Pemerintah mendorong kontribusi industri digital sebagai salah satu penyokong perekonomian nasional. Oleh karena itu, pengembangan investasi harus memperhatikan potensi industri lokal.
Kondisi di Indonesia saat ini, industri digital di Indonesia, sebagai bagian dari ekonomi kreatif, memiliki potensi ekonomi yang cukup besar.
“Kami mendukung pengembangannya melalui investasi,” kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, di Jakarta, Senin (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, pembahasan panduan investasi sebagai revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Daftar Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan dimulai sedang berlangsung. BKPM sudah menerima 454 butir masukan, dari kementerian teknis, lembaga non-kementerian, dan swasta.
“Untuk mendorong industrialisasi, kami usulkan sebagai parameter, apakah sebuah sektor atau bidang usaha terbuka kepemilikannya bagi penanaman modal asing. Hal ini, tentu saja, tidak boleh mengabaikan potensi maupun kompetensi dari dalam negeri,” kata Franky.
Secara terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, seusai acara Golden Ring Awards 2015 menyampaikan, pihaknya masih fokus menyusun usulan terkait daftar negatif investasi di bidang usaha perdagangan melalui internet. Dalam Perpres No 39/2014, 100 persen kepemilikan dalam bidang usaha adalah modal dalam negeri. Namun, ada usulan agar kepemilikan asing boleh masuk.
“Komitmen pemerintah berupa perlindungan kepada pelaku, khususnya di lini usaha rintisan dan usaha kecil menengah (UKM),” ujar Rudiantara.
Vice President Corporate Communication PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) Adita Irawati berpendapat, upaya yang harus diperkuat adalah ekosistem industri digital, mulai dari perangkat komunikasi, jaringan, dan aplikasi. “Kami fokus untuk mengoptimalkan layanan 4G Long Term Evolution terlebih dahulu. Untuk konteks Indonesia, penguatan tiga unsur ekosistem digital lebih mendesak,” ujarnya.
Chief Executive Officer Smartfren, Mirza Fachys, mengungkapkan, industri digital seharusnya diarahkan untuk mendukung sektor lainnya. (MED)
———————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 November 2015, di halaman 18 dengan judul “Kontribusi Didorong untuk Menyokong Perekonomian”.