Kualitas Infrastruktur dan Tenaga Pengajar Masih Jadi PR
Mata kuliah bersistem daring sekaligus kampus yang akan mendapat izin melaksanakan pembelajaran daring akan ditambah pada September ini. Syaratnya, status akreditasi perguruan tinggi minimal B dan ada kuliah tatap muka pada mata kuliah yang akan di-daring-kan.
“Tidak semua kampus boleh menjalankan pendidikan jarak jauh ini. Karena metode daring dinilai berhasil, semakin banyak kampus yang mengajukan permohonan membuka program kuliah jarak jauh. Namun, kampus mana saja itu, nanti keputusannya awal September,” kata Staf Ahli Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi Paulina Pannen, Senin (31/8).
Saat ini, terdapat enam perguruan tinggi yang melaksanakan pendidikan jarak jauh. Keenam perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Binus, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, dan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Amikom Yogyakarta. Mereka diharapkan bisa merangkul 51 perguruan tinggi lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kampus-kampus itu bertugas menyiapkan materi kuliah yang disediakan pada pendidikan jarak jauh. Tahun ini akan ada 150 mata kuliah baru yang ditawarkan kepada mahasiswa sistem daring. Saat ini, ada 30 mata kuliah. Mahasiswa yang ingin mengikuti kuliah daring dari keenam kampus itu wajib terdaftar di perguruan tinggi di Indonesia.
Paulina mengatakan, salah satu perguruan tinggi yang berhasil menggunakan metode kuliah jarak jauh adalah Universitas Terbuka (UT). Tiap tahun, UT melayani ratusan ribu mahasiswa di penjuru Indonesia, bahkan berbagai negara. Namun, cakupan itu dinilai kurang, khususnya untuk menjangkau daerah terpencil sehingga pemerintah pun membuka kesempatan bagi para pengelola perguruan tinggi untuk menjalankan perkuliahan jarak jauh di kampus masing-masing.
Metode e-learning dianggap menguntungkan bagi kampus lain karena akan mengisi kekosongan atau ketiadaan dosen yang dibutuhkan. Mahasiswa bisa mengikuti kuliah dengan pendidikan jarak jauh selama ia terdaftar sebagai salah satu mahasiswa di kampus tertentu.
Menurut rencana, kata Paulina, tahun depan pemerintah akan membuka akses internasional untuk pendidikan jarak jauh. Itu berarti pendidikan internasional akan bisa masuk ke dalam negeri tanpa harus memiliki gedung kampus di Indonesia. Namun, hal itu baru rencana yang masih digodok di internal Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Kualitas
Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Ilmu Komputer (Aptikom) Zainal A Hasibuan mengatakan, pendidikan jarak jauh harus terus dikembangkan kualitasnya. Indonesia sebagai negara kepulauan dapat terbantu dalam peningkatan akses dan kualitas pendidikan lewat model pendidikan jarak jauh. Kendala geografis, jarak, dan waktu dapat dikurangi.
Selain itu, dengan pendidikan jarak jauh ada pertukaran sumber daya pendidik yang berkualitas untuk daerah-daerah di luar Pulau Jawa yang masih minim pengajar sesuai standar. Dengan demikian terjadi percepatan perbaikan kualitas pendidikan.
“Namun, harus dipastikan materi dan kualitas pendidikan jarak jauh tetap sama seperti kuliah reguler. Untuk itu, pemerintah harus memberi rambu-rambu penyelenggaraan pendidikan jarak jauh yang baik, bukan menghambat,” kata Zainal yang juga Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Selasa (1/9).
Menurut Zainal, ketentuan pemerintah soal pendidikan jarak jauh ada yang perlu dievaluasi. Sesuai karakteristiknya, pendidikan jarak jauh itu tanpa batas wilayah. Namun, dalam peraturan menteri lama pendidikan jarak jauh dibatasi di tiga provinsi.
“BSNP sudah membuat standar nasional untuk pendidikan jarak jauh yang juga merupakan hasil evaluasi dari peraturan yang ada. Tetapi, sampai saat ini belum dibuat peraturan menterinya,” kata Zainal. (ELN/LUK/DNE)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 September 2015, di halaman 11 dengan judul “Kuliah Daring Meluas”.