data kepadatan penduduk per kilometer persegi untuk penentuan kawasan inti dan data komuter harian dari kawasan sekitar ke dalam kawasan inti untuk penentuan kawasan metropolitan fungsional. Di sejumlah negara, setelah batas metropolitan ditetapkan, data statistik dikumpulkan secara reguler sebagai dasar bagi perencanaan metropolitan secara terintegrasi.

Data tak lagi dipublikasi terpisah sesuai dengan daerah administrasi, tapi per kawasan metropolitan atau dikenal dengan wilayah statistik metropolitan (WSM). Selain itu, di era teknologi digital, pengembangan WSM dapat memanfaatkan ketersediaan big data. Big data layanan perkotaan yang dapat digunakan seperti tagihan listrik, tagihan air minum, dan KTP-el perlu dikumpulkan dijadikan basis data bagi pengembangan layanan perkotaan lebih baik.

Perkotaan/metropolitan berkelanjutan
Jika direncanakan dan dikelola baik, urbanisasi dapat jadi alat efektif untuk pembangunan berkelanjutan. Amanat global seperti Sustainable Development Goals 2030 dan New Urban Agenda telah menemu-kenali potensi ini. Namun, diperlukan penerjemahan yang baik agar dapat disesuaikan dengan karakteristik perkotaan di Indonesia.

Saat ini, Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) disusun dengan mengadopsi amanat global yang tercantum di SDGs. SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan telah menetapkan Tujuan 11 yang meliputi: (a) perumahan dan infrastruktur layanan dasar yang layak, aman, dan terjangkau; (b) peningkatan kualitas kawasan kumuh; (c) sistem transportasi yang layak dan terjangkau; (d) urbanisasi yang terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan; (e) keterkaitan kota-desa; (f) mitigasi dan adaptasi perubahan iklim; (g) pengurangan risiko bencana.

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA–Warga mengikuti pelatihan menyulam di Taman Prestasi, Surabaya, Minggu (23/6/2019). Taman-taman kota yang terjaga di musim kemarau tidak hanya sebagai tempat bermain, tetapi juga tempat warga melakukan interaksi sosial.

KPN juga telah mengadopsi berbagai indikator SDGs terkait perkotaan.
KPN menetapkan lima misi: (a) mendorong sistem perkotaan nasional yang terpadu, seimbang, menyejahterakan, dan berkeadilan; (b) mewujudkan kota layak huni, inklusif, dan berbudaya; (c) mewujudkan kota yang maju dan menyejahterakan; (d) mewujudkan kota hijau dan tangguh; serta (e) mendorong tata kelola perkotaan yang kolaboratif, transparan, dan akuntabel. Kelima misi itu diterjemahkan ke dalam kegiatan yang dilaksanakan berbagai pihak, tak hanya pemerintah. Untuk mewujudkannya, diperlukan integrasi perencanaan-penganggaran-pembiayaan.

Mengacu kepada kelima misi itu dan perencanaan tata ruang wilayah kota atau metropolitan berjangka panjang, pemerintah daerah diharapkan menyusun pula prioritas kegiatan jangka menengah yang dilengkapi skema pembiayaan potensial sehingga menghasilkan rencana investasi yang dimasukkan ke dalam setiap perencanaan pembangunan lima tahunan (RPJMD) berkesinambungan.

Pembangunan perkotaan di masa depan, khususnya wilayah metropolitan, perlu mempertimbangkan efisiensi lahan/sumber daya alam/energi.

Konsep compact city dengan mixed used area terhubung dengan transportasi publik perlu diperdalam dan dikembangkan di Indonesia. Kedua konsep itu memungkinkan perkotaan yang hemat lahan dan hemat energi yang mengutamakan tempat tinggal terpadu dengan pusat bisnis. Area campuran ini memudahkan penduduknya beraktivitas dengan menggunakan non-motorized modes: sepeda ataupun berjalan kaki. Untuk menuju tempat-tempat cukup jauh, tersedia transportasi publik yang andal.

KOMPAS/ALIF ICHWAN–Kehadiran MRT Jakarta diprediksi bisa mengurangi kemacetan sekitar 30 persen. Bahkan, rute Lebak Bulus-Bundaran HI dapat ditempuh dalam waktu 30 menit. MRT akan beroperasi setiap hari mulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Pada musim liburan, Rabu (12/6/2019), MRT di Jakarta dipadati penumpang yang ingin mencoba moda transportasi baru.

Pengembangan wilayah metropolitan berkelanjutan memerlukan pula desain kelembagaan yang efektif dan mampu mengintegrasikan perencanaan dan pembangunan perkotaan lintas administrasi di dalam wilayah metropolitan. Tantangan besar di era desentralisasi ini adalah kerja sama di dalam wilayah metropolitan yang dibatasi aturan desentralisasi. Desentralisasi membagi kewenangan administrasi terbesar di level kota/kabupaten serta membagi urusan secara tegas antarsektor.

Desain lembaga pengelola bagi setiap wilayah metropolitan tak bisa seragam, perlu pertimbangan politik, sosial, dan kapasitas fiskal. Beberapa usulan bentuk kelembagaan kawasan metropolitan yang dapat digunakan sebagai benchmark antara lain forum antarkota, metropolitan/regional authority, two tier metropolitan/local government, dan konsolidasi pemerintah daerah.

Menyadari besar kebutuhan pendanaan untuk membangun perkotaan dan wilayah metropolitan berkelanjutan, skema pembiayaan alternatif yang inovatif perlu dikembangkan. Kemampuan mengidentifikasi skema pembiayaan alternatif untuk pembangunan perkotaan menjadi salah satu keahlian yang harus dikuasai pemda. Kemampuan itu termasuk mengidentifikasi kegiatan yang cocok dibiayai kerja sama pemerintah dan swasta, obligasi daerah, investasi BUMN/BUMD dan badan usaha swasta, pemanfaatan zakat-infak-wakaf untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik atau pinjaman bank.

KOMPAS/AGUS SUSANTO–Foto aerial sampah yang didominasi plastik memenuhi permukaan Kali Jambe di perbatasan Desa Mangunjaya dan Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/9/2019). Menurut warga sekitar, sampah menumpuk dan memanjang hingga 300 meter itu terjadi sejak tiga bulan terakhir. Mereka mengeluhkan bau tak sedap dari tumpukan sampah tersebut terutama malam. Sampah Kali Jambe menambah panjang riwayat pencemaran kali akibat sampah yang menumpuk di Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, Kali Pisang Batu di Tarumajaya pada Desember 2018 dan Kali Busa di Babelan pada Juli 2019.

Sebagai contoh, saat ini telah dibangun rumah susun di atas tanah wakaf ditujukan untuk mustahik yang memerlukannya demi mengurangi berkembangnya permukiman informal. Skema pembiayaan ini salah satu model yang diterapkan di bawah sistem pembiayaan Islam yang diatur dalam UU No 41/2004 tentang Wakaf dan UU No 20/2011 tentang Rumah Susun Terjangkau.

Tindak lanjut
Untuk menghadapi tantangan urbanisasi dan perwujudan kota berkelanjutan, pemerintah terus berkomitmen mengembangkan Kebijakan Perkotaan Nasional yang selaras dengan SDGs untuk mewujudkan Visi Perkotaan Berkelanjutan 2045. Sebagai tahap awal, dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah menetapkan dan mengarahkan pembangunan beberapa kota besar dan wilayah metropolitan di luar Jawa sebagai prioritas dalam RPJMN 2020-2024. Salah satunya, rencana pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur demi lebih memeratakan pembangunan antara Pulau Jawa dan pulau besar lainnya.

Untuk memperkuat perencanaan perkotaan, pemerintah terus berupaya memastikan integrasi antara perencanaan ruang dan perencanaan pembangunan. Perencanaan ruang tak hanya berhenti pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), tetapi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus jadi prasyarat utama untuk pembangunan perkotaan. Dengan skala peta lebih rinci daripada RTRW, RDTR lebih dapat jadi acuan penyusun Rencana Investasi Perkotaan yang diintegrasikan ke dalam RPJMD. RDTR dapat jadi alat pengendalian pembangunan perkotaan agar tetap tertata baik.

KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA–Wisatawan berfoto di antara bangunan tua di kawasan Kota Lama, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/8/2019). Penataan kawasan Kota Lama telah mengubah wajah area tersebut menjadi tujuan wisata utama di Kota Semarang.

Di tengah upaya Indonesia mewujudkan cita-cita ini, kontribusi keuangan pemerintah dalam pembangunan hanya 20 persen dari total kebutuhan. Untuk itu, perlu kerja sama seluruh pihak untuk mempercepat pembangunan perkotaan yang terencana dengan baik dan tetap berpedoman pada prinsip berkelanjutan sehingga pertumbuhan perkotaan dan metropolitan jadi berkah pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

(Bambang PS Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas)

Sumber: Kompas, 7 September 2019

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Menghapus Joki Scopus
Arsitek Jembatan Lengkung LRT Respons Tudingan Salah Desain
Kubah Masjid dari Ferosemen
Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu
Misteri “Java Man”
Tol Jagorawi Ditusuk Tiang Seberat 4,5 Ton, Calon Bayar Tanpa Berhenti
Spesifikasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ukuran hingga Fasilitasnya
Mengenal Depo Tegalluar, “Rumah” Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Berita ini 1 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 20 Agustus 2023 - 09:08 WIB

Menghapus Joki Scopus

Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:38 WIB

Arsitek Jembatan Lengkung LRT Respons Tudingan Salah Desain

Senin, 15 Mei 2023 - 11:28 WIB

Kubah Masjid dari Ferosemen

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:13 WIB

Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:59 WIB

Misteri “Java Man”

Jumat, 28 Oktober 2022 - 15:04 WIB

Tol Jagorawi Ditusuk Tiang Seberat 4,5 Ton, Calon Bayar Tanpa Berhenti

Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:14 WIB

Spesifikasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ukuran hingga Fasilitasnya

Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:01 WIB

Mengenal Depo Tegalluar, “Rumah” Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB