Klonasi dan Etika Menuju Pabrik Manusia Seragam

- Editor

Minggu, 15 Januari 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengantar Redaksi: Teknik klonasi cloning embrio manusia adalah salah satu isu besar di bidang rekayasa genetika –dan juga etika kedokteran– yang mencuat kembali di tahun 1993. Berikut kami turunkan catatan Prof Dr. T Jacob. MD,DSc, Guru Besar Fakultas Kedokteran UGM. Ahli Bioantropologi tentang isu tersebut.

Lama sudah orang membicarakan klonasi (cloning, kloniereng) pada manusia. Dan pembicaraan itu baru-baru ini menjadi hangat karena ada dua ahli di Amerika Serikat, Dr. Jerry Hall dan Robert Stillman, berhasil mengklonasi embrio manusia sampai 48 buah, yang hidup selama 6 jam di laboratorium pembuahan di luar badan (in vitro) di Universitas George Washington, Washington DC. Sebelum itu memang sudah pernah dijalankan klonasi pada tanaman dan hewan untuk memperbanyak jumlah suatu jenis dengan ciri-ciri unggul, seperti pada kentang dan wortel atau pada sapi perah dan kuda pacu. Pada katak sudah berhasil dicoba tahun 1952, dan pada tikus tahun 1970. Pada manusia mula-mula hanya merupakan ramalan para ahli biologi dan bahan khayalan penulis sci-fi (science-fiction). Aldous Huxlev dalam bukunya yang diterbitkan tahun 1932, The Brave New World, menggambarkan penerapan teknologi reproduksi oleh negara untuk menghasilkan tenaga kerja yang patuh dan bodoh untuk pekerjaan kasar.

Klonasi ialah mencipta individu individu tidak dengan cara-cara reproduksi biasa. Jadi bukan kembang biak ekaraga, melainkan cukup dengan satu “orang tua” (yang merupakan original yang direplikasi) dan hasilnya secara genetis sama benar dengan originalnya. Orang tua atau original tersebut dapat seorang yang terkenal (misalnya genius), mitra nikah kita atau kita sendiri. Persamaan klon dengan manusia originalnya seperti antara saudara kembar setelur, bedanya hanya embrionya tercipta tidak perlu pada waktu yang sama. Misalnya embrio duplikat dapat terjadi sesudah orang tua asal selnya telah lama mati, dengan memakai embrio yang disimpan dalam keadaan beku. Membuat klon itu tak ubahnya dengan menduplikasi manusia , dalam jumlah lebih dari satu sehingga disebut memfotokopi manusia. Jadi bukan hanya reproduksi biologis,melainkan juga reproduksi teknis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermacam-macam reaksi muncul sesudah Hall dan Stillman mengumumkan hasil percobaannya di Montreal baru-baru ini. Vatikan menentang dengan keras dan sejak dulu pun Paus Johannes XXIII telah mengutuknya. Presiden Miterand menganggapnya sangat menakutkan. Ahli-ahli Jepang, Jerman, Inggris, Perancis dan Amerika Serikat menyatakan keberatan-keberatan dari sudut hukum dan etika. Sebagian orang menganggapnya horor menjelang kiamat, tetapi ada pula yang menerimanya sebagai hal yang biasa saja. Mereka, anggap reproduksi demikian juga alamiah dan tidak bertentangan dengan agama, karena kalau tidak, tentulah Tuhan tidak akan menghembuskan nafas (ensoulment) ke dalum badan klon itu. Orang lain lagi kuatir bahwa teknologi manusia telah begitu jauh melewati kearifannya, sehingga akan terjadi dehumanisasi insan, degradasi masyarakat, erosi keluarga, dan runtuhnya rukun-rukun sosial.

Kecemasan demikian sebetulnya sebetulnya sudah lama ada akibat kemajuan teknologi, karena sebagai pranata budaya teknologi modern menyentuh semua aspek kehidupan manusia, tidak hanya yang material saja melainkan mencakup juga soal hidup-mati berpikir dan merasa, bekerja dan bersantai, sehat dan sakit, lingkungan makro dan mikro, keinginan dan harapan, serta nasib dan masa depannya.

Klonasi tidak hanya mencipta manusia dengan kembang biak nir-ekaraga (non-koital), memisahkan sex dari kembang biak, meniadakan kebutuhan akan perkawinan membuat manusia tidak banyak diperlukan untuk reproduksi, mengacaubalaukan kekerabatan (ada berbagai Jenis orang tua) dan mengurangi keanekaan manusia. Kelahiran seorang manusia bukan lagi suatu nilai tetapi sudah merosot menjadi harga. Dengan klonasi dikuatirkan klon itu akan merupakan komoditas pasar bebas yang didominasi oleh kelompok ekonomi yang kuat; embrio simpanan akan jatuh ke tangan penawar yang tertinggi dan hanya yang kaya-raya yang sanggup membiayai penyimpanan embrio untuk klonasi di kemudian hari.

Mengapa klonasi?
Untuk apa orang membuat manusia seragam dengan klonasi? Ada barmacam-macam alasannya, di antaranya dapat disebutkan:
a. Memberi anak yang baik bagi pasangan yang mandul.
b. Dapat memilih jenis kelamin lelaki atau perempuan bersama dengan ciri-ciri yang disukai
c. Mengganti anak tunggal yang mungkin akan meninggal sebelum dewasa karena kecelakaan perang, terlibat dalam pasukan perdamaian dsb.
d. Hasrat ingin tahu secara ilmiah. Para ahli ingin tahu apakah klonasi dapat juga dilakukan pada manusia sampai usia penuh, dan bagaimana hasilnya kelak kalau berhasil, akan merupakan kemajuan ilmiah yang habat sekali: manusiaa dapat menentang keanekaan alam dengan menentukan arah evolusinya sendiri.
e. Orang yang berkualitas unggul dapat dibuat banyak-banyak, misalnya yang cendekia dan yang jelita, dengan harapan kalau ada satu saja sudah baik, apalagi dalam jumlah yang banyak, sehingga spesies manusia akan lebih berkualitas dan hidup akan lebih menggairahkan. Yang sehat-sehat dibuat lebih banyak sehingga manusia bisa menghindari lotere (undian) alam yang memungkinkan lahirnya anak dengan cacat bawaan.
f. Memilih genotipus (kombinasi cirri-ciri yang terwariskan) yang dikehendaki oleh negara, masyarakat atau keluarga. Misalnya genotipus orang-orang terkemuka atau dari diri sendiri, sehingga keturunan benar-benar kelanjutan pribadi kita sendiri.
g. Menyediakan organ-organ cadangan untuk transplantasi yang dapat diterima oleh badan original karena genotipusnya sama dengan klon,
h. Membuat regu, pasukan atau kasta dengan anggota-anggota seragam untuk perang; pabrik, kesenian, olah raga dan kader partai, sehingga efisien, sesuai dengan tugas, patuh dan indah dipandang mata .
i. Untuk penelitian yang memerlukan sample manusia seragam dalam jumlah yang cukup dalam studi pengaruh genetika dan lingkungan terhadap manusia .
j. Membuat orang yang mudah dikelola sebagai warga negara, anggota organisasi atau korps pegawai.

Kesulitan yang akan dialami tidak sedikit. Pertama, apakah kalau satu baik, dalam jumlah lebih banyak akan lebih baik lagi atau akan tetap baik. Misalnya apakah masyarakat manusia beruntung, kalau mempunyai seribu atau sejuta van Gogh atau de Maupassant? Apakah masyarakat dapat bertahan hidup, kalau seluruh kota didiami Einstein atau Napoleon? bagaimana kalau ada sepuluh orang Nietzsche, Oscar Wilde atau John D Rockefeller, padahal satu Imelda Marcos atau Marilyn Monroe saja sudah cukup memusingkan suatu komunitas.

Dan apakah genius atau jutawan itu semua berbahagia? Apa pula yang disebut baik itu, siapa yang menentukan dan apa kriterianya; apa yang baik sekarang dan di sini belum tentu baik di masa depan atau di tempat lain? Kita belum tahu pula apakah klon itu dipengaruhi oleh lingkungan rahim dan luar rahim atau rahim buatan? Pada siapa kita harus minta izin untuk mengklonasi: pada original, yang mungkin sudah mati atau pada dokter yang merupakan ayah teknisnya? Kalau orang tuanya (orang tua si original) bercerai, siapa yang mempunyai hak milik klon embrionya dan bagaimana mengaturnya?

Dengan klonasi teoretis kita dapat mengelakkan lotere alam dalam rekombinasi gen-gen dari kedua orang tua. Tetapi jangan lupa bahwa mutasi gen atau kromoson masih mungkin saja terjadi dan
belum kita ketahui bagaimana pengaruh lingkungan termasuk makanan, terhadap klon masing-masing, karena dalam waktu yang memisahkan klon dan originalnya, perubahan-perubahan lingkungan telah terjadi dan makanan juga tidak sama lagi. Memang ini yang menarik untuk diselidiki, yakni bagaimana interaksi antara genetika dan lingkungan. Tapi kalau kita membuat sample dengan genotipus yang sama dengan cara klonasi, dengan tidak memikirkan nasib klon itu nanti, maka kita sebetulnya telah bersikap fanatik ilmiah, sampai-sampai mengabaikan kepentingan objek studi yang belum “dilahirkan”; tidak menjadi soal, kalau klonasi dilakukan pada ternak, karena yang diperhatikan adalah hasil peternakan, bukan nasib hewannya. Membuat sample demikian dianggap manipulasi yang paling memperbudak manusia, dan melanggar hak asasi pada mula pertama kali; manusia dilahirkan hanya untuk eksperimen.

Agama menentang
Seperti telah kita katakan di atas klonasi merupakan pembuatan manusia yang eksak sama dalam jumlah yang banyak dengan reproduksi asexual . Beberapa agama dengan tegas menentang cara yang demikian. Embrio klon dapat dikandung oleh ibu original, ibu pengganti (rahimnya disewa) atau dalam rahim buatan (ibu laboratorium). Laki-laki tidak berperan lagi di sini, mungkin ia sudah lama mati. Anak dikandung tanpa sex, hanya dengan reproduksi sel badan (sel somatis) yang sudah dipersiapkan. Menjadi persoalan hukurn dan agama siapa yang menjadi wali klon tersebut dan apakah ia mempunyai hak waris dari orang tua originalnya. Status bapak di sini banyak kemungkinannya: ada bapak biologis (yang menyumbang sperma untuk original), bapak sosial (yang memelihara klon dan memberi nama keluarganya) dan bapak teknis (dokter yang melakukan klonasi). Siapa di antara mereka yang bertanggung jawab terhadap anak (klon) tersebut? Siapa yang wajib mengasuhnya sistem patriarkal yang menjadi dasar agama pada umumnya akan menjadi goyah dengan menurunnya peran laki-laki.

Dengan klonasi pengertian keluarga (baik keluarga inti maupun keluarga luas) menjadi kabur dan berubah, bahkan strukturnya mengaus (mengalami erosi). Si anak (klon) tidak mempunyai silsilah yang jelas atau yang diketahui (karena dirahasiakan), sehingga melanggar hak menjadi hasil perkawinan yang sah. Klonasi dapat diatur oleh yang berkuasa dan klon dapat dipesan dengan bayaran tertentu. Karena akan ada kegagalan-kegagalan dalam laboratorium (cacat tak lahir dan cacat lahir), maka tentu harus dibuat lebih banyak individu dari pada yang dipesan. Lalu apa yang akan dibuat dengan kelebihan dan yang hasilnya cacat? Akan dikorbankan (istilah laboratorium untuk dibunuh), kita berhadapan dengan etika, moral, dan agama. Dengan kehamilan dan kelahiran di luar badan, maka ikatan emosional turunan dengan orang tuanya akan berkurang atau tidak ada. Dan kalau klonasi dilakukan massal, maka hubungan emosional antar generasi hilang lenyap, yang pada gilirannya akan mengganggu enkulaturasi dan pewarisan kasih sayang serta nilai-nilai lain. Dengan kehamilan di luar rahim mungkin otak si bayi dapat berkembang lebih besar dari pada dalam kehamilan alamiah, karena tidak dibatasi oleh luasnya pintu pinggul tetapi hubungan anak-ibu menjadi kurang intens yang mempengaruhi perkembangan jiwanya sesudah dewasa.

Kewenangan melaksanakan klonasi harus berada dalam tangan orang dan badan yang bertanggung jawab. Kalau jatuh ke tangan pemerintah dictator, tiran, totaliter maka klonasi dapat disalahgunakan. Misalnya yang di “Xerox” adalah orang-orang yang patuh mayat tidak pembangkang, tidak makan banyak, tidak, banyak bicara, bekerja keras, terampil, dan tahan extrema (umpamanya mengangkat beban sangat berat, tahan panas dan dingin, tidak perlu banyak istirahat, dapat berlari cepat dsb). Mereka dapat mereproduksi manusia untuk tim kerja yang uniform dengan tugas tertentu, misal cocok untuk petambang), sehingga mudah dikelola dan sangat efisien. Para birokrat dengan mudah dapat dikooptasi dan diajak berkolusi dengan diktator untuk jangka waktu yang panjang, sehingga sangat sukar untuk dihentikan oleh rakyat secara demokratis dan konstitusional.

Klon lucu
Satu hal yang amat penting ialah berkurangnya keanekaan manusia oleh klonasi massal; yang berarti evolusi seolah-olah tertahan atau dilambatkan oleh manusia sendiri. Unggun gena (gene pool) akan menjadi lebih miskin. Yang menghasilkan genius dalam sejarah biasanya adalah orang-orang biasa yang banyak terdapat dalam suatu populasi. Miskinnya unggun gena akan menyebabkan menurunnya daya bertahan hidup, kalau ada perubahan yang besar dalam lingkungan klon yang diperbanyak karena dianggap baik untuk masa sekarang mungkin akan sukar bertahan sebagai yang baik di masa depan.

Originalnya hidup dalam konteks kultural yang berlainan, dan skenario ini belum tentu dapat diikuti oleh “klon lucu” di masa depan yang jauh. Maka harus ada di antara kita yang membela mereka yang belum dilahirkan itu yaitu badan-badan bioetika yang masih kurang mendapat perhatian di negeri kita. Klon
genius yang direncanakan menjadi kasta intelektual unggul mungkin malah menjadi kasta bawah atau berada di luar kasta (outcast).

Yang paling penting, dalam seal klonasi ini adalah masalah identitas (kesamaan) manusia dalam jumiah yang banyak. Seperti sudah dikatakan klon sama dengan anak kembar identik (setelur) hanya saja terjadinya tidak perlu semasa, ia dan originalnya dapat terpisah oleh waktu sepanjang satu generasi atau lebih. Dengan kembang biak alamiah tiap-tiap manusia adalah unik, hanya berasa sekali (einmaliq), tidak ada pendahulu yang sama dengannya dan tidak akan terulang lagi (tidak ada yang sama dengannya di masa depan). Dengan perkataan lain semua manusia yang pernah lahir di dunia (ditaksir 11 biliun) tidak ada yang sama (identik), demikian pula dengan yang akan lahir karena variabelnya sangat banyak sehingga kombinasi gen pada manusia sangat beraneka dan banyak kemungkinannya. Maka dapatlah kita katakan bahwa tiap-tiap manusia lain dari yang lain (kecuali anak kembar identik tadi). Tetapi dengan klonasi, banyak manusia akan sama karena ulah manusia dan mungkin tanpa persetujuan orang tua original.

Hak untuk berbeda terancam, bahkan sidik jarinya pun akan sama (kecuali ciri-ciri yang halus seperti juga pada kembar setelur), demikian pula sidik protein darahnya dan sidik DNA-nya. Polisi akan sulit membedakannya, karena benar-benar dubbelgganger genetis, bukan hanya kemiripan fisik yang terbatas isteri-isteri Johann Cristoph (ayah Johann Sebastian) dan saudara kembarnya Johann Abrosius Bach hanya dapat mengenali suami mereka masing-masing dari pakaiannya saja.

Oleh karena hidupnya tidak semasa, klon dapat mengetahui bagaimana perilaku dan nasib originalnya. Secara genetis ia sudah diprogramkan sama dengan original untuk hidup pada masa lain dan lingkungan yang berlainan. Jadi dia potensial akan menghayati hidup yang pernah dihayati orang. Karena biografinya potensial sama, maka masyarakat akan menuntut dari padanya penampilan yang sama dengan originalnya. Berbeda dengan manusia alamiah manusia klon bukanlah suatu hal baru, tidak unik, garis besar jalan hidupnya sudah diketahui, sehingga dia kehilangan kebebasan untuk mencari dirinya sendiri dan menjadi dirinya sendiri. Hak atau kebebasan ini termasuk yang paling asasi. Pemerintah otoriter biasanya menyulitkan atau tidak memungkinkan orang menjadi dirinya sendiri; tapi dengan klonasi, teknologi reproduksi membuat manusia kehilangan kebebasan itu. Kebebasan itu lenyap, karena seseorang sudah tahu ia akan jadi apa dan bagaimana. Manusia alamiah dianugerahi ketidaktahuan akan nasibnya kelak. Hak untuk tidak mengetahui (Nichtwissen) penting untuk dapat menjadi diri sendiri; dia tak tahu peta jalan hidupnya dan mencarinya; hidupnya adalah khas bagi dirinya, ia tak berbagi biografinya dengan orang lain. Hak ini sangat penting dan harus dilindungi oleh masyarakat.

Tapi kita jangan terlalu terperanjat dengan apa yang dicapai oleh Hall dan Stillman. Mereka hanya berusaha memecahkan masalah pasangan yang mandul dengan menyediakan beberapa embrio sekaligus, yang sama genotipusnya. Percobaan mereka dilakukan pada embrio abnormal yang alamiah tidak akan hidup lama. Perjalanan masih jauh untuk dapat membuat klon embrio yang hidup secara masal untuk komersialisasi reproduksi. Meskipun demikian, masyarakat dunia harus sudah bersiap-siap dengan perangkat etika untuk menghadapi kemajuan teknologi reproduksi itu, yang pasti akan datang juga. Adalah gejala baik, bahwa sambutan pers, politisi, agamawan dan etisi cukup besar terhadap langkah penting yang telah dibuat oleh Hall dan Stillman. Tapi belum waktunya kita terkejut karena sekonyong-konyong kita akan berjumpan dengan tujuh orang yang sama benar dengan kita (fisik dan mental), padahal kita bukan anak kembar setelur.

Sumber: Republika, SENIN 27 DESEMBER 1993

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten
Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker
Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat
Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel
Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina
Soal Polemik Publikasi Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Objektif
Berita ini 114 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 24 April 2024 - 16:13 WIB

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 April 2024 - 13:24 WIB

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten

Rabu, 24 April 2024 - 13:20 WIB

Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker

Rabu, 24 April 2024 - 13:11 WIB

Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB