Pengembangan Bahan Bakar Nabati agar Jangan Dari Eksploitasi Hutan dan Gambut

- Editor

Minggu, 23 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peningkatan campuran bahan bakar nabati dari minyak kelapa sawit agar diiringi praktik kebijakan perbaikan tata kelola perkebunan serta bersumber dari intensifikasi kebun.
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN–Pekerja menaikkan tandan buah segar sawit ke truk di perkebunan kelapa sawit milik PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk di Tanah Raja Estate, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Upaya pemerintah membangun kemandirian energi melalui bahan bakar diesel nabati dari minyak kelapa sawit agar diiringi perbaikan tata kelola kebun. Pemerintah juga harus memastikan produksi bahan bakar alternatif tersebut berasal dari intensifiksi kebun, bukan dari hasil deforestasi dan eksploitasi gambut.

Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware memandang kebijakan biodisel atau biofuel tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan ekspansi perkebunan. “Satu hal juga perlu diingat bahwa biofuel dari minyak sawit juga harus memastikan bukan dari hasil deforestasi, tidak eksploitasi gambut, dan eksploitasi buruh. Kami mendorong clean biofuel tanpa deforestasi dan eksploitasi lahan gambut,” ucapnya, Jumat (21/8/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mendorong intensifikasi mengingat produktivitas sebagian kebun sawit Indonesia relatif masih rendah. Selain itu, ketimpangan penguasaan kebun sawit juga masih besar.

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Nur Hidayati meminta pemerintah menyampaikan secara detail apakah pengembangan biodiesel ini akan membuka kebun baru atau tidak. Ia memandang luas kebun sawit yang ada saat ini juga dinilai sudah mencukupi.

“Pemerintah perlu secara terbuka menjelaskan roadmap-nya karena selama ini pencanangan biodiesel dengan tingkat kandungan yang lebih rendah tidak jelas evaluasinya. Jangan sampai kebijakan ini hanya semata-mata bantuan pemerintah terhadap produksi minyak sawit yang tidak terserap pasar,” tuturnya.

–Pengemudi truk mencoba kendaraannya yang menggunakan bahan bakar biodiesel B30 di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (18/9/2019). Truk yang selama ini menggantungkan bahan bakar solar mulai dialihkan dan dicoba dengan campuran biodiesel dari minyak sawit.–Kompas/P Raditya Mahendra Yasa–17-09-2019

Berdasarkan data Perkebunan Sawit dari Kementerian Pertanian, laju pertumbuhan luas tanam sawit rakyat di sejumlah daerah cukup tinggi setiap tahun. Sumatera Utara menjadi daerah dengan laju pertumbuhan tertinggi mencapai 9,08 persen atau 39.900 hektar setiap tahun pada periode 2014-2018. Laju pertumbuhan juga tercatat di Riau (35.700 ha/tahun), Sumatera Selatan (32.900 ha/tahun), Jambi (30.000 ha/tahun), dan Kalimantan Barat (16.400 ha/tahun).

Meski demikian, laju pertumbuhan luas tanam sawit rakyat yang signifikan ini tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan petani. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai tukar petani perkebunan rakyat di lima provinsi tersebut masih sering di bawah angka 100. Artinya, petani kerap mengalami kerugian.

Upaya pemerintah membangun kemandirian energi ini ditegaskan Presiden Joko Widodo saat berpidato dalam sidang tahunan MPR pekan lalu. Presiden menyebut pada 2019 Indonesia telah berhasil memproduksi dan menggunakan bahan bakar alternatif Biodiesel 20 (B20) yang merupakan campuran solar dengan 20 persen biodiesel. Adapun produksi dan penggunaan B30 akan dimulai tahun ini.

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO–Presiden Joko Widodo menyaksikan pengisian bahan bakar dengan menggunakan biodiesel 30% (B30) pada kegiatan peresmian implementasi energi baru terbarukan B30 di SPBU Pertamina, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Presiden juga mengatakan, Pertamina bekerja sama dengan para peneliti telah berhasil menciptakan katalis untuk pembuatan greendiesel (D100) atau bahan bakar diesel yang 100 persen dibuat dari minyak kelapa sawit. Bahan bakar yang sedang uji produksi di dua kilang tersebut dikatakan Presiden akan menyerap minimal satu juta ton sawit produksi petani untuk kapasitas produksi 20 ribu barel per hari.

Belum maksimal
Saat ini, pemerintah mengambil kebijakan dalam pembenahan tata kelola sawit. Sejumlah kebijakan itu antara lain moratorium sawit dan Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB), penghimpunan dana kelapa sawit, reforma agraria, penyelesaian tanah dalam kawasan hutan, dan restorasi gambut.

Meski demikian, kebijakan moratorium sawit dianggap belum menghasilkan dampak yang signifikan. Sebab, menurut Inda Fatinaware, kebijakan tersebut baru berhasil mengidentifikasi luas tutupan sawit. Sementara luas sawit di kawasan hutan yang telah diselesaikan dan produktivitas yang dinaikkan hingga kini tidak jelas.

“Kebijakan moratorium sawit ini bisa-bisa hanya akan menjadi komitmen kebijakan saja tanpa kemajuan berarti. Ini membuat tuduhan bahwa pemerintah Indonesia kurang berkomitmen untuk menyelesaikan sawit di kawasan hutan menjadi semakin nyata,” ungkapnya.

SUMBER: KEMENTERIAN ESDM–Grafik serapan biodiesel terkait mandatori pencampuran biodiesel ke dalam solar.

Hal senada juga diungkapkan Peneliti Yayasan Madani Berkelanjutan Anggalia Putri. Ia memandang kebijakan moratorium sawit dan RAN-KSB belum direalisasikan dan dijalankan dengan baik di lapangan. Laporan kebijakan tersebut juga belum dibuka ke publik.
Masih belum optimalnya kebijakan moratorium sawit terlihat dari rendahnya harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah daerah yang diterima petani, khususnya petani swadaya. Kondisi sawit rakyat yang masih lemah ini semakin menyimpulkan belum tercapainya salah satu tujuan moratorium sawit yakni memperbaiki tata kelola sawit yang ramah terhadap petani kecil.

“Hal terpenting yang masih perlu dilakukan dari dasar adalah pemetaan dan pendataan petani untuk menuju legalitas. Jadi penguatan peran pemerintah daerah juga sangat besar mulai dari implementasi moratorium sawit hingga pendataan,” katanya.
Oleh PRADIPTA PANDU

Editor:ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas, 22 Agustus 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 3 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB