Korupsi Proyek Universitas; KPK Periksa Rektor Satu Per Satu

- Editor

Jumat, 8 Juni 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengusut keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan sarana dan prasarana di 16 universitas negeri senilai Rp 600 miliar. Rektor dan mantan rektor dari 16 universitas itu satu per satu diperiksa KPK.

KPK memeriksa mantan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Rahman Abdullah, Kamis (7/6). Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha memastikan kehadiran Rahman. Sebelumnya, Selasa lalu KPK memanggil Rektor IPB Herry Suhardiyanto. Namun, Herry tak dapat memenuhi panggilan KPK karena berada di luar negeri. KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Herry pada Kamis pekan depan. Para rektor diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh.

KPK baru menetapkan Angelina sebagai tersangka kasus suap dalam pembahasan anggaran pengadaan sarana dan prasarana di 16 universitas negeri. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, KPK tengah menelisik keterlibatan pihak lain. ”Untuk kasus ini, kami fokus pada soal pembahasan anggarannya. KPK tengah menelisik pihak lain di luar AS (Angelina Sondakh), apakah yang lain ikut menerima suap juga atau tidak,” kata Johan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pembahasan anggaran pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri itu, KPK tengah membidik anggota Komisi X DPR lain selain Angelina. KPK telah memeriksa mantan Ketua Komisi X DPR Mahyudin yang juga rekan satu fraksi Angelina di Fraksi Partai Demokrat.

Secara terpisah, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengaku tak tahu soal dugaan korupsi di 16 universitas negeri itu. Menurut dia, kasus itu terjadi pada tahun anggaran 2010/2011 saat dirinya belum menjabat irjen. Haryono adalah Wakil Ketua KPK periode lalu.

Menurut dia, anggaran pengadaan di universitas negeri biasanya diajukan pihak universitas ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Dari Dirjen Dikti Kemdikbud, anggaran baru dibahas di DPR. ”Maka, saya mau tanya para rektor. Seharusnya anggarannya melalui kementerian,” katanya.

Selain KPK, Kejaksaan Agung juga memeriksa kasus universitas ini, khususnya Universitas Sriwijaya (Unsri). Kemarin, Kejagung memeriksa dua saksi kasus korupsi Unsri, yakni Yursal, Direktur PT Era Mitra Perdana Utama, dan Heiman R dari PT Inov Perdana Teknologi. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Adi Toegarisman, kedua perusahaan tersebut merupakan rekanan yang menyediakan jasa dan barang.

Kejagung telah menetapkan dua pejabat Unsri sebagai tersangka, yaitu HMY (ketua panitia proyek lelang pengadaan alat laboratorium) dan ID (pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut). Selain Unsri, Kejagung juga menyidik kasus korupsi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Dua pejabat di UNJ telah ditetapkan sebagai tersangka. (BIL/RAY/FAJ)

Sumber: Kompas, 8 Juni 2012

Informasi terkait

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Berita ini 30 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB

Artikel

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:30 WIB