Skema Baru Penerapan Riset Ditetapkan

- Editor

Minggu, 5 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menerbitkan kebijakan reformulasi skema riset dan pengembangan teknologi. Hal itu bertujuan meningkatkan produktivitas atau kinerja peneliti di perguruan tinggi.

Skema riset itu berbasis Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) sebagai arah kebijakan riset nasional. Hal itu menjadi prioritas program pemerintah.

Menurut Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Dimyati, Jumat (3/3), di Jakarta, riset yang didanai lewat Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat akan dipetakan status teknologinya. Pemetaan itu berdasarkan tingkat kesiapan teknologi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reformulasi skema litbang itu untuk meningkatkan pencapaian indikator hasil riset, meliputi jumlah publikasi, kekayaan intelektual atau paten, dan prototipe industri. “Menurut indikator itu, bisa diketahui tahapan hilirisasi hasil riset di industri dan komersialisasi di masyarakat. Itu untuk mendorong perekonomian bangsa,” ujarnya.

Pedoman Indikator Capaian Tingkat Kesiapterapan Teknologi mengacu pada Peraturan Menristek Dikti Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapterapan Teknologi.

Selain itu, skema desentralisasi riset ditetapkan untuk memberi kewenangan lebih besar pada perguruan tinggi dalam pengelolaan riset. Skema itu juga bertujuan meningkatkan daya saing perguruan tinggi dan meningkatkan angka partisipasi dosen dalam kegiatan riset.

Untuk itu, riset yang diusulkan harus berbasis rencana induk penelitian atau rencana strategis penelitian di tiap perguruan tinggi. Ada sejumlah kategori dalam skema desentralisasi, yakni penelitian dasar unggulan perguruan tinggi (PDUPT), penelitian terapan unggulan perguruan tinggi (PTUPT), dan penelitian pengembangan unggulan perguruan tinggi (PPUPT).

Adapun pengelolaan riset untuk isu strategis diwadahi dalam skema kompetitif nasional. Skema itu untuk mendukung kebijakan nasional sehingga tema risetnya mengacu pada RIRN.

Skema kompetitif nasional itu, antara lain, adalah penelitian berbasis kompetensi (PBK), penelitian kerja sama luar negeri (KLN), dan penelitian strategis nasional (PSN). Skema itu dijabarkan di panduan pelaksanaan riset dan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi Edisi XI Tahun 2017. Pelaksanaannya berbasis standar biaya keluaran umum.

Pendanaan riset
Kebijakan baru yang diterapkan Kemristek dan Dikti adalah pendanaan riset berbasis hasil penelitian. “Selama ini, riset berbasis aktivitas. Pola pendanaan itu dikeluhkan banyak peneliti di perguruan tinggi karena sistem pertanggungjawaban keuangannya sulit,” kata Menristek dan Dikti Mohammad Nasir, Rabu (1/3).

Oleh karena itu, Nasir meminta agar Menteri Keuangan mengubah pendanaan riset dari semula berbasis aktivitas menjadi berbasis hasil. Jadi, biaya riset yang dikeluarkan harus ditunjukkan peneliti melalui hasil penelitian dan dampaknya bagi masyarakat. Itu mendorong riset berorientasi pada inovasi dan invensi. “Kami mendorong kebijakan ini. Sebab, banyak perguruan tinggi menghasilkan invensi dan inovasi yang baik,” ujarnya. (YUN)
—————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Maret 2017, di halaman 14 dengan judul “Skema Baru Penerapan Riset Ditetapkan”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 4 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB