Pengenaan pajak terhadap perangkat telekomunikasi ditengarai menjadi kendala masih sedikitnya pelanggan layanan telekomunikasi 3G. Akibatnya, layanan 3G yang sudah lama tersedia di Indonesia belum dimanfaatkan maksimal. Padahal, sebentar lagi pemerintah akan meluncurkan layanan data 4G LTE, seperti yang dilakukan di negara-negara lain.
“Salah satu kendala yang menghambat adalah pengenaan pajak terhadap perangkat telepon. Pajak untuk telekomunikasi sama dengan pajak untuk rokok. Tentu hal ini tidak adil,” demikian dikatakan CEO Ooredoo Group dan Komisaris Utama PT Indosat (Tbk) Nasser Marafih, di Doha, pekan lalu.
Pengenaan pajak ini membuat harga telepon seluler masih cukup mahal sehingga konsumen belum bisa pindah dari layanan 2G (suara dan pesan teks) ke layanan 3G (data).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Percuma saja infrastruktur jaringan disediakan oleh operator jika belum banyak gawai pintar beredar di masyarakat,” ujar Marafih.
Sementara itu, Head Corporate Communication PT Indosat (Tbk) Deva Rachman mengatakan, Indosat bersama pemerintah sedang menata jaringan 4G LTE di frekuensi 1.800 MHz. “Peluncurannya akan dilakukan dalam waktu dekat di lebih dari 20 kota,” kata Deva. (ARN)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 November 2015, di halaman 20 dengan judul “Pajak Menjadi Kendala Pelayanan 3G”.