Dorong Investasi Pengamanan Siber
Perusahan berbasis layanan internet didorong untuk melakukan investasi di bidang pengamanan siber. Sistem pengamanan yang belum menjadi prioritas mengakibatkan Indonesia menjadi salah satu negara yang rentan terhadap serangan siber.
Partner dan Co-Leader Perusahaan konsultan McKinsey Venky Anant menjelaskan, pada tahun 2016, Indonesia menempati peringkat kedua di Asia Tenggara sebagai negara yang rentan terkena serangan siber. Melalui riset yang ia peroleh, ada tiga sektor perusahaan yang rentan terhadap serangan siber.
“Perusahaan di Indonesia yang riskan terkena serangan siber yaitu perusahaan pemerintah, bank, dan telekomunikasi. Perusahaan-perusahaan tersebut sudah bergerak ke digital dan terkoneksi dengan internet,” ungkap Venky di kantor McKinsey, Jalan Jendral Sudirman, Bedungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan laporan dari Global Cybersecurity Index yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) , Indonesia masih menempati peringkat ke-70 dari 165 negara yang komitmen terhadap pengamanan siber. Secara global, serangan siber telah membebani ekonomi sebanyak 450 miliar dollar AS pada tahun 2016.
Venky menambahkan, sistem pengamanan siber yang belum menjadi prioritas perusahaan membuat para hacker dapat meretas dengan mudah. Selain itu, semakin berkembangnya perusahaan berbasis internet di Indonesia seharusnya diimbangi juga dengan pertumbuhan sistem pengamanan sibernya.
“Dalam skala internasional, sebelum tahun 2007, perusahaan-perusahaan global belum menyadari pentingnya investasi di bidang pengamanan siber. Kemudian memasuki tahun 2007 hingga 2015, pemerintah luar negeri membuat berbagai kebijakan untuk menghadapi ancaman serangan siber yang semakin meningkat,” kata Venky.
Terintegrasi kebijakan perusahaan
Venky mengatakan, pada tahun 2016 hingga 2020 nantinya sistem pengamanan siber akan terintegrasi dengan kebijakan-kebijakan perusahaan yang bergerak di bidang digital. Ia mencontohkan, di Amerika, perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan telah melakukan investasi sebesar 4 persen hingga 5 persen dari budget pengeluarannya untuk sistem pengamanan siber.
Pada tahun 2016 hingga 2020 nantinya sistem pengamanan siber akan terintegrasi dengan kebijakan-kebijakan perusahaan yang bergerak di bidang digital
“Di Amerika, perusahaan kesehatan menjadi salah satu perusahaan yang rentan terkena serangan siber, setelah bank dan perusahaan ritel,” kata Venky. Untuk meningkatkan pengamanan siber perusahaan, sebaiknya perusahaan melakukan investasi tersebut selama bertahap, minimal dua sampai tiga tahun. Hal tersebut dilakukan untuk menghadapi serangan para hacker yang terus berkembang tiap tahunnya.
“Jadi sistem pengamanan siber juga harus berinovasi tiap tahunnya, karena hacker selalu punya cara baru untuk meretas. Apalagi jika seluruh laptop di kantor perusahaan tersebut terkoneksi dengan internet. Para pegawai juga harus disosialisakan mengenai sistem pengamanan siber,” kata Venky.
Selain itu, Venky menyarankan, pemilik perusahaan harus memiliki pengamanan siber pribadi untuk dirinya. Menurut Venky banyak serangan siber yang mengancam dari perusahaan saingan atau bahkan dari pegawainya sendiri.
“Setidaknya pemilik perusahaan harus punya sistem pengamanan siber di ponselnya, karena hal tersebut paling mudah untuk diretas. Selain itu, pemilik perusahaan harus membuat prioritas atas informasi terkait bisnis yang riskan terhadap serangan siber,” kata Venky.
Venky mengatakan, untuk mengatasi ancaman serangan siber juga harus diperkuat dengan kebijakan dari pemerintah. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah membentuk organisasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara yang ditandatangani Presiden pada 19 Mei 2017.
Pemilik perusahaan harus punya sistem pengamanan siber di ponselnya, karena hal tersebut paling mudah untuk diretas. Selain itu, pemilik perusahaan harus membuat prioritas atas informasi terkait bisnis yang riskan terhadap serangan siber
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan, serangan yang berdampak pada 10 juta lebih identitas terus meningkat. Tahun 2014, serangan berdampak pada 11 juta identitas, 2015 naik menjadi 13 juta identitas, dan 2016 naik lagi menjadi 15 juta identitas.
Kominfo bahkan menyatakan, Indonesia merupakan salah satu dari 10 besar negara-negara di dunia yang masuk dalam target perang siber. Dari 10 negara sasaran, Indonesia berada di urutan kelima atau keenam.
Guru besar ilmu komputer dari ABFI Institute Perbanas, Richardus Eko Indrajit, juga menjelaskan bahwa risiko serangan siber kian meningkat pada masyarakat yang makin bergantung pada teknologi dan internet. Bagi individu yang menjadi bagian dalam organisasi, faktor manusia menjadi salah satu penentu dalam menangkal serangan siber.
“Manusia kerap menjadi titik terlemah karena mereka bisa jadi salah satu sasaran dalam serangan siber. Jika pertahanan pada infrastruktur internet sudah kuat, belum tentu sama di tingkat manusia,” kata Eko. (Kompas 5 Juni 2017). (DD05)
Sumber: Kompas, 16 November 2017