Pelayanan daring di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terus dikembangkan untuk mempermudah akses pengurusan terkait pendidikan tinggi. Pelayanan daring pun memberi kepastian bagi pemohon untuk mendapatkan jawaban.
Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kemristek dan Dikti, Ali Ghufron Mukti, di Jakarta, Rabu (7/10), mengatakan, layanan daring dibuka untuk pengajuan guru besar. Pengusulan guru besar oleh pihak perguruan tinggi ke Kemristek dan Dikti selama ini dikeluhkan. Bukan hanya soal pengiriman dokumen yang banyak ataupun kehadiran berkali-kali ke Jakarta untuk mengecek status pengusulan. Pengurusan pun bisa memakan waktu hingga lima tahun.
“Dulu enggak ada batas waktu, bisa sampai lima tahun baru diproses. Sekarang, paling cepat dua bulan setelah pengajuan dari pimpinan perguruan tinggi, pengajuan itu harus sudah direspons,” kata Ghufron.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada 19 dokumen penting yang diunggah untuk dinilai tim. Untuk publikasi ilmiah, harus yang bisa dibaca dalam jaringan. “Proses pengusulan guru besar di perguruan tinggi saja sudah panjang. Jangan sampai tertahan bertahun-tahun lagi. Kami mempermudah sistem administrasi. Di Indonesia, guru besar rata-rata di atas 50 tahun,” ujar Ghufron. Jumlah guru besar 5.000 orang.
Layanan daring lainnya juga diterapkan untuk pengajuan izin pendirian perguruan tinggi dan program studi Tahun ini, ada pengajuan 350 perguruan tinggi baru dan 3.500 program studi.
Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kemristek dan Dikti, Patdono Suwignjo menjelaskan, semua usulan secara daring untuk pendirian perguruan tinggi ataupun prodi baru dalam setahun sudah harus mendapat jawaban. Tim menyeleksi berkas administrasi hingga mengecek ke lapangan.(ELN)
—————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Oktober 2015, di halaman 12 dengan judul “Layanan Daring bagi Perguruan Tinggi”.