Pencemaran asap menjadi fenomena tiap tahun di kawasan Riau. Negara tetangga ikut terlanda akibat efek tiupan angin. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun melayangkan permintaan maaf kepada Malaysia dan Singapura (24/6).
Dan dengan upaya penanggulangan yang intensif, pada akhir bulan Juni 2013, bencana asap di wilayah Riau dapat dikendalikan. Di antaranya, indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang menyelimuti kota Duri semula 1048 PSI (20/6) menurun drastis menjadi 98 PSI (29/6).
Asap merupakan salah satu sumber cemaran sehingga menurunkan kualitas udara. Turunnya kualitas mengakibatkan udara yang dihirup masuk ke saluran pernapasan, berpotensi untuk menimbulkan gangguan kesehatan. Pasalnya, menghirup udara yang sehat merupakan salah satu elemen terpenting untuk menjaga tubuh, khususnya organ paru dan jantung. Udara yang sehat merupakan udara praktis bebas polutan dengan Indeks Standar Pencemaran Udara 0-50 PSI (pollutant standard index).
Indonesia salah satu negara yang memiliki hutan tropis sangat luas, mencapai lebih dari 120 juta hektar. Karena itu, kebakaran hutan merupakan salah satu potensi bencana yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan korban jiwa pada manusia. Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar 20 juta penduduk Indonesia terpajan oleh cemaran asap akibat kebakaran hutan, sehingga meningkatkan prevalensi penyakit terutama pada sistem pernapasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebakaran hutan (wildfire) praktis merupakan kebakaran vegetasi dan semak yang tumbuh di areal hutan. Selain menimbulkan titik api yang luas, kebakaran hutan ini menghasilkan kepulan asap yang menyebabkan atmosfer berkabut. Dengan demikian membatasi jarak pandang yang berpotensi untuk menimbulkan hambatan hingga bencana kecelakaan pada lalu lintas transportasi udara, laut, dan darat.
Luas permukaan mukosa saluran napas pada manusia mencapai 140 meter persegi. Sedangkan luas permukaan mukosa saluran cerna 250 meter persegi. Sementara organ kulit memiliki luas permukaan sekitar 1,73 meter persegi. Dari aspek luas permukaan ini, maka saluran napas dan saluran cerna merupakan jaringan tubuh yang paling menderita bila terjadi efek toksis cemaran udara oleh polutan asap.
Partikulat
Dilihat dari komposisinya, asap merupakan perpaduan atau campuran partikel padat dan gas. Partikel padat berupa partikulat (partikel debu), zat kimia organik, dan mineral. Sedangkan komponen gas terdiri dari karbon dioksida, karbon monoksida, air (H2O), hidrokarbon di antaranya formaldehid, nitrogen dioksida, sulfur dioksida, dan ozon.
Particulate matter (PM) merupakan bagian penting dari asap kebakaran untuk pajanan jangka pendek (jam atau mingguan). Materi partikulat adalah partikel tersuspensi yang merupakan campuran partikel padat dan droplet zat cair.
Dampak buruk berupa gangguan kesehatan tergantung kepada ukuran (diameter) partikulat yang masuk atau mengenai tubuh manusia. Ukuran partikulat merupakan faktor kritis yang mendeterminasi lokasi pada saluran napas tempat partikulat dideposisikan. Partikel besar memiliki ukuran lebih dari 5 mikron, biasanya terperangkap pada nasofaring, trakea dan bronkus primer. Sedangkan partikel kecil dengan ukuran 0,2 – 5 mikron dapat masuk sampai saluran pernapasan berukuran kecil dan alveoli.
Partikel asap cenderung sangat kecil dengan ukuran hampir sama dengan panjang gelombang cahaya yang terlihat artau 0,4-0,7 mikron.
Kemampuan larut partikel dalam air menentukan seberapa jauh penetrasi partikulat ke dalam organ paru. Gas mudah larut dalam air seperti sulfur dioksida (SO2), perlu dosis yang tinggi untuk menimbulkan efek toksis. Tetapi data dari satu penelitian menyebutkan kadar SO2 0,04 ppm dengan kadar partikulat 169 mikrogram per meter kubik udara dapat meningkatkan angka kematian bronchitis secara signifikan dan kanker paru-paru (Soedomo, 1999).
Sementara, gas tidak larut air, seperti ozon dan nitrogen dioksida, penetrasi dapat mencapai saluran napas lebih kecil, bahkan alveoli, sehingga mampu memunculkan respons toksis segera dari organ paru. Sedangkan, gas yang sangat mudah larut, seperti karbon monoksida (CO) sangat efisien untuk mencapai alveoli dan aliran darah untuk didstribusikan ke seluruh tubuh.
Karbon Monoksida
Karbon monoksida merupakan hasil pembakaran material organik hidrokarbon yang terdapat dalam kayu dan dedaunan tanaman atau semak namun tidak terbakar (teroksodasi) secara sempurna. Karbon monoksida merupakan gas yang berpotensi menimbulkan asfiksia di mana jaringan tubuh kekurangan oksigen. Pasalnya, molekul karbon monoksida afinitas dengan hemoglobin sekitar 250 kali dibanding molekul oksigen.
Pada individu dengan riwayat penyakit jantung, gas karbon monoksida (CO) dapat memicu nyeri dada dan aritmia jantung. Pada tingkatan pajanan yang lebih masif, karbon monoksida dapat menyebabkan sakit kepala, lemah, kebingungan, gangguan penglihatan, koma dan kematian.
Pada ibu hamil, pajanan gas karbon monoksida dapat meningkatkan risiko melahirkan bayi berat lahir rendah dan kematian perinatal.
Ozon dapat mengiritasi tenggorok. Sedangkan pajanan akut nitrogen dioksida dapat menimbulkan reaktivitas bronkus, penyempitan saluran napas, berkurangnya fungsi organ paru, kekambuhan asma, serta kerentanan terhadap infeksi bakteri dan virus pada saluran napas.
Secara umum, cuaca berangin membuat konsentrasi asap lebih rendah karena asap akan lebih mudah bercampur dengan pertolongan efek mekanis pusaran udara. Pada saat kebakaran hutan terjadi, asap dibawa ke lapisan atmosfier yang lebih tinggi untuk menetap beberapa waktu sebelum turun kembali ke permukaan bumi pada saat suhu udara mulai menurun saat api telah padam. Cuaca setempat adakalanya membuat api kebakaran menyebar lebih cepat. (11)
F Suryadjaja, dokter di Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali
————–
Penilaian Polusi Udara
MESKIPUN dalam satu rumah tangga terjadi polusi asap dapur setiap hari, namun praktis tidak memberikan dampak buruk terhadap kualitas kesehatan setiap anggota keluarga. Tetapi polutan asap sensitif bagi bayi, lanjut usia, dan individu dengan riwayat penyakit paru, asma dan jantung.
Untuk mengukur sehat tidaknya udara di lingkungan sekitar, maka digunakan sarana pengukur yang disebut Pollutant Standard Index (PSI). Indikator PSI ini merupakan standar penilaian polusi udara yang luas digunakan di berbagai negara di dunia. Standar ini dirilis oleh United States Environmental Protection Agency (USEPA) untuk melaporkan kadar polutan udara sehari-hari. Indonesia menggunakan istilah Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
Kadar polutan yang sangat berbahaya bagi kesehatan jikalau indeks standar pencemaran udara melebihi 400 PSI. Sedangkan 51-100 PSI dan 101-199 PSI masing-masing tergolong polusi sedang dan kondisi udara tidak begitu baik. Sementara 200-299 PSI dan 300-399 secara berurutan dikategorikan sebagai udara tidak sehat dan kondisi udara berbahaya.
Penurunan kualitas udara sampai taraf berbahaya bagi kesehatan pada wilayah bencana asap dapat meningkatkan prevalensi penyakit infeksi saluran pernapasan atas 1,8 – 3,8 kali. Sementara, konsentrasi partikulat (debu) dapat meningkat hingga 4 kali lipat mencapai 1490 mikrogram per meter kubik udara pada kawasan kebakaran hutan. Padahal batas ambang normal yang aman bagi kesehatan 230 mikrogram per meter kubik udara.
Asap mennyebabkan mata dan hidung perih terkait kandungan formaldehid dalam asap. Juga menimbulkan iritasi kulit dan gangguan pernapasan berupa bronkitis, asma, bahkan kematian terkait sesak napas. Iritasi oleh partikel yang ada dalam asap dapat menyebabkan batuk berlendir, kesulitan bernapas dan radang paru. Materi partikulat yang terhirup lewat paru dapat menurunkan sistem kekebalan tubuh sehingga individu menjadi lebih mudah terserang penyakit infeksi sistemik.
Penggunaan Masker
Masker yang menutupi lubang hidung dan mulut merupakan upaya pencegahan yang luas digunakan tatkala cemaran asap melanda pada suatu wilayah. Pasalnya, metode ini relatif mudah dan murah.
Menurut panduan National Institute of Occupational Safety and Health (NIOSH) di Amerika Serikat, jenis masker yang efektif adalah masker yang mampu menyaring lebih dari 99 persen partikel silica berukuran 0,5 mikron.
Sedangkan jenis masker N95 atau P95 merupakan masker yang direkomendasikan untuk digunakan pada cemaran asap. Pasalnya memiliki kemampuan untuk menyaring lebih dari 95 persen partikel berukuran lebih dari 0,3 mikron.
Sementara upaya pencegahan berupa menjalani pola hidup bersih dan mengurangi aktivitas di luar rumah merupakan cara pencegahan untuk mengurangi paparan asap terhadap saluran napas, saluran cerna, dan organ mata, terkhusus bagi individu dengan riwayat penyakit paru dan jantung. Selain itu, upayakan polutan asap di luar rumah tidak masuk ke dalam rumah. Sekian. (F Suryadjaja, dari berbagai referensi-11)
Sumber: Suara Merdeka, 03 Juli 2013