Salah satu solusi mencegah penyadapan telekomunikasi pejabat tinggi negara oleh negara asing adalah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam negeri. Beberapa metode dan teknologi antisadap sudah dimiliki berupa pembungkusan data atau enkripsi serta pemanfaatan metode telekomunikasi tertutup.
”Metode enkripsi adalah membungkus data yang dikirim melalui sistem jaringan kabel serat optik ataupun jaringan satelit. Memang tetap bisa disadap, tetapi tidak dapat dibaca kecuali oleh penerima yang dituju,” kata Kepala Bidang Sistem Komunikasi Multimedia pada Pusat Teknologi Informatika Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Kelik Budiana pada konferensi pers bersama Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI), Jumat (22/11), di Jakarta.
”Metode pembungkusan data membutuhkan kunci untuk membuka. Kuncinya bisa diubah setiap waktu,” kata Kelik.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penelitian Informatika Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) LT Handoko mengatakan, pemanfaatan teknologi telekomunikasi terbuka mengandung risiko disadap. Penyadapan bisa dihindari dengan memanfaatkan teknologi telekomunikasi tertutup, seperti yang dikembangkan LIPI, yakni Bandros (Bandung Raya Operation System). Pusat Penelitian Informatika LIPI terletak di Bandung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Bandros merupakan jaringan sistem informasi tertutup untuk berbagai kebutuhan komunikasi pemerintah, misalnya digunakan pada saat penanggulangan bencana. Karena sifatnya yang tertutup, teknologi telekomunikasi ini menjadi antisadap,” kata Handoko,
Teknologi dalam negeri
Sekretaris Jenderal IATI Arya Rezavidi mengatakan, terbongkarnya penyadapan pejabat tinggi negara oleh Australia hendaknya menjadi momentum untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam negeri.
Aswin Sasongko dari Dewan Pakar IATI mengatakan, tak ada ketentuan yang melarang suatu negara menyadap komunikasi pejabat tinggi negara lain. Yang semestinya dilakukan negara adalah meningkatkan kemampuan mencegah penyadapan.
”Kita membutuhkan audit teknologi untuk pengamanan komunikasi pemerintah. Apakah aman dan sesuai dengan kebutuhan? Audit teknologi masih jarang dibicarakan,” kata Aswin.
Wakil Ketua IATI Hari Nugroho mengatakan, penyadapan terhadap komunikasi para pejabat tinggi negara pada 2009 menunjukkan lemahnya keamanan teknologi informasi. Seharusnya dikembangkan inovasi untuk meningkatkan keamanan teknologi informatika yang berasal dari luar negeri. (NAW)
Sumber: Kompas, 23 November 2013
———————–
Teknologi Antisadap Karya Indonesia Bernama ‘Bandros’
Penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia dan sejumlah menteri seharusnya tidak terjadi andai ada yang peduli terhadap teknologi antisadap. Indonesia ternyata sudah sejak lama memiliki teknologi tersebut.
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Gusti Muhammad Hatta, Rabu (20/11) kepada wartawan mengatakan, Indonesia sudah memiliki teknologi antisadap sejak beberapa tahun silam.
Teknologi tersebut, kata dia, murni karya anak bangsa yang tergabung dalam Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI. Namun karya program anti adap itu belum dipergunakan secara optimal oleh pemerintah dan dunia usaha.
Akibat kita yang abai terhadap teknologi antisadap, maka negara tetangga bisa dengan bebasmelakukan aksi sadap terhadap pejabat penting di negara ini,” ujarnya.
Menristek mengharapkan teknologi antisadap karya anak bangsa tersebut dapat segera digunakan. “Ini penting agar kejadian penyadapan seperti yang oleh Australia dapat ditekan sekecil mungkin,” tuturnya.
Program teknologi antisadap yang dikembangkan LIPI tersebut terbukti cukup andal dalam mengantisipasi sadapan. “Program tersebut diberi nama Bandung Raya Operating System atau Bandros.
Kini LIPI masih terus mengembangkan teknologi terkait dengan anti sadap dengan mengikuti perkembangan dunia teknologi informasi yang cenderung berkembang sangat cepat.
“Ini kita lakukan agar tidak tertinggal,” kata Menristek.
Pihaknya mengingatkan bahwa Indonesia perlu terus waspada dan selalu antisipasi terhadap aksi penyadapan dari pihak mana pun karena aksi-aksi kejahatan seperti penyadapan pasti akan terus dilakukan pihak-pihak luar.
“Untuk itu Indonesia harus antisipasi dan waspada untuk menutupi celah-celah dan kesempatan dari pihak luar untuk bertindak melakukan penyadapan. Selagi masih ada celah, akan terus terjadi. Jerman yang negara canggih saja masih bisa disadap,” kata Gusti Muhammad Hatta.
Reporter : Maspril Aries
Redaktur : Heri Ruslan
Sumber: Republika, Rabu, 20 November 2013, 19:37 WIB