Sistem perkuliahan gabungan, perguruan tinggi dalam negeri dan perguruan tinggi luar negeri, bukan sekadar meningkatkan mutu lulusan, tetapi juga membangun kompetensi pendidikan tinggi nasional.
Program ijazah ganda dan ijazah gabungan antara perguruan tinggi di Indonesia dengan luar negeri bermanfaat dalam membangun kompetensi pendidikan tinggi nasional. Pemerintah menekankan agar perjanjian kerja sama di tiap-tiap program studi menjamin simbiosis mutualisme, bukan menjadikan Indonesia sekadar mengirim mahasiswa ke luar negeri.
Berdasarkan data Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tahun 2017, terdapat 158 fakultas yang melaksanakan kerja sama dalam perkuliahan dengan perguruan tinggi asing. Bentuknya berupa ijazah gabungan (joint degree), yaitu kerja sama program studi (prodi) yang sama dari dua universitas berbeda. Ada pula ijazah ganda (double degree) yang berarti kerja sama dua prodi berbeda tetapi saling beririsan. Mahasiswa pada kedua program tersebut akan memiliki dua ijazah, dari perguruan tinggi (PT) di Indonesia dan dari PT asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KOMPAS/ESTER LINCE NAPITUPULU–Menristekdikti Mohamad Nasir menyampaikan bahwa perguruan tinggi Indonesia belum mendukung daya saing bangsa.
“Persyaratan utama program ijazah kerja sama ialah prodi di Indonesia yang mengajukan kerja sama berakreditasi minimal B. Untuk prodi dari PT asing harus yang terdaftar dalam rangking dunia dan mutunya di atas Indonesia,” tutur Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Kelembagaan Kemenristek dan Dikti Purwanto Subroto di Jakarta, Senin (21/5/2018).
Dari segi kurikulum, Purwanto mengatakan, menggunakan setengah dari Indonesia dan setengah dari PT asing. Perguruan tinggi harus memastikan bahwa kurikulum dari kedua negara saling berkesinambungan sehingga mahasiswa benar-benar mendapatkan ilmu secara lengkap.
Untuk S-1, mahasiswa menjalani dua tahun pertama di Indonesia dan melanjutkan dua tahun berikutnya di luar negeri. Jenis mata kuliah yang diambil bisa dimatrikulasi oleh kedua belah PT.
Peningkatan kapasitas
Menurut Purwanto, kerja sama tersebut juga harus menuliskan klausul penjaminan peningkatan kapasitas dosen-dosen dalam negeri. Bentuknya bisa dengan mendatangkan dosen yang pakar di suatu bidang untuk menjadi dosen tamu sehingga bisa menginspirasi dosen-dosen Indonesia untuk meningkatkan mutu kinerja.
Selain itu, juga memperkenalkan dosen-dosen bermutu dari Indonesia ke tataran internasional dan memperluas jejering kinerja. “Dosen Indonesia juga bertindak sebagai pembimbing karya tulis mahasiswa bersama dengan dosen asing,” katanya.
Dalam pengurusan izin kepada Kemenristek dan Dikti, perguruan tinggi harus mengajukan rencana pembelajaran lengkap beserta alasan memilih bermitra dengan PT asing tertentu. Proposal tersebut selain dievaluasi oleh Kemenristek dan Dikti juga dievaluasi oleh tim independen yang terdiri dari guru-guru besar dan pakar dari berbagai PT.
Sementara, untuk sebelas perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) tidak perlu mengajukan izin. Cukup memberi laporan lengkap. Purwanto mengatakan, reputasi sebagai PTN-BH hendaknya bisa menjamin transparansi dan pemastian mutu perkuliahan.
Dekan Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor Anas M Fauzi menjelaskan, mahasiswa pascasarjana yang menyatakan ingin mengambil program ijazah ganda atau pun ijazah gabungan tetap diawasi pencapaian akademik dan kemampuan berbahasa inggris selama satu tahun pertama kuliah di IPB. Apabila tidak memenuhi syarat, mereka tidak bisa dikirim ke luar negeri. IPB bekerja sama dengan perguruan tinggi dari Jepang, Australia, Perancis, dan Jerman.
Sekretaris Program Magister IPB Nahrowi mengatakan, perjanjian kerja sama juga berupaya meringankan beban kuliah mahasiswa. Misal, mahasiswa Indonesia yang menjalani program ijazah ganda di Jepang tidak perlu membayar uang kuliah, hanya biaya hidup.
“Kami tengah mendekati Lembaga Pengelola Dana Pendidikan untuk bisa memberi beasiswa kepada mahasiswa Indonesia yang mengambil ijazah ganda dan ijazah gabungan di luar negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama Universitas Binus Karen Imam mengungkapkan, mulai tahun 2018 kesempatan mengambil gelar ganda tidak hanya eksklusif untuk mahasiswa kelas internasional. Mahasiswa di jalur reguler juga mendapat kesempatan asal lolos persyaratan akademis, bahasa inggris, dan mampu membayar uang kuliah di negara tujuan sesuai kesepakatan kerja sama.
“Mahasiswa yang mengambil program ini harus benar-benar bermutu karena program ini persaingannya ketat. Bukan sekadar pergi ke luar negeri,” ucapnya.
Unik
Direktur Pendidikan Universitas Indonesia Harinaldi mengatakan, mahasiswa yang mengambil ijazah kerja sama dengan luar negeri adalah mereka yang mengikuti seleksi mandiri UI khusus kelas internasional. Dalam tes itu, selain harus mengerjakan soal-soal seperti layaknya Seleksi Bersama Masuk PTN, juga ditekankan pada soal-soal berbahasa inggris yang merupakan bahasa pengantar kuliah.
Dari segi materi, Harinaldi mengatakan, Indonesia memiliki berbagai keunikan yang menarik untuk diteliti oleh dosen dan mahasiswa asing. Penelitian tersebut juga melibatkan mahasiswa dan dosen Indonesia. Hal ini menjadi kesempatan emas bagi dosen Indonesia yang memiliki kepakaran dalam bidang-bidang unik seperti arsitektur Nusantara dan ilmu-ilmu kemasyarakatan Indonesia untuk tampil.–LARASWATI ARIADNE ANWAR
Sumber: Kompas, 22 Mei 2018