PT Pertamina berjanji memprioritaskan pemulihan kondisi lingkungan yang tercemar minyak mentah di Teluk Balikpapan. Untuk ekosistem mangrove saja, yang tercemar seluas 270 hektar.
PT Pertamina (Persero) memprioritaskan pemulihan lingkungan yang terdampak tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat 270 hektar ekosistem mangrove di Teluk Balikapapan tercemar minyak mentah yang mengandung bahan beracun berbahaya itu.
Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) MR Karliansyah, Kamis (12/4/2018), di Jakarta, mengatakan, penghitungan luas mangrove yang tercemar tersebut sudah final.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu hasil overlay (tumpang susun) peta shapefile,” kata dia. Karena itu, KLHK memberi lampu hijau bagi Pertamina untuk segera menjalankan pemulihan ekosistem mangrove itu.
Dalam keterangan resminya, Kamis, Direktur Utama Pertamina Elia Massa mengatakan, “Pemulihan kondisi lingkungan akan menjadi prioritas.”
Kemarin Elia Massa berkunjung ke lokasi sekitar tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Dia terlibat dalam pembersihan sisa ceceran minyak di sejumlah lokasi. Dia juga turut menyalurkan santunan dan bantuan kepada keluarga korban kebakaran terkait tumpahan minyak di Teluk Balikpapan.
Karliansyah mengatakan, KLHK belum menerima rencana restorasi atau pemulihan lingkungan dari Pertamina. Meski demikian, pihaknya mengizinkan Pertamina untuk memulai restorasi pada tanaman mangrove yang secara kasat mata tampak pencemarannya.
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO–Tanaman mangrove hasil rehabilitasi lahan di Desa Margasari, Balikpapan, Kalimantan Timur dalam kondisi sekarat akibat tumpahan minyak, Sabtu (7/4/2018). Minyak yang menempel pada daun, batang, hingga akar tumbuhan mengganggu fotosintesis dan pernapasan tumbuhan mangrove. Tampak kondisi mangrove itu, Sabtu (7/4).
Belum selesai
Kebocoran minyak dari pipa Refinery Unit V di Balikpapan yang mengakibatkan 40.000 barrel minyak tumpah ke laut, juga menyebabkan ekosistem lamun dan terumbu karang tercemar. Pendataan ini belum selesai karena kedua ekosistem ini berada di bawah air sehingga sulit diamati, visibilitas atau jarak pandang belum bersahabat.
Karliansyah mengatakan, tim KLHK telah menyelesaikan pengukuran area tercemar di bagian barat yaitu dari Pantai Banua Patra hingga ke Pantai Lamuru sejauh 12,6 kilometer.
Hasilnya, kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, perkiraan luas pantai terkontaminasi limbah B3 minyak bumi sekitar 29.733,8 meter persegi. “Perkiraan volume tanah terkontaminasi Limbah B3 minyak bumi adalah 12.145,4 meter kubik,” kata Siti.
Tim KLHK juga masih akan menyelesaikan survei di bagian timur Teluk Balikpapan, yaitu wilayah Kariangau dan Penajam Paser Utara.
“Kami berharap secepatnya selesai karena lagi-lagi kendala di lapangan besar,” kata Karliansyah. Ia mencontohkan arus deras dan jarak pandang rendah saat tim penyelam hendak menyurvei kondisi terumbu karang.
Selain itu, tumpahan minyak mentah juga akan berdampak negatif pada keanekaragaman hayati. “Penelitian dampak pada biota laut juga ditangani tim Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tambah Siti.
Secara terpisah, Etty Riani, toksikolog pada Fakultas Perikanan dan Kelautan Institut Pertanian Bogor mengatakan bahan beracun berbahaya pada minyak mentah berpotensi masuk melalui akar mangrove. Senyawa tersebut lalu disebarkan ke seluruh tubuh mangrove.
“Akan menyebabkan klorofil hilang atau berkurang. Karena itu mangrove tidak melakukan fotosintesis atau berkurang, mati mangrovenya. Kalau jumlahnya (senyawa B3) banyak, salah satunya klorofil yang akan dihancurkan,” kata dia.
Dalam pertemuan dengan Komisi VII DPR, 10 April 2018, KLHK diminta melengkapi seluruh analisa maupun temuan kerugian lingkungan akibat kebocoran minyak di Balikpapan beserta valuasinya. Ini sebagai bahan saat Rapat Kerja bersama Menteri LHK, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Direktur Utama Pertamina pada Senin (16/4/2018).
KOMPAS/AGUS SUSANTO–Menteri ESDM Ignasius Jonan
Sementara itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan meminta KLHK aktif menangani masalah tumpahan minyak tersebut. Pasalnya, peristiwa ini menyebabkan pencemaran lingkungan, termasuk timbulnya korban jiwa. Apabila perlu, kata dia, KLHK bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan karena tumpahan minyak melebar hingga ke pelabuhan.
“Saya sudah komunikasi dengan Menteri LHK. Saya minta agar diterapkan Undang-Undang Lingkungan Hidup. Apa masalahnya di Kementerian ESDM? Itu kan masalah keselamatan. Coba dicek salahnya di mana sampai tumpahan minyak. Apakah pipanya putus? Apa sebabnya? Saya sarankan, setelah investigasi selesai, baru dicari solusi ke depan seperti apa,” kata Jonan.
Proses hukum
KLHK tengah mempersiapkan proses hukum. Penyiapan hasil identifikasi lapangan, pengumpulan bahan keterangan serta bukti kelemahan sistem di Pertamina masih dilakukan.
Siti Nurbaya mengatakan, persiapan itu terdiri atas kajian risiko dan audit lingkungan, pengecekan izin lingkungan hidup, data sampel limbah, penghitungan kerugian, pendalaman faktor penyebab pipa Pertamina patah.
Secara terpisah, Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan, insiden ini menjadi momen bagi pemerintah untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut.
“Sudah saatnya perpres direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan kebijakan terkini” kata dia.
Perkembangan kebijakan terkini yang dimaksud antara lain adanya perubahan kelembagaan, antara lain Kementerian Koordinator Kemaritiman, KLHK, Badan Keamanan Laut, serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. Selain itu juga perubahan kewenangan pusat-daerah dengan lahirnya UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Untuk efektivitas penangangan penanggulangan tumpahan minyak di laut yang setiap saat bisa terjadi, Iskindo mendesak pemerintah untuk mempercepat revisi Perpres 109/2006” kata Abdi.–ICHWAN SUSANTO/NINA SUSILO/ARIS PRASETYO
Sumber: Kompas, 13 April 2018