Pembalakan Liar Tak Disinggung Indonesia – Inggris

- Editor

Sabtu, 30 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berbagai kasus pembalakan liar yang terjadi di Papua, Papua Barat, Sulawesi, dan Sumatera tak disinggung dalam pertemuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar – Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN Moazzam Malik. Pembalakan liar tersebut dilihat sebagai kasuistis yang tak berpengaruh terhadap kepercayaan publik internasional terkait Sistem Verifikasi Legalitas Kayu.

Jumat (29/3/2019) sore, Siti Nurbaya dan Moazzam Malik dalam pertemuan tertutup bagi media, menandatangani Perjanjian Kemitraan Sukarela-Penegakan Hukum, Tata Kelola Perdagangan bidang Kehutanan (FLEGT-VPA) antara Indonesia dan Inggris Raya. Penandatangan ini mengantisipasi langkah Inggris yang keluar dari Uni Eropa (British Exit/Brexit) (Kompas, 29 Maret 2019).

HUMAS KLHK–Pemerintah Indonesia mengantisipasi kemungkinan keluarnya Inggris dari Uni Eropa—biasa diistilahkan Brexit—dengan mereplikasi Perjanjian Kemitraan Sukarela-Penegakan Hukum, Tata Kelola Perdagangan bidang Kehutanan (FLEGT-VPA) yang selama ini sudah berjalan dengan Uni Eropa untuk disepakati secara bilateral dengan Inggris. Tampak suasana seremoni penandatanganan Perjanjian FLEGT-VPA antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN Moazzam Malik, Jumat (29/3/2019) di Jakarta, yang tertutup bagi media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FLEGT-VPA sejak tahun 2016 diberlakukan bagi produk-produk kayu asal Indonesia yang dikirim ke negara-negara Uni Eropa. Sejak tahun 2013, nilai perdagangan kayu Indonesia ke Uni Eropa meningkat dari 0,59 miliar dollar AS (2013) menjadi 1,1 miliar dollar AS (2018). Inggris merupakan negara terpenting tujuan ekspor kayu di Uni Eropa karena menyerap 25,5 persen dari total nilai perdagangan ke Uni Eropa yaitu mencapai 132 juta dollar AS (2013) menjadi 275 juta dollar AS (2018).

Sejak tahun 2013, nilai perdagangan kayu Indonesia ke Uni Eropa meningkat dari 0,59 miliar dollar AS (2013) menjadi 1,1 miliar dollar AS (2018). Inggris merupakan negara terpenting tujuan ekspor kayu di Uni Eropa.

Saat proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa, pada November 2018, Pemerintah Inggris menerbitkan instrument hukum regulasi perkayuan United Kingdom Timber Regulation (UKTR) yang mengadopsi EU Timber Regulation yang menjamin legalitas kayu dan produk kayu di Eropa. Karena itu, untuk mengantisipasi kesulitan birokrasi pasca-Brexit, pemerintah Indonesia – Inggris menandatangani perjanjian serupa FLEGT-VPA secara bilateral agar kayu dan produk kayu Indonesia ke Inggris tak dikenai uji tuntas (due diligence).

Terkait pertemuan Siti Nurbaya – Moazzam Malik, Direktur Eropa I Kementerian Luar Negeri Dino Kusnadi mengatakan, pembalakan liar tidak dibahas dalam pertemuan. Pun, kata dia, Dubes Inggris Moazzam Malik tak menyinggung terkait hal tersebut.

Namun kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan KLHK Rufi’ie, penyelundupan 384 kontainer berisi kayu merbau ilegal asal Papua dan Papua Barat disinggung dalam Joint Expert Meeting Indonesia – Inggris, pagi harinya. Ini karena diduga perusahaan pengirim dan penerima telah mengantongi sertifikat legalitas kayu (SLK).

KOMPAS/ICHWAN SUSANTO–Pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Koarmabar TNI AL, Polda Jatim, Pelindo III, Kejaksaan, dan Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan, Rabu (16/1/2019) di Pelabuhan Peti Kemas Teluk Lamong Surabaya, Jawa Timur, berfoto dalam konferensi pers penyitaan 199 kontainer kayu merbau asal Papua. Sejak sebulan terakhir Ditjen Gakkum KLHK menyita 384 kontainer kayu di Surabaya dan Makassar.

“Inggris menghormati langkah penegakan hukum yang telah dilakukan,” kata Rufi’ie. Selain itu, KLHK juga telah memerintahkan Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK), perusahaan pemberi sertifikat, untuk melakukan audit khusus yang hasilnya keluar sebulan mendatang.

Hasil audit khusus itu, lanjut Rufi’ie bisa menjadi dasar pembekuan sertifikat hingga pencabutan sertifikat. Ini akan sangat merugikan bagi perusahaan karena tak bisa lagi melakukan ekspor kayu. Di sisi lain, Komite Akreditasi Nasional bisa mencabut akreditasi apabila LVLK terbukti melanggar atau “main mata” dengan pemegang SLK. Sanksi pencabutan itu, kata Rufi’ie, pernah dilakukan pada dua LVLK dan pembekuan pada satu LVLK karena kongkalingkong dengan pemegang SLK.

Komite Akreditasi Nasional bisa mencabut akreditasi apabila LVLK terbukti melanggar atau “main mata” dengan pemegang SLK.

Selain itu, perusahaan pengirim maupun penerima kayu pun bisa dikenai sanksi pidana seperti yang sedang ditangani Ditjen Penegakan Hukum KLHK. Tiga direktur perusahaan kehutanan di Papua dijadikan tersangka (Kompas.id, 20 Maret 2019).

“Perusahaan-perusahaan yang nakal pasti ada sanksi administratif dan pidana, atau pencabutan izin,” kata Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari KLHK Hilman Nugroho. Kasus di Papua, kata dia, terdapat pihak yang membonceng pengiriman kayu illegal saat pengiriman kayu dari industri primer di Papua ke industri lanjutan di Jawa Timur.

Apabila produk yang berasal dari konsesi hutan alam (konsesi HPH) ber-SLK, lanjutnya, sejak dari hilir telah tercatat lokasi penebangan dan pembayaran dana reboisasi serta tercatat akan susten. Diduga kuat, kayu tersebut berasal dari area yang diklaim sebagai “hutan adat” yang hingga kini belum memiliki dasar dalam peraturan daerah di Papua.

Dino menambahkan, penegakan hukum atas kasus kontainer justru menunjukkan pemerintah Indonesia aktif memerangi pembalakan liar. “Kasus yang terjadi tidak dibiarkan justru ada perhatian pemerintah terhadapnya,” kata dia.

Selain di Papua, pemberitaan Kompas menunjukkan pembalakan liar juga terjadi di Suaka Margasatwa Rimbang Baling di Riau dan hutan-hutan di Jambi serta Sumatera Selatan. Pembalakan tersebut kasat mata karena sejumlah kayu bulat tersebut dialirkan melalui sungai.

KOMPAS/RHAMA PURNA JATI–Sejumlah kayu alam diapungkan di Sungai Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (16/3/2019). Kayu ini diduga berasal dari kawasan hutan yang ada di perabatasan Sumatera Selatan dan Jambi. Polisi sedang menyelidiki sekaligus mencari pelaku penebangan termasuk aktor dibalik aksi ini.

Di sisi lain, Hilman Nugroho pun mengakui sistem sebaik apapun pasti ada kebocoran. Karenanya, pihaknya akan terus memperbaiki dan memperkuat SVLK.

Oleh ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas, 30 Maret 2019

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 4 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB