Dalam tulisannya yang berjudul “Pendidikan Tinggi Tersembunyi” (Kompas, 23 November 2019), Profesor Sulistyowati Irianto menyampaikan beberapa masalah struktural yang menyebabkan institusi perguruan tinggi (PT) di Indonesia sulit berkembang. Kemalangan itu masih ditambah dengan fakta yang akhir-akhir ini banyak bermunculan: ternyata banyak PT kita yang gagap ketika diminta untuk menceritakan pandangannya terhadap posisi, arah, dan tujuan pengembangannya, strategi pencapaian, dan bagaimana mereka menjamin keberhasilan upaya-upaya pencapaian tersebut.
Fakta ini muncul dengan jelas ketika Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) meluncurkan instrumen akreditasi yang baru. Instrumen ini menekankan pada kemampuan mengevaluasi diri institusi PT dan program-program studinya. Hampir semua pengelola PT mengeluhkan hal yang sama: kesulitan untuk menyusun laporan evaluasi diri, dokumen yang menjelaskan pandangan PT terhadap kondisi dan rencana pengembangannya. Masalah yang dihadapi seragam: kesulitan untuk mengenali berbagai potensi, peluang, kekuatan, ancaman, dan kelemahan, serta menggunakannya sebagai dasar perencanaan pengembangan dan merumuskan strategi penjaminan mutu untuk memastikan program-program pengembangan berjalan dengan baik.
Fakta ini menunjukkan masalah yang serius: PT kita lemah dalam pengembangan institusi secara berkelanjutan. Pengembangan institusi tidak dilakukan berdasarkan perencanaan berbasis evaluasi diri. PT memang memiliki dokumen rencana strategis (renstra), tapi dalam banyak kasus, rencana itu sekadar dokumen. Tujuan, sasaran, dan indikator di dalamnya tidak disusun berdasarkan proses pengenalan diri yang jernih dan obyektif, tidak pula digunakan sebagai pedoman dalam menjalankannya. Pada akhirnya, banyak program dan kegiatan yang muncul sebagai respons impulsif terhadap berbagai rangsangan atau tekanan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengembangan diri yang bersifat reaktif tentu saja berpotensi tidak sesuai dengan jati dirinya. PT memang akan tumbuh, tapi arahnya tidak dijamin menuju ke optimalisasi relevansi dari eksistensinya. Produksi lulusannya banyak, tapi banyak yang menganggur. Penelitian menumpuk, tapi tidak menjawab kebutuhan industri dan masyarakat. Kata Benjamin Franklin, “If you fail to plan, you are planning to fail.” PT yang kehilangan relevansinya tinggal menunggu waktu untuk hilang dari peredaran.
Fenomena di atas berakar dari ketidakmampuan PT membaca dirinya sendiri. Kesadaran terhadap diri sendiri lemah karena PT selalu dikondisikan untuk melihat ke luar dirinya. Salah satu penyebabnya adalah kondisi overregulated yang dialami PT. Semuanya serba diatur dan diseragamkan. Ibarat anak kecil, PT selalu dipaksa untuk mengikuti kata orang tuanya. Sedikit sekali diberi kebebasan untuk berkembang sesuai dengan kondisi alamiahnya. Lebih parah lagi, diciptakanlah kondisi kompetitif di antara PT. Secara naluriah, berbagai pemeringkatan yang disodorkan ke PT semakin membuat mereka terasing dari jati dirinya. Fokus mereka terpaku pada upaya meraih peringkat setinggi-tingginya tanpa peduli apakah yang dikompetisikan itu cocok bagi mereka. Ketika instrumen akreditasi baru menyapa mereka dan menanyakan, “Bagaimana engkau melihat dirimu sendiri dan membuat rencana pengembangan yang paling bersesuaian dengan kondisimu tersebut?”, bingunglah mereka.
Bagaimana membuat PT sadar terhadap dirinya sendiri? Strategi yang paling mendasar tentulah dengan memberikan lebih banyak kebebasan bagi mereka. Lingkungan eksternal harus memberikan ruang yang cukup luas bagi PT untuk membangun identitas dan menentukan arah serta fokus pengembangan secara independen. Kondisi overregulated harus dihilangkan dan tidak semuanya harus diseragamkan. Tidak semua PT harus mempublikasikan artikel terindeks Scopus sebanyak-banyaknya. Inisiatif untuk mengembangkan dan mempraktikkan keilmuan berbasis kearifan lokal juga tidak kalah penting. Di negara-negara maju, teaching universities tidak kalah mentereng dibanding research universities. Tentu saja tetap perlu ada standardisasi kualitas dan kerangka regulasi yang berfungsi sebagai platform dasar bagi aktualisasi diri setiap PT. Namun, di atas platform tersebut, kebebasan untuk menentukan arah pengembangan harus diberi ruang untuk berkembang.
Proses penyadaran diri akan lebih mudah dijalankan ketika PT diberi kesempatan untuk berkontemplasi. Kontemplasi bagi institusi berarti membiarkannya mengembangkan diskursus-diskursus internal bertemakan pengenalan diri dalam suasana tanpa intervensi ide, konsep, atau pemikiran dari luar. PT jangan banyak diganggu oleh keriuhan yang muncul akibat kebijakan yang berubah-ubah atau yang mengganggu tugas pokoknya. “Keheningan” akibat isolasi pengaruh eksternal dikombinasikan dengan kebebasan akademis dan kebebasan mimbar akademis yang berlandaskan kejujuran dan obyektivitas dapat menjadi pembuka tabir penghalang PT dengan kesejatian dirinya.
Membebaskan PT untuk menentukan arah pengembangan sesuai dengan jati dirinya dapat memberi dampak strategis. Pertama, rasa kemerdekaan yang timbul pada setiap PT akan memunculkan kepercayaan diri yang besar. Kedua, pengembangan keilmuan dan penerapannya akan lebih beragam karena keunggulan PT dapat diarahkan ke berbagai bidang yang diperlukan oleh masyarakat.
Lukito Edi Nugroho, Dosen Fakultas Teknik UGM dan Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Sumber: Koran Tempo, Jumat, 6 Desember 2019