Komoditas ubi kayu perlu menjadi program nasional karena nilai pasarnya sangat besar dan dapat memberdayakan masyarakat petani. Pembudidayaan ubi kayu pun sangat potensial karena dapat memanfaatkan lahan marjinal di sejumlah daerah.
Untuk itu, perlu pembentukan konsorsium ubi kayu yang menghimpun semua pemangku kepentingan. Dengan adanya konsorsium, aspek penanganan ubi kayu (singkong) mulai dari hulu hingga hilir dapat tertangani secara terpadu. Dengan demikian, komoditas ini dapat memberi nilai tambah bagi industri dan menyejahterakan masyarakat.
Hal ini mengemuka dalam lokakarya tentang peran riset dan kebijakan untuk penguatan rantai nilai ubi kayu Indonesia yang diadakan Pusat Penelitian Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Cibinong, Banten, Kamis (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama ini, ubi kayu diolah dan dimanfaatkan oleh industri makanan, tekstil, kertas, farmasi, hingga bioenergi. Menurut Achmad Subagio dari Universitas Jember, Jawa Timur, nilai pasarnya mencapai Rp 100 triliun, melebihi nilai pasar kedelai yang hanya Rp 25 triliun.
Namun, tingkat kebutuhan yang tinggi ini belum dapat diimbangi pasokan bahan baku dari pertanian lokal meski didukung oleh inovasi teknologi atau hasil penelitian. Inilah penyebab utama impor masih tinggi. Tidak adanya tata niaga yang baik membuat petani enggan melanjutkan peranannya dalam rantai nilai ekonomi ubi kayu.
“Peran dan perhatian pemerintah diperlukan melalui kebijakan yang mengatur tata niaga dan produksi. Semua pihak, terutama petani, akademisi, peneliti, serta praktisi, perlu didorong untuk meningkatkan kualitas produksi dan daya saing produk ubi kayu dalam negeri,” kata Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI Enny Sudarmonowati.
Menurut Achmad, perlu dibentuk konsorsium untuk menangani ubi kayu mulai dari aspek pertanian hingga pascapanen. Pengembangan pertanian ubi kayu dapat dilakukan di lahan marjinal atau lahan tak subur di Indonesia yang mencapai 60 persen. Namun, pertanian ubi kayu dalam skala besar harus diinisiasi pemerintah pusat dengan melibatkan masyarakat melalui sistem pertanian inti plasma.
Salah satu sentra produksi ubi kayu terbesar di Indonesia adalah Lampung. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Lampung tahun 2014, produksi ubi kayu Lampung mencapai 8,03 juta ton atau sekitar 30 persen dari total produksi ubi kayu nasional (Kompas, 3/9/2016). (YUN)
—————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 September 2017, di halaman 10 dengan judul “Budidaya Ubi Kayu Sangat Potensial”.