Kementerian Keuangan mengeluarkan dana Rp 15 triliun dari pagu anggarannya untuk dikucurkan bagi dana abadi pendidikan. Sejauh ini prioritas masih tetap untuk beasiswa perguruan tinggi dan riset.
Hal tersebut menjadi agenda pembahasan pada rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang dipimpin Menko PMK Puan Maharani di Jakarta, Senin (2/4/2018). Turut hadir, antara lain, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy serta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir.
Saat ini terdapat dana pendidikan sebesar Rp 31 triliun. Dengan tambahan yang baru diberikan Kementerian Keuangan, total tabungan menjadi Rp 46 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, bunga ataupun hasil usaha dari dana abadi dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). ”Saat ini tengah dirancang peraturan presiden tentang rencana pemanfaatan dana tersebut,” katanya.
Ia menjabarkan, ?beasiswa bagi mahasiswa tetap menjadi prioritas. Di samping itu juga ada afirmasi bagi dosen, dokter, dan peneliti.
Anggaran juga akan digunakan untuk mengundang pakar dari luar negeri yang akan membantu perguruan tinggi dan lembaga riset memacu mutu.
Muhadjir mengungkapkan, pihaknya mengusulkan agar salah satu pemanfaatan dana tersebut untuk beasiswa non-gelar bagi guru, tenaga kependidikan, dan pekerja budaya.
Hal ini dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri Kemdikbud Suharti. Guru dan tenaga kependidikan butuh meningkatkan kompetensi. ”Akan tetapi, tidak semua peningkatan harus melalui kuliah magister dan doktor,” ujarnya.
Fasilitas untuk guru
Tersedia berbagai pelatihan, magang, serta kursus bagi guru, tenaga kependidikan, dan pegiat budaya. Menurut Suharti, LPDP dan Kemdikbud selaku kementerian terkait berfungsi sebagai panitia seleksi bagi calon penerima beasiswa non-gelar.
”Selain itu, tetap ada pemberian beasiswa kepada guru supaya bisa melanjutkan kuliah untuk gelar magister dan doktor,” katanya.
?Selain membahas penggunaan dana, Mardiasmo juga mengungkapkan penaikan status LPDP dari bawah Kementerian Keuangan menjadi badan tersendiri bernama Dana Abadi Pendidikan. Perolehan tabungan bisa dari bunga tabungan ataupun hasil usaha serta dari kementerian/lembaga terkait. ”Peraturan presiden sedang diharmonisasikan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ujarnya.
Laporan tahunan LPDP 2016 menunjukkan, tahun 2016 ada 7.205 penerima beasiswa, terdapat 28 proposal pendidikan, serta 247 perbaikan fisik sekolah dan fakultas yang rusak.–LARASWATI ARIADNE ANWAR
Sumber: Kompas, 3 April 2018