Komoditas Paludikultur Terganjal Pasar dan Regulasi

- Editor

Kamis, 21 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komoditas paludikultur masih terganjal oleh akses terhadap pasar dan regulasi. Padahal, teknik pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian ini dinilai sebagai alternatif efektif dalam menekan emisi karbon dari lahan gambut.

Paludikultur merupakan salah satu teknik pemanfaatan lahan gambut kering dan basah. Lahan gambut dibasahi kembali dengan mempertahankan tinggi muka air tanah sembari dikelola secara produktif. Dengan demikian, lahan gambut tetap mampu menyimpan cadangan karbon dalam jangka waktu lama. Kelembapan juga dapat mencegah kebakaran lahan.

KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO–Sebanyak 69 ahli gambut dari sembilan negara bersama Badan Restorasi Gambut (BRG) RI dan masyarakat melakukan penanaman bibit pohon belangiran di Desa Taruna Jaya, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sabtu (4/11/2017).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peneliti Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hesti Lestari Tata dalam diskusi “Paludikultur dan Pengembangan Rantai Nilai untuk Ketahanan Iklim” di Jakarta, Rabu (20/2/2019), mengatakan, masyarakat di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan mulai menerapkan paludikultur dalam restorasi lahan gambut. Namun, penerapan teknik ini secara lebih luas terganjal serapan pasar dan regulasi.

Menurut Hesti, beberapa komoditas potensial hasil paludikultur, terutama yang bukan pangan, seperti getah jelutung, rotan, gelam, dan gemor, sulit diserap pasar. Selain karena pasarnya sulit diakses, kondisi itu juga dipicu oleh regulasi yang tidak mendukung.

YOLA SASTRA UNTUK KOMPAS–Acara diskusi bertema “Paludikultur dan Pengembangan Rantai Nilai untuk Ketahanan Iklim” diadakan Pojok Iklim di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Hesti mencontohkan pada komoditas getah jelutung di Provinsi Jambi. “Dulu permintaan pasar untuk jelutung banyak. Namun, setelah ada regulasi pengenaan tarif terhadap hasil hutan bukan kayu dan larangan menyadap getah jelutung dari hutan, pasarnya jadi terbatas. Padahal, getah jelutung yang disadap petani dari lahan sendiri,” kata Hesti.

Hal yang sama juga terjadi pada komoditas rotan. Pasar untuk rotan juga sulit diakses karena adanya kebijakan bahwa komoditas ini harus diolah sebelum dijual. Kebijakan itu, kata Hesti, memang ada baiknya karena akan meningkatkan nilai jual. Namun, kebijakan tidak didukung dengan pengadaan industri pengolahan yang mudah diakses petani.

Hesti pun mengharapkan pemerintah bisa mengintervensi kendala itu dengan menciptakan pasar dan regulasi yang mendukung. Dengan demikian, semangat untuk merestorasi lahan gambut yang dimulai dari masyarakat bisa berkontribusi untuk menekan emisi karbon.

“Dengan paludikultur, masyarakat akan mendapatkan nilai ekonomi dari lahan gambut sekaligus bisa menjaga lingkungan,” ujarnya.

YOLA SASTRA UNTUK KOMPAS–Peneliti Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hesti Lestari Tata

Penasihat Teknis Utama Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) Johan Kieft mengakui, memang banyak tantangan dalam pemasaran komoditas paludikultur di Indonesia. Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah perlu mengambil kebijakan.

“Masyarakat akan bergerak (ikut program restorasi) kalau ada insentif pasar yang cukup kuat,” kata Johan.

Johan melanjutkan, dari segi status lahan, pemerintah mesti membedakan antara komoditas yang dihasilkan hutan dan lahan petani. Regulasi yang sekarang berlaku tidak membedakan hal itu. Sementara itu, dari segi pasar, semestinya ada investasi, baik dari pemerintah maupun swasta.

Johan mencontohkan pada komoditas sagu yang berpotensi sebagai pengganti tepung gandum. Pemerintah bisa membuat kebijakan yang mendorong perusahaan makanan untuk menyerap dan meneliti pemanfaatan tepung sagu. Agar perusahaan tertarik, pemerintah dapat memberikan insentif pajak. (YOLA SASTRA)–KHAERUDIN

Editor KHAERUDIN KHAERUDIN

Sumber: Kompas, 20 Februari 2019

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma
Habibie Award: Api Intelektual yang Menyala di Tengah Bangsa
Berita ini 12 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 19:32 WIB

Galodo dan Ingatan Air

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:02 WIB

Gen, Data, dan Wahyu

Berita Terbaru

Berita

Galodo dan Ingatan Air

Senin, 29 Des 2025 - 19:32 WIB

Artikel

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Senin, 29 Des 2025 - 19:06 WIB

Artikel

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Des 2025 - 11:41 WIB

Artikel

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Jumat, 26 Des 2025 - 11:38 WIB

Artikel

Gen, Data, dan Wahyu

Jumat, 26 Des 2025 - 11:02 WIB