Dunia Pendidikan Tercoreng

- Editor

Senin, 12 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus plagiat di Universitas Haluoleo melengkapi daftar panjang pelanggaran etika di perguruan tinggi di Indonesia. Ini masalah serius terkait revolusi mental.

Kasus penjiplakan karya ilmiah di Universitas Haluoleo, Kendari, dinilai mencoreng dunia pendidikan. Apalagi, kasus tersebut melibatkan rektor, atau pemimpin perguruan tinggi, yang mestinya memberi contoh teladan dalam penegakan etika akademik.

”Ini kasus serius dan amat bertentangan dengan jargon revolusi mental Presiden Joko Widodo,” ujar La Ode Aslan, Ketua Tim dari 30 Guru Besar Universitas Haluoleo (UHO) yang pada Juni 2017 lalu mengadukan kasus itu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aslan yang dihubungi dari Jakarta, Jumat (9/2), menilai, sudah saatnya kasus ini diambil alih Presiden. Sebab, dua lembaga negara, yakni ORI dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi memiliki kesimpulan berlawanan.

ORI menyimpulkan Rektor UHO Zamrun Firihu melakukan penjiplakan dalam tiga karya ilmiah, salah satunya berjudul Microwaves Enhanced Sintering Mechanism in Alumina Ceramic Sintering Experiments. Karya ini dimuat di jurnal Contemporary Engineering Sciences Vol 9, 2016. Kesimpulan ORI merujuk pada hasil pemeriksaan ahli dari berbagai bidang (hukum, bahasa, filsafat/etika, fisika).

Sebaliknya, tim investigasi dari Kemristek dan Dikti menyatakan tidak terjadi plagiarisme pada karya ilmiah tersebut.

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG (MYE)–Aktivis dari Komite Anti Plagiasi berunjuk rasa di depan Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (27/5/2017). Mereka meminta pemerintah menangani masalah plagiasi yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi, serta dilakukan oleh mahasiswa, dosen, dan guru besar.

Menurut Aslan, sesuai standar baku dalam pemeriksaan keaslian karya ilmiah, instrumen yang digunakan adalah Software Turnitin. Hasil pemeriksaan untuk karya Zamrun menunjukkan tingkat kesamaan dengan karya orang lain di atas rata-rata 50 persen, bahkan ada 70 persen.

”ORI mendekatinya dari etika akademik dan ranah pidana menyangkut hak cipta. Sedangkan tim investigasi Kemristek dan Dikti menelisik dari substansi jurnal tanpa melihat tata cara penulisan karya ilmiah termasuk cara pengutipan,” ujar Aslan. Ia menantang tim invetigasi Kemristek dan Dikti memaparkan secara terbuka hasil pemeriksaannya, seperti yang dilakukan ORI.

ORI menyatakan, Zamrun melakukan plagiat terhadap karya ilmiah lainnya. Dia mengutip dan mempunyai kesamaan, baik sebagian maupun seluruhnya dengan karya ilmiah lain, tanpa menyebutkan sumber secara tepat dan memadai, baik dalam catatan kaki, catatan perut, maupun daftar pustaka.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kemristek dan Dikti Ali Ghufron Mukti mengakui adanya ada perbedaan hasil tim investigasi Kemristek dan Dikti dengan ORI. ”Mungkin cari pandangnya berbeda,” katanya.

Siap bertemu
Menurut Ghufron, pihaknya menerima hasil rekomendasi ORI dan segera disampaikan kepada Menristek dan Dikti Mohammad Nasir. ”Kami bersedia dipertemukan dan klarifikasi jika berbeda, di mana dan kenapa berbeda,” katanya.

Dalam laporan akhir hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada Ghufron, 29 Januari lalu, ORI yang merekomendasikan gelar Guru Besar Zamrun dicabut, sekaligus mencopot yang bersangkutan dari jabatan rektor.

Nasir tetap melantik Zamrun sebagai rektor UHO pada 18 Juli 2017 di tengah mencuatnya kasus ini.

Zamrun sendiri hingga Jumat malam belum bersedia memberikan tanggapan. Melalui pesan singkat, dia hanya mengirimkan tautan berita pembelaan Menteri Nasir terhadapnya. (ELN/NAR)

Sumber: Kompas, 10 Februari 2018

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma
Habibie Award: Api Intelektual yang Menyala di Tengah Bangsa
Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap
Di Balik Lembar Jawaban: Ketika Psikotes Menentukan Jalan — Antara Harapan, Risiko, dan Tanggung Jawab
Tabel Periodik: Peta Rahasia Kehidupan
Kincir Angin: Dari Ladang Belanda Hingga Pesisir Nusantara
Surat Panjang dari Pinggir Tata Surya
Ketika Matahari Menggertak Langit: Ledakan, Bintik, dan Gelombang yang Menggetarkan Bumi
Berita ini 11 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:57 WIB

Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Habibie Award: Api Intelektual yang Menyala di Tengah Bangsa

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Tabel Periodik: Peta Rahasia Kehidupan

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:58 WIB

Kincir Angin: Dari Ladang Belanda Hingga Pesisir Nusantara

Berita Terbaru

Artikel

Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma

Rabu, 12 Nov 2025 - 20:57 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Tarian Terakhir Merpati Hutan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 13:23 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Hutan yang Menolak Mati

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:10 WIB

etika

Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap

Kamis, 16 Okt 2025 - 10:46 WIB