Tunjangan Khusus di BPPT Ditiadakan

- Editor

Kamis, 6 Januari 2011

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setahun setelah program pemberian dana insentif bagi peneliti dan perekayasa di lembaga riset milik pemerintah digulirkan, awal Januari 2011 karyawan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dikejutkan dengan penghapusan tunjangan selisih penghasilan. Penghapusan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Tunjangan ini diberikan untuk semua karyawan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang berjumlah sekitar 3.000 orang. Tunjangan diberikan sejak badan riset ini didirikan tahun 1978.

Ketika itu sebagian karyawan Pertamina beralih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Ternyata gaji PNS tidak sebesar di Pertamina. Selisih gaji saat di Pertamina dengan di PNS kemudian diberikan dalam bentuk tunjangan selisih penghasilan (TSP) yang diperhitungkan sampai tahun 1984. Namun kemudian atas usulan Kepala BPPT ketika itu, BJ Habibie, kepada Presiden Soeharto, pemerintah menyetujui untuk terus memberikan TSP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besarnya tunjangan ini berbeda untuk tiap golongan kepangkatan, yaitu mulai dari Rp 200.000 untuk golongan terendah II/A hingga Rp 1,5 juta untuk golongan IV/E.

Penghapusan TSP oleh Kementerian Keuangan diberlakukan di tengah ramainya isu remunerasi PNS. Hal ini dikeluhkan oleh para peneliti di badan riset ini, karena tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Kepala BPPT Marzan Aziz Iskandar mengatakan, pihaknya tengah membicarakan penghapusan tunjangan ini dengan pihak Kementerian Keuangan. ”Tentang hal itu, saat ini sedang diproses. Tunggu perkembangannya beberapa saat,” jelasnya melalui layanan pesan singkat.

Tunjangan khusus

Di lingkungan Lembaga Penelitian Non Kementerian (LPNK) Bidang Riset Iptek di bawah koordinasi Menteri Riset dan Teknologi, hanya ada dua LPNK yang mendapat tunjangan ”khusus” itu, yaitu BPPT dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).

Kepala Biro Hukum dan Humas Batan Frehat Aziz mengatakan, seluruh karyawan Batan mendapat tunjangan bahaya nuklir yang besarnya berbeda menurut golongan dan daerah kerja.

Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Adi Sadewo mengatakan, di LPNK Bidang Riset Iptek diberlakukan insentif. Insentif penelitian mengikuti standar pemerintah, yaitu Rp 27.000 hingga Rp 50.000 per jam.

”Hitungannya, makin bagus prestasinya makin besar pendapatannya,” jelas Adi.

Adi mengatakan, penghapusan tersebut kemungkinan bertujuan untuk penyeragaman dengan LPNK lainnya sehingga semua lembaga riset pemerintah menggunakan insentif penelitian yang sama, tidak ada pengecualian.

Sementara itu, sejak setahun lalu pemerintah memberikan dana insentif kepada peneliti dan perekayasa masing-masing sebesar Rp 50 juta. Insentif tersebut diberikan untuk membantu kegiatan penelitian yang disetujui tim penilai di Kementerian Pendidikan Nasional. (YUN)

Sumber: Kompas, Kamis, 6 Januari 2011 | 04:23 WIB

Informasi terkait

Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Menakar Masa Depan Otomotif, Pilih Listrik, Hybrid, atau Bensin?
Di Ujung Prompt, Di Mana Kebenaran?
Berita ini 29 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:21 WIB

Menyusuri Jejak Awal Semesta

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:01 WIB

Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan

Berita Terbaru

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB

Artikel

Iman dan Sains, Dua Sayap Kebangkitan Peradaban Islam

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:27 WIB

Artikel

Menyusuri Jejak Awal Semesta

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:21 WIB