Sebanyak 156 kota/kabupaten di Indonesia rawan terdampak tsunami. Namun, hampir semua pemerintah daerah belum siap memitigasi tsunami.
”Daerah yang kesiapsiagaannya paling menonjol hanya Kota Padang, Kabupaten Bantul, dan Provinsi Bali,” kata Ketua Kelompok Kerja III Sistem Peringatan dan Mitigasi Tsunami Samudra Hindia Harkunti P Rahayu di sela-sela ”International Conference to Commemorate the 10th Anniversary of the Indian Ocean Tsunami”, Senin (24/11), di Jakarta. Konferensi ini diselenggarakan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bekerja sama dengan Komisi Oseanografi Antar-pemerintah Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).
Harkunti menyebutkan, Pemerintah Kota Padang, Kabupaten Bantul, dan Provinsi Bali sudah memiliki prosedur evakuasi yang baik untuk menyelamatkan warga saat tsunami. Ketiganya memiliki peraturan tingkat daerah tentang kebijakan penanggulangan tsunami dan rutin menggelar simulasi tsunami bagi masyarakat. Sejumlah sekolah di Padang bahkan menyimulasikan tsunami sebulan sekali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, daerah-daerah lain belum punya komitmen serupa. Padahal, kata Harkunti, pemerintah kota/kabupaten merupakan institusi yang paling bertanggung jawab terhadap keselamatan warganya. Wali kota atau bupati menjadi acuan warga jika tsunami terjadi.
”Di Jepang, misalnya, undang-undang menetapkan tanggung jawab pemerintah daerah paling besar untuk mitigasi bencana,” katanya.
Ia juga menilai ada lompatan rantai informasi peringatan dini tsunami. Peringatan dari BMKG kerap langsung sampai ke masyarakat. Padahal, ada pemerintah daerah di antaranya. Itu bertujuan agar mitigasi tsunami terkoordinasi pemerintah daerah sehingga masyarakat mengikuti prosedur penyelamatan diri dengan tenang.
Penyebabnya terkait kapasitas sejumlah pemerintah daerah untuk menanggulangi tsunami yang rendah. ”Teknologi peringatan dini kita bagus, tinggal bagaimana masyarakat merespons peringatan tersebut. Ini butuh intervensi pemerintah daerah,” ucapnya.
Saat ini, sistem peringatan dini tsunami di Indonesia adalah InaTEWS (Indonesia Tsunami Early Warning System). Untuk tsunami sumber dekat, BMKG bisa memberikan peringatan lima menit setelah gempa.
Masturyono, Deputi Kepala BMKG Bidang Geofisika, sependapat dengan Harkunti. Pembagian tugas sudah jelas antara pusat dan daerah. ”BMKG bertugas menyederhanakan informasi agar mudah dipahami pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus langsung menindaklanjuti. Apalagi, masing-masing punya BPBD (badan penanggulangan bencana daerah),” tuturnya.
Selain itu, menurut dia, Indonesia masih punya masalah untuk memonitor gempa. Padahal, gempa belum bisa diprediksi kapan akan terjadi, tidak seperti tsunami yang bisa diperkirakan setelah gempa.
Masturyono mengatakan, Indonesia saat ini menempatkan alat pemantau gempa (seismograf) di 163 lokasi. Namun, distribusi penempatannya belum merata, terutama di wilayah Indonesia timur.
”Untuk Indonesia timur, target waktu lima menit peringatan tsunami cenderung belum tercapai,” ujarnya. Padahal, kawasan itu rentan tinggi. (JOG)
Sumber: Kompas, 25 November 2014