Tunjangan Khusus di BPPT Ditiadakan

- Editor

Kamis, 6 Januari 2011

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setahun setelah program pemberian dana insentif bagi peneliti dan perekayasa di lembaga riset milik pemerintah digulirkan, awal Januari 2011 karyawan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dikejutkan dengan penghapusan tunjangan selisih penghasilan. Penghapusan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Tunjangan ini diberikan untuk semua karyawan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang berjumlah sekitar 3.000 orang. Tunjangan diberikan sejak badan riset ini didirikan tahun 1978.

Ketika itu sebagian karyawan Pertamina beralih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Ternyata gaji PNS tidak sebesar di Pertamina. Selisih gaji saat di Pertamina dengan di PNS kemudian diberikan dalam bentuk tunjangan selisih penghasilan (TSP) yang diperhitungkan sampai tahun 1984. Namun kemudian atas usulan Kepala BPPT ketika itu, BJ Habibie, kepada Presiden Soeharto, pemerintah menyetujui untuk terus memberikan TSP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besarnya tunjangan ini berbeda untuk tiap golongan kepangkatan, yaitu mulai dari Rp 200.000 untuk golongan terendah II/A hingga Rp 1,5 juta untuk golongan IV/E.

Penghapusan TSP oleh Kementerian Keuangan diberlakukan di tengah ramainya isu remunerasi PNS. Hal ini dikeluhkan oleh para peneliti di badan riset ini, karena tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Kepala BPPT Marzan Aziz Iskandar mengatakan, pihaknya tengah membicarakan penghapusan tunjangan ini dengan pihak Kementerian Keuangan. ”Tentang hal itu, saat ini sedang diproses. Tunggu perkembangannya beberapa saat,” jelasnya melalui layanan pesan singkat.

Tunjangan khusus

Di lingkungan Lembaga Penelitian Non Kementerian (LPNK) Bidang Riset Iptek di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi, hanya ada dua LPNK yang mendapat tunjangan ”khusus” itu, yaitu BPPT dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).

Kepala Biro Hukum dan Humas Batan Frehat Aziz mengatakan, seluruh karyawan Batan mendapat tunjangan bahaya nuklir yang besarnya berbeda menurut golongan dan daerah kerja.

Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Adi Sadewo mengatakan, di LPNK Bidang Riset Iptek diberlakukan insentif. Insentif penelitian mengikuti standar pemerintah, yaitu Rp 27.000 hingga Rp 50.000 per jam.

”Hitungannya, makin bagus prestasinya makin besar pendapatannya,” jelas Adi.

Adi mengatakan, penghapusan tersebut kemungkinan bertujuan untuk penyeragaman dengan LPNK lainnya sehingga semua lembaga riset pemerintah menggunakan insentif penelitian yang sama, tidak ada pengecualian.

Sementara itu, sejak setahun lalu pemerintah memberikan dana insentif kepada peneliti dan perekayasa masing-masing sebesar Rp 50 juta. Insentif tersebut diberikan untuk membantu kegiatan penelitian yang disetujui tim penilai di Kementerian Pendidikan Nasional. (YUN)

Sumber: Kompas, Kamis, 6 Januari 2011 | 04:23 WIB

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Drama Jutaan Tahun di Balik Tangki BBM Anda: Saat Lempeng Bumi Menulis Peta Kekayaan Indonesia
Memilih Masa Depan: Informatika, Elektro, atau Mesin?
Menulis Ulang Kode Kehidupan: Mengapa Biologi Adalah “The New Coding” di Masa Depan
Takhta Debu dan Ruh: Menelusuri Jejak Adam di Antara Belantara Evolusi
Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi
Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Berita ini 20 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 10:34 WIB

Drama Jutaan Tahun di Balik Tangki BBM Anda: Saat Lempeng Bumi Menulis Peta Kekayaan Indonesia

Senin, 9 Maret 2026 - 09:50 WIB

Memilih Masa Depan: Informatika, Elektro, atau Mesin?

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:19 WIB

Menulis Ulang Kode Kehidupan: Mengapa Biologi Adalah “The New Coding” di Masa Depan

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:12 WIB

Takhta Debu dan Ruh: Menelusuri Jejak Adam di Antara Belantara Evolusi

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Berita Terbaru

Artikel

Memilih Masa Depan: Informatika, Elektro, atau Mesin?

Senin, 9 Mar 2026 - 09:50 WIB