Penggunaan peta digital pemantauan hutan dinilai memudahkan memantau kondisi hutan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan. Dengan peta itu, akses warga pada informasi titik panas, area konsesi, dan pihak yang bertanggung jawab atas hutan menjadi lebih terbuka.
Muhammad Teguh Surya, Juru Kampanye Politik Hutan Greenpeace, di Pontianak, Senin (18/4), menjelaskan, Greenpeace meluncurkan peta digital pemantauan hutan Maret lalu. Selama ini, warga dan pihak yang peduli soal hutan, khususnya kebakaran hutan dan lahan, sulit mendapat informasi kondisi hutan terkini.
“Kalau ada kebakaran lahan, respons pemangku kebijakan kerap lamban karena berdebat soal penanggung jawab pemadaman. Dengan peta pemantauan itu, informasi lebih detail, termasuk perusahaan yang beroperasi, bisa diketahui. Warga pun bisa mengawasi,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kebakaran hutan tahun lalu, banyak lokasi kebakaran tak dipadamkan karena keterlambatan informasi kebakaran atau informasi tak akurat. “Dengan peta digital, informasi lokasi dan status kepemilikan lahan mudah diketahui publik sehingga cepat direspons,” kata Teguh.
Selama ini, jika ada titik panas, biasanya memakai satelit NOAA- 18 dan MODIS. Dua satelit itu jadi acuan hanya untuk titik panas di suatu wilayah secara umum. Peta itu bisa jadi bukti jika ada masalah hukum. Dalam peta, disajikan kondisi hutan dalam tenggat tertentu.
Di peta digital juga ada berbagai informasi lain, yakni lokasi hutan tanaman industri, pemegang konsesi tambang dan sawit, serta konservasi harimau dan orang utan. Lahan-lahan bermasalah, misalnya izin tumpang tindih, bisa diakses lewat peta itu.
Untuk menjamin validitas informasi di peta, data di peta diambil dari berbagai sumber, termasuk dari instansi pemerintah, untuk menyamakan persepsi terkait hutan. Secara periodik, informasi di peta diperbarui.
Upaya menjaga hutan melalui pemetaan juga dilakukan Perkumpulan Pancur Kasih. Menurut Matheus Pilin, Direktur Perkumpulan Pancur Kasih, pihaknya mendampingi sejumlah desa membuat pemetaan partisipatif di kawasan yang hutannya terjaga sebagai dasar mempertahankan hutan. (ESA)
———————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 April 2016, di halaman 14 dengan judul “Penggunaan Peta Permudah Pemantauan”.