Jurnal Terakreditasi Masih Minim

- Editor

Kamis, 9 Februari 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kewajiban bagi dosen dan mahasiswa pascasarjana untuk memublikasikan karya ilmiah di jurnal ilmiah terakreditasi harus jadi momentum bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan kualitas jurnal. Kebutuhan jurnal ilmiah semakin meningkat, tetapi jumlah jurnal ilmiah nasional dan internasional yang terakreditasi di Indonesia minim.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Sadjuga, Rabu (8/2), di Jakarta, mengatakan, jika kewajiban publikasi ilmiah dijalankan semua dosen dan mahasiswa pascasarjana, dibutuhkan sekitar 7.000 jurnal ilmiah terakreditasi. Namun, jumlah jurnal ilmiah yang terakreditasi oleh Kemristek dan Dikti serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia baru 471 jurnal. Dari jumlah tersebut, ada 28 jurnal internasional bereputasi (antara lain terindeks Scopus dan Thomson Reuters). Selain itu, 531 jurnal terindeks Directory of Open Access Journals.

Selain karena jumlahnya minim, katanya, belum berkembangnya jurnal ilmiah juga karena karya ilmiah berkualitas sesuai standar yang dihasilkan dosen dan mahasiswa pascasarjana masih terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adanya kewajiban bagi dosen dan mahasiswa pascasarjana untuk memublikasikan karya ilmiah di jurnal ilmiah terakreditasi nasional dan internasional seharusnya mendorong perguruan tinggi untuk mendukung pengelolaan jurnal secara profesional. Harus ada pula dukungan anggaran dan sumber daya supaya jurnal ilmiah bisa memenuhi syarat diakreditasi,” kata Sadjuga.

Menurut dia, berdasarkan data ISSN, ada 19.000 jurnal ilmiah. “Banyak jurnal yang sulit berkembang karena karya ilmiah yang bagus terbatas. Padahal, untuk bisa mengajukan akreditasi, jurnal harus konsisten terbit sesuai standar minimal dua tahun. Akreditasi minimal harus B untuk bisa diakui sebagai jurnal terakreditasi,” ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan kualitas jurnal, Kemristek dan Dikti menggelar program pelatihan pengelolaan jurnal secara daring (online). Sebab, jurnal ilmiah saat ini harus daring. Selain itu, ada penghargaan bagi pengelolaan jurnal untuk mampu mencapai syarat akreditasi.

Menristek dan Dikti Mohammad Nasir mengatakan, untuk mendorong kultur publikasi serta upaya mewujudkan kemandirian anak negeri, pemerintah melalui Kemristek dan Dikti membangun Science and Technology Index yang diberi nama Sinta. Sinta-Science and Technology Index merupakan portal yang berisi pengukuran kinerja ilmu pengetahuan dan teknologi yang antara lain meliputi kinerja peneliti/penulis (author), kinerja jurnal, dan kinerja institusi iptek. (ELN)
———————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Februari 2017, di halaman 12 dengan judul “Jurnal Terakreditasi Masih Minim”.

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 10 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB