Bantuan Teknologi agar Tak Bakar Lahan

- Editor

Minggu, 2 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Petani Butuh Pendampingan untuk Bercocok Tanam
Pemanfaatan teknologi pertanian tepat guna jadi kunci pengelolaan lahan. Seiring dengan penerapan aturan kelola lahan tanpa bakar, Jambi menyalurkan bantuan alat pertanian bagi petani. Bantuan teknologi itu untuk membantu petani keluar dari kebiasaan membakar lahan.

Penyerahan bantuan oleh Gubernur Jambi Zumi Zola diberikan kepada petani di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Batanghari berturut-turut pada Rabu dan Kamis (30-31/8).

Dalam kunjungan kerjanya, Zola menyerahkan satu traktor tangan dan mesin pompa di Desa Pandan Sejahtera, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Selain itu, bantuan berupa 35 traktor tangan, 11 pompa air, 1 traktor roda empat, 4 mesin giling gabah, dan 5 mesin pemipil jagung disalurkan di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan bantuan ini, petani bisa lebih mudah untuk tak lagi membakar lahan dalam bercocok tanam, tetapi lebih menerapkan teknologi pertanian,” ujarnya.

Petani di Desa Pandan Sejahtera tiga tahun terakhir mengelola lahan gambut tanpa membakar. Mereka memanfaatkan bahan alam sebagai pupuk organik, mengatur tata air mikro di rawa, membangun sekat kanal berbiaya murah, dan membuat sejumlah sumur hidran. Tujuannya adalah agar gambut tetap basah dan tak mudah terbakar.

Hambali, pendamping petani, mengemukakan, selain membuka lahan tanam tanpa bakar, petani juga belajar membuat pupuk organik dan biopestisida sehingga bisa menekan biaya produksi pertaniannya 50-60 persen. “Modalnya hanya Rp 20.000 per hektar, amat efisien,” ujarnya.

Pengamanan hutan
Kepala Seksi Penanganan Kebakaran Hutan Dinas Kehutanan Jambi Donny Osmond menjelaskan, pihaknya kesulitan menjaga hampir 400.000 hektar areal hutan negara yang tak berkonsesi dari ancaman kebakaran. Setelah penutupan dinas kehutanan di kabupaten tahun lalu, tanggung jawab pengendalian kebakaran ada di pihaknya. Namun, Dishut Jambi belum dilengkapi brigade pemadam kebakaran.

Saat ini, pihaknya bergantung pada lembaga Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) di tiap kabupaten. Ada empat KPH memiliki tim pemadam beranggotakan 15 orang. Namun, keberadaan KPH belum jelas karena peraturan gubernur yang memayungi keberadaan mereka belum disahkan. “Jadi, KPH belum punya dana operasional,” ucapnya.

Selain itu, anggaran pencegahan serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan juga minim. Tahun ini, dari usulan alokasi dana APBD untuk kebakaran hutan dan lahan Rp 750 juta, disahkan Rp 500 juta dan mayoritas untuk pemadaman. “Dana pencegahannya sedikit,” kata Donny. (ITA)
————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 September 2017, di halaman 14 dengan judul “Bantuan Teknologiagar Tak Bakar Lahan”.

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 17 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB