OnlinePajak, Cara Mudah Memasukkan Data Faktur Pajak

- Editor

Rabu, 10 Februari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apa yang muncul di benak Anda ketika harus mengisi surat pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dan melaporkan nilai pajak? Komentar yang biasa dicetuskan misalnya, ribet, sulit, ataupun tidak paham alur memasukkan data faktur pajak.

Celetukan tersebut masih kerap muncul meski pemerintah sudah menyediakan inovasi penyampaian secara elektronik, misalnya e-filing. Wajib pajak cukup meminta nomor PIN yang akan digunakan selama pengisian, penghitungan, dan pelaporan pajak berbasis daring. Itu hanya memudahkan warga tidak pergi ke kantor pajak, begitu ungkapan yang terdengar.

Charles Guinot, pengusaha berkewarganegaraan Perancis, juga mengalami permasalahan serupa. Empat tahun lalu, ketika dia datang di Indonesia, Charles kerap kesulitan memasukkan data faktur, menghitung nilai pajak, dan melaporkannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya pergi ke kantor pajak terdekat dan bertanya soal perangkat lunak yang mereka sebarkan kepada para wajib pajak. Kala itu, saya merasa tidak ada sistem pelaporan hingga pengolahan data yang efisien. Walau wajib pajak sudah dibekali model secara daring, mereka juga harus datang ke bank untuk membayar nilai kewajiban pajak,” ujar Charles menceritakan latar belakang pengembangan aplikasi OnlinePajak.

Aplikasi OnlinePajak pertama kali diperkenalkan ke pasar Indonesia pada September 2014. Dia mengatakan, aplikasi ini mengakomodasi wajib pajak mulai dari memasukkan data faktur, mengolahnya, lalu mengirim laporan pajak. Sekitar 15 jenis pajak telah diakomodasi dalam aplikasi tersebut. Contohnya adalah PPh pribadi dan PPh badan. Wajib pajak tidak dipungut biaya saat mengunduh aplikasi OnlinePajak.

Memudahkan pelaporan
Dengan slogan “Hitung-Setor-Lapor”, cara kerja aplikasi itu cukup sederhana. Pertama, wajib pajak yang sudah mengunduh aplikasi OnlinePajak memasukkan seluruh data faktur, termasuk bukti potong dan daftar bukti potong, dan VAT.

ccf7cb9f841f495f82d62b46ca77705eKOMPAS/TOTOK WIJAYANTO–Aplikasi pajak online yang dibuat untuk memudahkan perusahaan dalam menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak tahunannya.

Kedua, sistem OnlinePajak akan mengintegrasikan, menghitung, dan mengombinasikan data. Ketiga, OnlinePajak akan memunculkan nilai pajak yang harus dibayar. Terakhir, wajib pajak menyimpan hasil penghitungan nilai dan melaporkannya.

Saat ini, sebanyak 50.000 perusahaan berskala korporasi dan UKM telah menggunakan aplikasi tersebut. Beberapa korporasi itu antara lain, Astra, TNT Express, Coca Cola, dan Electronic City. Awalnya, Charles tidak menyangka aplikasi buatannya dimanfaatkan oleh korporasi. Sejak berdiri, OnlinePajak memang diperuntukkan bagi perusahaan berskala kecil yang kesulitan melaporkan nilai kewajiban pajak mereka.

“Sudah dua tahun ini kami bekerja sama dengan korporasi dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Sistem OnlinePajak sudah terhubung dengan perangkat lunak di sana. Kami ingin kolaborasi dengan pemerintah, seperti DJP, bisa semakin kuat,” kata Charles.

Kolaborasi lain yang tengah dijajaki adalah dengan perbankan. Dia mengungkapkan, perlu pendekatan personal ke pelaku perbankan. Sebab, sejauh ini bank memang sudah mengembangkan perangkat lunak pelaporan pajak. OnlinePajak berupaya agar ada saling melengkapi sistem satu sama lain.

Ketika perangkat bergerak (mobile) semakin diminati oleh masyarakat, hampir seluruh kegiatan komunikasi dan pekerjaan dilakukan orang melalui perangkat itu. Charles mengakui, pihaknya berencana berinovasi ke aplikasi OnlinePajak berbasis perangkat bergerak.

“Barangkali inovasi tersebut akan kami lakukan pada jangka panjang. Kami, sekarang, fokus mengoptimalkan OnlinePajak di desktop. Harapan kami saat ini adalah semakin banyak orang dimudahkan melapor sehingga rasio pelaporan pajak di Indonesia naik,” katanya.

Sosialisasi perpajakan
OnlinePajak bekerja sama dengan 700 konsultan pajak untuk mengembangkan sistem di aplikasi mereka. Para konsultan tersebut juga diajak untuk berpartisipasi dalam sosialisasi perpajakan kepada masyarakat.

Setiap Jumat, OnlinePajak membuka kelas bagi siapa saja yang ingin mengetahui lebih dalam soal pajak. Kelas tidak dipungut biaya. Alasannya, dia ingin menekankan pemahaman kepatuhan pelaporan pajak. Kepatuhan itu didukung dengan penyediaan aplikasi OnlinePajak yang memudahkan wajib pajak melapor.

Lalu, bagaimana OnlinePajak menjalankan bisnis mereka? Menurut Charles, pihaknya juga mengembangkan fitur-fitur premium berbayar. Ada fitur atau produk ekstra yang sengaja dikenakan tarif.

Adapun produk-produk yang sudah dan tengah dikembangkan antara lain fitur laporan arus kas, akunting, serta manajemen dan pembayaran gaji karyawan. Ketiganya khusus diperuntukkan bagi UKM.

Sesuai data DJP, dari 75 juta jiwa penduduk Indonesia yang semestinya bayar pajak, baru 20 juta jiwa yang memiliki nomor pajak wajib pajak. Lalu, hanya 9,92 juta jiwa yang menyampaikan laporan pajak dan tidak semuanya bayar pajak.

Aplikasi OnlinePajak barangkali bisa menjadi oase di tengah kesulitan wajib pajak dalam melapor. Masih ada beberapa sistem yang harus terus dikembangkan.

Salah satu pelanggan yaitu Ariane Kristianti, Finance & Accounting Division of PT Bridgestone Astra Indonesia. Ia berpendapat, aplikasi OnlinePajak memudahkan tugasnya dalam memasukkan data faktur, mengolah, dan melaporkannya. Proses pengisiannya pun dapat dilakukan di mana saja.

Di luar negeri, cara kerja OnlinePajak menyerupai Turbo Tax. Turbo Tax adalah perangkat lunak khusus perpajakan yang dikembangkan oleh Michael A Chipman di Amerika tahun 1980-an. Dalam perkembangannya, Turbo Tax tidak hanya menyediakan aplikasi seputar pengisian data faktur hingga pelaporan pajak, tetapi sekarang telah ada aplikasi berbasis perangkat bergerak. Para pengguna telepon pintar Android dan iOS bisa mengunduh aplikasi itu.

Charles menekankan, di dunia internasional, swasta berlomba-lomba mengembangkan perangkat lunak pelaporan pajak. Untuk konteks Indonesia, dia berharap harus ada kolaborasi pengembang perangkat lunak dan pemerintah dalam sistem pelaporan pajak.

Apakah aplikasi mampu meningkatkan rasio pelaporan dan pembayaran pajak? Tunggu saja….

MEDIANA

Sumber: Kompas Siang | 5 Februari 2016

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB