Korupsi Proyek Universitas; KPK Periksa Rektor Satu Per Satu

- Editor

Jumat, 8 Juni 2012

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi mulai mengusut keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan sarana dan prasarana di 16 universitas negeri senilai Rp 600 miliar. Rektor dan mantan rektor dari 16 universitas itu satu per satu diperiksa KPK.

KPK memeriksa mantan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Rahman Abdullah, Kamis (7/6). Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha memastikan kehadiran Rahman. Sebelumnya, Selasa lalu KPK memanggil Rektor IPB Herry Suhardiyanto. Namun, Herry tak dapat memenuhi panggilan KPK karena berada di luar negeri. KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Herry pada Kamis pekan depan. Para rektor diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Angelina Sondakh.

KPK baru menetapkan Angelina sebagai tersangka kasus suap dalam pembahasan anggaran pengadaan sarana dan prasarana di 16 universitas negeri. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, KPK tengah menelisik keterlibatan pihak lain. ”Untuk kasus ini, kami fokus pada soal pembahasan anggarannya. KPK tengah menelisik pihak lain di luar AS (Angelina Sondakh), apakah yang lain ikut menerima suap juga atau tidak,” kata Johan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pembahasan anggaran pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri itu, KPK tengah membidik anggota Komisi X DPR lain selain Angelina. KPK telah memeriksa mantan Ketua Komisi X DPR Mahyudin yang juga rekan satu fraksi Angelina di Fraksi Partai Demokrat.

Secara terpisah, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengaku tak tahu soal dugaan korupsi di 16 universitas negeri itu. Menurut dia, kasus itu terjadi pada tahun anggaran 2010/2011 saat dirinya belum menjabat irjen. Haryono adalah Wakil Ketua KPK periode lalu.

Menurut dia, anggaran pengadaan di universitas negeri biasanya diajukan pihak universitas ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Dari Dirjen Dikti Kemdikbud, anggaran baru dibahas di DPR. ”Maka, saya mau tanya para rektor. Seharusnya anggarannya melalui kementerian,” katanya.

Selain KPK, Kejaksaan Agung juga memeriksa kasus universitas ini, khususnya Universitas Sriwijaya (Unsri). Kemarin, Kejagung memeriksa dua saksi kasus korupsi Unsri, yakni Yursal, Direktur PT Era Mitra Perdana Utama, dan Heiman R dari PT Inov Perdana Teknologi. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Adi Toegarisman, kedua perusahaan tersebut merupakan rekanan yang menyediakan jasa dan barang.

Kejagung telah menetapkan dua pejabat Unsri sebagai tersangka, yaitu HMY (ketua panitia proyek lelang pengadaan alat laboratorium) dan ID (pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut). Selain Unsri, Kejagung juga menyidik kasus korupsi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Dua pejabat di UNJ telah ditetapkan sebagai tersangka. (BIL/RAY/FAJ)

Sumber: Kompas, 8 Juni 2012

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi
Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Berita ini 15 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Berita Terbaru

Artikel

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:18 WIB

Artikel

Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:08 WIB

Artikel

Manusia, Tanah, dan Cara Kita Keliru Membaca Wahyu

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:52 WIB

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB