Perlu Pola Baru Pengelolaan Gambut

- Editor

Jumat, 26 Desember 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran lahan dan pencemaran asap di lahan gambut yang setiap tahun terjadi di Indonesia bisa dicegah dengan menerapkan pola pengelolaan ekosistem lahan gambut terpadu. Pengelolaan itu meliputi pemantauan cuaca, penerapan sistem ekohidro, dan pengolahan semak belukar.


Hal itu terungkap dalam diskusi Penerapan Teknologi dalam Pengelolaan Gambut Lestari, Selasa (23/12), di Jakarta. Pembicara dalam acara itu di antaranya pakar georadar Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Agus Kristijono, Sekretaris Jenderal Himpunan Ilmu Tanah Indonesia Suwardi, serta Ketua Program Studi Pascasarjana Manajemen Ekowisata dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor Ricky Avenzora.

Agus menjelaskan, untuk mencegah kebakaran di lahan gambut, perlu pemasangan alat pemantau kondisi cuaca meliputi curah hujan, suhu, kelembaban, dan kecepatan angin. ”Data pemantauan itu untuk mengetahui peringkat bahaya kebakaran meliputi tingkat aman, sedang, rawan, hingga ekstrem,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peringkat atau indeks itu ditetapkan pada Sistem Pemeringkat Bahaya Kebakaran yang dimodifikasi dari Kanada. Berdasarkan hasil pemantauan itu, dikeluarkan peringatan dini kekeringan. Dalam kondisi aman, bisa dilakukan pengolahan semak belukar yang jadi sumber meluasnya kebakaran lahan dan pencemaran asap.

Agar kebakaran tak meluas, semak tidak ditimbun dan dibakar di permukaan tanah hingga jadi abu, tetapi ditumpuk dalam lubang lalu ditutup dan diolah hingga jadi arang. Itu menahan karbon teremisi ke udara dan bisa untuk menyuburkan tanah.

Ekohidro
Selain itu, pengelolaan lahan gambut terpadu dengan mengatur tata air, antara lain menerapkan sistem kanal. Menurut Agus, BPPT bekerja sama dengan Universitas Riau membuat rencana induk tata air lahan gambut antara lain di Bengkalis. Dalam rencana induk itu, tata kelola lahan gambut meliputi kawasan hutan alam yang perlu dikonservasi, hutan tanaman industri yang dikelola perusahaan, dan hutan milik masyarakat.

Menurut Suwardi, rekayasa teknologi tata kelola air bisa mempertahankan fungsi lahan gambut sebagai penyimpan karbon dan menjaga plasma nutfah. Ekohidro bisa diterapkan pada lahan warga dan perkebunan skala besar seperti sawit dan hutan tanaman industri. (YUN)

Sumber: Kompas, 26 Desember 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Melayang di Atas Janji: Kronik Teknologi Kereta Cepat Magnetik dan Pelajaran bagi Indonesia
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:25 WIB

Melayang di Atas Janji: Kronik Teknologi Kereta Cepat Magnetik dan Pelajaran bagi Indonesia

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:46 WIB

Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Berita Terbaru

Fiksi Ilmiah

Bersilang Nama di Delhi

Minggu, 6 Jul 2025 - 14:15 WIB

Artikel

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 07:58 WIB