Penyakit Kronis Penyebab Kematian Sebagian Petugas KPPS

- Editor

Senin, 13 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audit medis yang dilakukan Kementerian Kesehatan menunjukkan penyakit kronis menjadi penyebab utama kematian sebagian besar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Kelelahan yang dialami petugas diduga menjadi faktor pencetus memburuknya penyakit kronis yang diderita para anggota.

Pada Minggu (12/5/2019), setidaknya sudah ada 15 provinsi yang telah mengirimkan hasil investigasi penyebab kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kepada Kementerian Kesehatan. Investigasi dilakukan melalui audit medis menggunakan metode autopsi verbal dengan wawancara kepada anggota keluarga serta melihat rekam medis di fasilitas kesehatan.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO–Doa dan ungkapan dukacita untuk petugas yang meninggal saat ataupun setelah melaksanakan gelaran pemilu serentak terpasang di Kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Rabu (1/5/2019). Hingga Selasa 30 April 2019, tercatat anggota KPPS yang meninggal sebanyak 318 orang, pengawas pemilu sebanyak 72 orang, dan anggota kepolisian 22 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah diakumulasi, 13 jenis penyakit dan satu kecelakaan tercatat menjadi penyebab meninggalnya anggota KPPS. Jenis penyakit tersebut antara lain serangan jantung, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, gagal napas akut (respiratory failure), hipertensi, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, tuberkulosis, dan kegagalan multiorgan. Sebagian besar petugas yang meninggal berusia 50-59 tahun.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi saat dihubungi di Jakarta, Minggu, menyampaikan, sistem kerja petugas KPPS yang berat dengan waktu istirahat minim menjadi pemicu penyakit kronis yang dimiliki menjadi semakin parah.

”Jadi, jangan bayangkan petugas ini meninggal mendadak. Kondisi tubuh yang tidak sehat, ditambah kelelahan dan kondisi lingkungan yang buruk, seperti terpapar asap rokok, bisa berakibat pada kondisi yang tidak diharapkan (meninggal),” katanya.

KOMPAS/IQBAL BASYARI–Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini setelah mengunjungi keluarga almarhum Suroso (52), anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (11/5/2019).

Dari data yang dihimpun Kemenkes, rincian jumlah korban yang meninggal di 15 provinsi yang telah melaporkan hasil audit medis ialah DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat (131), Jawa Tengah (44), Jawa Timur (60), Banten (16), dan Bengkulu (7). Ada juga meninggal di Kepulauan Riau 3 jiwa, Bali (2), Kalimantan Selatan (8), Kalimantan Tengah (3), Kalimantan Timur (7), Kalimantan Selatan (66), Sulawesi Tenggara (6), dan Sulawesi Utara (2).

Tidak spekulatif
Oscar menegaskan, masyarakat sebaiknya tidak membuat spekulasi yang tidak didasari dengan bukti ilmiah terkait dengan penyebab meninggalnya petugas KPPS pada Pemilu 2019 ini. ”Masyarakat diharapkan tetap tenang dan jangan termakan informasi spekulatif, apalagi hoaks. Audit medis terus kami dalami sesuai dengan standar yang jelas,” ujarnya.

Secara terpisah, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, yang juga Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam, Ari Fahrial Syam menyampaikan, Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia juga akan melakukan pusat penelitian bersama (multicenter study) untuk mendukung audit medik yang dilakukan pemerintah. Ia pun meminta masyarakat tidak tergesa-gesa menyimpulkan penyebab kematian para petugas KPPS tanpa ada bukti yang bisa dipercaya.

Ari berharap audit medik dan penelitian kesehatan yang dihasilkan bisa menjadi acuan evaluasi untuk penyelenggaraan pemilu berikutnya. Kondisi kesehatan, juga riwayat penyakit yang dimiliki, seharusnya bisa menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan dalam memilih petugas. Sistem kerja yang cukup berat membutuhkan kondisi fisik yang kuat dari para petugas.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO–Petugas KPPS memanggil warga dalam pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 71, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (24/4/2019). PSU dilakukan karena pada pemungutan suara 17 April lalu ada dua warga luar daerah yang menggunakan hak pilih tanpa menggunakan formulir A5.

Petugas pemilu yang dipekerjakan pun memiliki lingkungan pekerjaan yang sehat, tidak merokok, dan tidak terpapar asap rokok. Selain itu, sediakan ruangan yang cukup luas untuk bekerja dengan ritme kerja yang diatur dengan baik. Pastikan pula porsi istirahat petugas cukup.

Oleh DEONISIA ARLINTA

Sumber: Kompas, 12 Mei 2019

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 20 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB