Cendekiawan tidak boleh mengabaikan sama sekali nilai kerja sebagai aktivitas kultural dan spiritual sebagai penyalur kreativitas hidup
PERDEBATAN tentang Saripetojo Solo masih mengemuka dalam beberapa kesempatan. Hasil sigi sementara Tim Independen Kajian Cagar Budaya menyebutkan bangunan bekas pabrik es tersebut tidak masuk cagar budaya dan tidak istimewa. Kenyataan ini membuat masygul hati Wali Kota Solo Jokowi, sampai ia mengatakan adanya tragedi keilmuan. Jokowi tampaknya juga terbebani secara budaya karena kota yang dia pimpin menjadi tuan rumah Sidang Ke-11 ASEAN Committee on Culture and Information (ASEAN-COCI) Sub Committee on Culture, 7-9 Juli lalu.
Forum internasional itu mengevaluasi langkah-langkah yang sudah dilakukan berdasar Piagam ASEN, utamanya di bidang sosial kebudayaan. Kegiatan itu dilanjutkan dengan Sidang Ke-6 Networking on East ASEAN Cultural Heritage (NEACH), pada 10-11 Juli lalu. Pertemuan itu makin menguatkan peran daerah yang sangat besar dalam pelestarian benda cagar budaya. Pertemuan itu juga menyemangati terus dilakukannya revisi UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Dalam UU yang baru, daerah atau kota diwajibkan memelihara dan mendanai pelestarian benda cagar budaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, daerah sering mengelak untuk masalah pendanaan dan pemeliharaan benda-benda cagar budaya. Akibatnya banyak warisan budaya, situs, atau kawasan bersejarah berubah fungsi. Fenomena ini tentu saja berkaitan dengan pertumbuhan (growth) dan perubahan (change) suatu kota. Pembangunan ekonomi menyebabkan terbengkalainya kenang-kenangan bersejarah. Nilai-nilai sejarah tersebut merupakan sebuah aset besar yang tiada ternilai harganya, unik, yang mampu mengungkapkan sejarah peradaban kita.
Tulisan ringan ini tidak akan larut dalam pro-kontra Saripetojo, namun hanya menanggapi istilah tragedi keilmuan. Tanggapan ini juga terlepas dari benar-tidaknya hasil kajian tim ahli manapun karena hanya sekadar mengingatkan siapa saja mengenai objektivitas ilmu.
Terkait dengan tragedi keilmuan, beberapa waktu lalu Prof Muladi mengingatkan tentang gegar budaya bagi para ilmuwan yang kini masuk dalam lingkaran kekuasaan. Jauh sebelum itu, istilah pengkhianatan cendekiawan (the treason of intelectuals) telah dipopulerkan oleh Julien Benda. Kata Benda, ilmuwan atau cendekiawan diharamkan memiliki tujuan politis-praktis. Khitah utama para ilmuwan adalah kebenaran karena hal itu adalah ‘’kerajaannya’’.
Keberpihakan
Tampaknya istilah ini menarik dicermati karena kesucian seorang ilmuwan kadang ternoda karena godaan kekuasaan dan materi. Banyak kasus mahasiswa yang kritis pada zaman Orde Lama, ketika menjadi pejabat ia berubah 180 derajat menjadi pembela ketidakjujuran paling depan. Demikian pula banyak mahasiswa kritis pada masa Orde Baru, berubah menjadi tirani demokrasi ketika ia menikmati madunya jabatan.
Pertanyaannya kemudian, perubahan sikap dan pikiran ilmuwan atau cendekiawan tersebut apakah alami atau karena memang ada rekayasa untuk membungkamnya dengan iming-iming jabatan, kekuasaan, dan sebagainya? Logikanya, seorang ilmuwan sejati selalu menjaga diri dan menjaga jarak agar segala tindakan dan pemikirannya tidak terjebak pada pemihakan.
Artinya teriakannya yang kritis ketika belum menikmati jabatan bukan dalam rangka menaikkan posisi tawarnya supaya direkrut penguasa, melainkan benar-benar murni dari keberpihakannya pada kebenaran, keadilan, dan kepentingan kemaslahatan manusia. Silakan menik-mati hasil kecendekiawanannya, sepanjang itu dari hasil pemikiran, entah itu royalty penelitian, buku, atau berbagai imbalan sebagai pembicara dan penasihat, yang semuanya berdasarkan nilai-nilai kebenaran.
Ini artinya keuntungan material yang diperoleh seorang cendekiawan merupakan sekadar efek samping dari pembelaannya kepada kebenaran (ilmiah). Kata Gramsci, mereka harus turun gunung, keluar dari kepompong untuk keperluan tersebut, dan dalam istilah Jawa ada kata mesu budi dan dalam zaman Renaisans (Renaissance-kelahiran kembali) ada istilah asketisme intelektual.
Semua bermuara sama, yakni menghendaki cendekiawan selalu menjadi pendamping rakyat, menjadi pencerah, tidak berorientasi pada kekuasaan atau materi. Singkatnya, cendekiawan tidak boleh mengabaikan sama sekali nilai kerja sebagai aktivitas kultural dan spiritual sebagai penyalur kreativitas hidup. (10)
Saratri Wilonoyudho, dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes), anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Jawa Tengah
Sumber: Suara Merdeka, 19 Juli 2011