Mendesak, Rehabilitasi Lahan
Sejumlah wilayah di Sulawesi Tenggara, terutama di kawasan-kawasan pusat penambangan nikel, kini tercemar. Pencemaran lingkungan itu membuat warga yang menggantungkan hidup dari sektor tradisional, termasuk perikanan, merana.
Penambangan nikel di Sultra menjamur sejak sekitar 2008. Saat itu, izin usaha pertambangan (IUP), yang kewenangannya masih berada di tingkat kabupaten/kota banyak diterbitkan. Hingga kini, sesuai data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Sultra, dari total 389 IUP, 196 merupakan IUP nikel yang terdiri dari 188 IUP operasi produksi dan 8 IUP eksplorasi.
Sebaran wilayah tambang nikel di Sultra meliputi Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Bombana, dan Buton. Aktivitas pertambangan mengeruk berton-ton tanah yang mengandung mineral nikel (bijih).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pemantauan tim Kompas di Kolaka dan Konawe Utara pada Jumat (3/11), kerusakan terhadap bentang alam terlihat jelas. Lahan-lahan hijau yang terkupas oleh alat-alat berat menjadi merah dan gersang. Sejumlah bukit juga tampak bopeng-bopeng.
Di Desa Hakatutobu, Pomalaa, Kabupaten Kolaka, bukit terkelupas tampak di sisi jalan. Di daerah itu terdapat dua perusahaan yang masih aktif menambang dan dua perusahaan lain telah meninggalkan lokasi tambang dengan kondisi lingkungan belum dipulihkan. Jalur menuju area pertambangan berlumpur merah.
Meski ada pepohonan rindang di sisi jalan, di baliknya menganga lubang-lubang bekas galian tambang.
Laut di Desa Hakatutobu, yang juga pusat permukiman warga, tidak lagi berwarna biru, tetapi kemerahan. Lumpur sedalam sekitar 50 sentimeter mengendap.
Di pesisir itu juga terdapat tempat penumpukan bijih nikel hasil penambangan. Tumpukan tersebut akan diangkut ke tongkang melalui dermaga (jetty) yang terhubung dengan tempat penumpukan bijih.
Di Desa Mandiodo, Molawe, Kabupaten Konawe Utara, pertambangan nikel kebanyakan berada di pegunungan berhutan lebat. Lokasi tambang berjarak sekitar 1 kilometer dari permukiman warga. Lokasi galian terlihat seperti longsoran di tengah hutan lebat.
Ada juga lahan tambang yang tak jauh dari pantai. Bekas galian membentuk ceruk-ceruk yang di tengahnya ada genangan air.
Air laut yang memerah juga terlihat di sisi barat salah satu jetty di Mandiodo. Bagian air yang memerah itu menjorok hingga 50 meter ke laut selebar 30 meter. Potongan kayu dan berbagai jenis sampah yang terempas di pantai pun berwarna merah. Di jetty ada tumpukan bijih nikel berwarna merah.
Nelayan terdampak
Akibat kondisi itu, nelayan harus melaut lebih jauh karena populasi ikan di perairan desa anjlok. “Saya yang bermodalkan perahu ketinting harus menempuh jarak dua jam ke laut dalam untuk mencari ikan. Padahal, dulu ikan dengan gampang dipukat di sekitar pantai,” kata Rumang (49), nelayan Desa Mandiodo.
Rumang adalah satu dari sekitar 20 nelayan yang masih menekuni pekerjaan itu setelah pertambangan masuk ke daerah itu pada 2007-2008. Nelayan lain beralih pekerjaan menjadi buruh tambang.
Berkurangnya populasi ikan di perairan diduga disebabkan material dari aktivitas penambangan nikel di pegunungan dan dermaga pengapalan yang merembes ke laut saat musim hujan.
Rumang menuturkan, sebelum tambang beroperasi, sehari ia bisa meraup minimal Rp 300.000 dari penangkapan ikan di perairan Mandiodo. Dengan jarak tempuh yang makin jauh dan setelah dikurangi biaya bahan bakar, saat ini Rumang hanya mendapatkan rata-rata Rp 100.000 dari semalaman melaut.
Menurut Sekretaris Desa Hakatutobu Ruslan Gafur, penambangan nikel di desanya mulai marak sekitar tahun 2008. Menurut dia, terdapat empat perusahaan pemegang IUP di wilayah desa itu. “Ada pemegang IUP yang memberikan pekerjaan penambangan kepada rekanan kontraktor (joint operation/JO). Ada lebih dari 10 JO. Ini yang merusak,” ujarnya.
Ruslan mengatakan, para petambang mengeruk perbukitan, tetapi tidak mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Indikatornya, tidak ada dam penampung agar tanah merah tidak menyentuh pesisir.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sultra Muhammad Hasbullah Idris mengatakan, sejak aturan larangan ekspor mineral mentah berlaku pada Januari 2014, banyak perusahaan tambang nikel di Sultra “tidur”. “Aktivitas mulai bergeliat lagi sejak akhir 2015 sampai sekarang karena terbuka peluang menjual (bijih nikel) di dalam negeri,” katanya.
Intensifkan pengawasan
Terkait dampak tambang terhadap lingkungan, Hasbullah mengatakan, pengawasan akan diintensifkan melalui perangkat inspektur tambang yang dibentuk sejak Januari 2017. Para inspektur tambang itu merupakan pegawai Kementerian ESDM yang statusnya dialihkan dari pegawai daerah.
Hasbullah mengatakan, kini Sultra memiliki 69 inspektur tambang. Jumlah itu belum ideal karena banyaknya IUP yang harus diawasi dan tersebar di wilayah daratan serta kepulauan provinsi itu.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sultra Kisran Makati meminta upaya pemulihan lahan bekas tambang serta dampak di sejumlah wilayah pesisir dan pertanian segera dilakukan. “Perusahaan yang bermasalah, misalnya menambang di hutan, harus diproses secara hukum,” ujarnya.
Direktur Jenderal Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) MR Karliansyah mengatakan, terdapat 557.000 hektar lahan akses terbuka akibat tambang di seluruh Indonesia. Area rusak ini hampir seluas Pulau Bali yang memiliki luas 578.060 hektar (Badan Pusat Statistik 2015). Dari luasan ini, KLHK baru memverifikasi di lapangan seluas 6.368,25 hektar.
KLHK menghadapi kendala rehabilitasi lahan akses terbuka pada area yang bukan dikuasai pemerintah seperti area konsesi perusahaan ataupun milik perseorangan.(IKI/VDL/ENG/APO/CAS/ICH)
Sumber: Kompas, 6 November 2017
——————–
Nestapa Warga di Tanah Tambang
Mustang (29) duduk termenung memandang air laut di bawah rumah panggungnya di pesisir Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat (3/11). Delapan tahun sudah nasibnya keruh, seolah mengikuti keruhnya laut di hadapannya itu.
Aktivitas nelayan di Kampung Kenanga dan Kampung Mustang siang itu agak lengang. Perahu kecil berkapasitas dua orang hanya tertambat di kolong rumah. Anak-anak kecil berenang dalam air laut yang berwarna kemerahan.
“Maaf ini, duduk kering ki. Saya tidak melaut beberapa minggu, jadi tidak ada uang,” kata Mustang. Istilah “duduk kering” berarti tuan rumah tidak menyediakan minuman bagi tamunya.
Saat penambangan nikel mulai marak satu dekade lalu di Desa Hakatutobu, warga bak kehilangan arah. Teripang dan rumput laut yang menjadi andalan penghasilan warga pergi menjauh. Setelah mengeruk kekayaan desa, perusahaan tambang hengkang dan meninggalkan dampaknya.
Bagi Mustang, melaut kini suatu kemewahan. Untuk menjala ikan, ia harus berlayar hingga Teluk Bone, sekitar enam jam perjalanan dari desanya. Butuh biaya minimal Rp 400.000 untuk membeli bahan bakar. Namun, tak jarang Mustang merugi karena ikan yang diperoleh tidak sebanding dengan biaya melaut. Karena itu, diam di rumah pun menjadi pilihan rasional. “Sekarang kalau mencari ikan harus jauh karena laut di sekitar sini sudah tercemar tambang nikel,” ujarnya. Air kemerahan di pesisir desa itu warnanya makin pekat ketika teraduk. Lumpur sedalam sekitar 50 sentimeter juga mengendap di dasarnya.
Di sekitar pesisir Hakatutobu, ada empat dermaga (jetty) yang menghubungkan tempat penampungan bijih nikel (tanah merah bercampur bebatuan) dengan tongkang. Material itu dikeruk dari perbukitan yang menyisakan lubang-lubang berkedalaman lebih dari 5 meter. Ketika hujan datang, tanah dari lokasi tambang merembes menjadi sedimen di pesisir.
Kondisi ini dilaporkan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Sulawesi Tenggara, dikutip dari disertasi Hamzah (Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor 2016) berjudul “Pengembangan Masyarakat Pesisir di Kawasan Tambang Nikel Pomalaa, Sultra”.
Laporan itu menunjukkan bahwa pada 2009, seiring maraknya penambangan, sedimentasi di pesisir dan sungai di Pomalaa mencapai 1.330.281 meter kubik per tahun dengan laju pendangkalan 0,507 meter per tahun. Desa Hakatutobu menjadi salah satu yang terparah.
Keterangan Mustang mengonfirmasi, sejak saat itu, biota laut, seperti ikan dan teripang, menjauh dari pesisir. Produksi teripang di Pomalaa, sesuai data Dinas Kelautan dan Perikanan Kolaka, mencapai 39 ton pada 2006 dan anjlok menjadi 13 ton pada 2014.
Padahal, teripang merupakan komoditas andalan warga karena harganya bisa mencapai Rp 1,3 juta per kilogram dalam kondisi kering. Ini jauh di atas harga rumput laut yang tengah dibudidayakan nelayan.
Masih jernih
Pada 1982, Desa Hakatutobu menjadi sentra budidaya teripang dan rumput laut. Ketika itu, air masih sangat jernih. Saking beningnya, warga setempat kerap menggambarkannya dengan ungkapan “jarum jatuh saja kelihatan”. Laut pun menjadi sumber penghidupan mayoritas dari 1.000 warga desa.
Keruhnya air juga memunculkan bahaya. Nurtia (50), warga lain, mengatakan, tahun lalu, dua keponakannya yang berusia 4 dan 5 tahun tenggelam. “Sekarang, kalau ada yang jatuh ke air, kami tidak tahu karena airnya keruh,” ujar perempuan tersebut seraya meminta pesisir itu ditimbun saja.
Sekretaris Desa Hakatutobu Ruslan Gafur mengatakan, awalnya mereka menolak tambang. “Namun, mulai 2008, semakin banyak penambangan. Akhirnya, warga pasrah dengan beberapa kesepakatan, seperti penambangan tidak merusak pesisir,” ujarnya.
Nestapa serupa juga dirasakan petani tambak di Desa Matandahi, Motui, Kabupaten Konawe Utara, Sultra. Hampir setiap fajar menyingsing, Abdul Azis (59) menatap nanar ke petak-petak tambak miliknya yang kini ditumbuhi rerumputan liar.
Hatinya teriris karena sebagian sumber penghasilannya kini tak bisa lagi diolah. Dulu, ikan bandeng memenuhi petak-petak tambak berukuran 50 meter x 50 meter tersebut.
Kini, selama enam tahun terakhir, petak tambak tersebut mati suri karena terdampak tambang nikel di bukit yang persis berbatasan dengan area tambak di Desa Matandahi. “Sejak 2011, saat musim hujan, tambak-tambak berubah menjadi berwarna merah. Bagaimana ikan bisa hidup dalam kondisi seperti itu?” kata Abdul.
Perubahan warna tersebut akibat aliran air dari bukit lokasi tambang. Air yang mengandung material tambang masuk ke dalam petak-petak tambak.
Tambak-tambak itu tidak lagi diolah sejak 2011, bersamaan perusahaan yang mulai mengeruk bijih nikel di bukit.
Di Desa Matandahi, seluas 50 hektar tambak tidak diolah karena diduga tercemar penambangan dari total 90 hektar tambak di desa itu. Selain Abdul, ada sembilan keluarga lain yang tambaknya tak lagi diolah.
Dosen sosiologi Universitas Haluoleo, Kendari, Peribadi, mengatakan, dampak negatif tambang nikel betul-betul terasa terhadap aspek sosial, ekonomi, dan ekosistem. Hal itu ditemukannya setelah melakukan penelitian di Kabupaten Konawe Selatan pada 2013. “Mayoritas warga tidak dapat apa-apa selain ampasnya saja,” ujarnya. (Abdullah Fikri Ashri/Videlis Jemali/Mohamad Final Daeng)
Sumber: Kompas, 6 November 2017