Mencari Solusi Kemelut LIPI

- Editor

Kamis, 14 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) adalah salah satu rumah ilmu pengetahuan nasional dan aset strategis bangsa yang menjalankan fungsi, antara lain, sebagai otoritas keilmuan yang diakui di tingkat nasional dan internasional. Selain itu, LIPI yang juga lembaga pembina peneliti bagi semua lembaga riset publik di Indonesia sejauh ini telah mengukir sejarah panjang pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Semula bagai oase keilmuan yang jernih, LIPI mendadak bergejolak keruh karena diaduk-aduk oleh kepala LIPI sebagai pengelola baru. Tidak pernah terbayang kepala LIPI yang belum setahun memimpin melakukan reorganisasi dan restrukturisasi lembaga secara radikal. Kepala LIPI seolah bertindak sebagai ”manajer perusahaan” yang menerapkan buku teks manajemen ala New Public Management (NPM), yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan sebagai pemimpin lembaga ilmu pengetahuan nasional.

Pokok pangkal kemelut
Penerapan buku teks manajemen bisnis dalam organisasi publik (reinventing government) memang digandrungi sejak periode 1990-an dan awal tahun 2000-an. Intinya ada dua, yakni (1) manajer berhak dan leluasa merancang organisasi (perampingan, spesialisasi dan distribusi) secara efisien untuk menghasilkan uang (value for money); dan (2) manajer berkuasa penuh secara sentralistik mengendalikan pelaksanaan kebijakan mencapai target yang diukur dengan kalkulator (measurable performance indicator). Namun, sejak pertengahan 2000-an paradigma ”manajemen” ini sudah digantikan dengan pendekatan ”tata kelola” menyeluruh (whole governance approach) di sektor publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekarang restrukturisasi radikal yang tidak partisipatif dilakukan oleh kepala LIPI menjadi ”bom waktu” yang meledak dalam bentuk mosi tidak percaya dari para profesor riset dan peneliti utama LIPI. Kepala LIPI ibarat menepuk air di dulang tepercik ke muka sendiri karena kebijakan reorganisasi tersebut tak hanya menuai penolakan besar dari sivitas LIPI, tetapi juga menciptakan pertentangan antarpeneliti pendukung dan penolak restrukturisasi. Jika tidak ada solusi yang tepat, kisruh internal LIPI ini dapat memperparah kerusakan nilai (demoralisasi), profesionalitas peneliti dan penurunan semangat (demotivasi) peneliti dalam berkarya. Itu artinya, LIPI sebagai aset bangsa di ambang kehancuran.

Pokok pangkal kemelut LIPI ini bermula dari kepala LIPI yang memaksakan proses reorganisasi secara tidak transparan, dalam hal-hal berikut. Pertama, memonopoli dan bersikap otoriter dalam proses reorganisasi, tanpa kritik dan masukan dari lingkaran struktural dan profesional peneliti. Kedua, merekayasa struktur organisasi super-efisien dengan kontrol sentral, akibatnya membangun budaya ketidakpercayaan (mistrust) terhadap struktur di bawahnya, deputi-deputi, pusat-pusat penelitian, unit-unit pelaksana teknis, dan para peneliti. Ketiga, membangun budaya akuntabilitas kinerja bukan berdasarkan dokumen rencana strategis (renstra) yang melembaga, tetapi lebih berdasarkan arahan individual- subyektif kepala LIPI.

Pemaksaan model NPM atau manajemen bisnis dalam tata kelola LIPI sebagai birokrasi profesional, bukan birokrasi prosedural ataupun mesin, mengandung empat kekeliruan mendasar. Pertama, NPM adalah sistem manajemen atas dasar ketidakpercayaan pada manusia dengan membuat ukuran kepercayaan pada kinerja berdasarkan kalkulator. Ini bertentangan dengan kecintaan peneliti berkarya atas dasar kepercayaan sebagai profesional.

Kinerja berbasis pengukuran sangat bagus untuk perusahaan dan birokrasi prosedural yang menghasilkan kinerja dalam kepastian tinggi. Kinerja berbasis pengukuran tidak berguna dalam riset yang penuh ketidakpastian dan risiko gagal tinggi. Kinerja riset adalah akumulasi bangunan berbentuk: ”diskoveri” ilmu pengetahuan, ”invensi” teknologi dan ”inovasi” produk dan proses komersial atau keluaran yang bermanfaat. Hanya 1-5 persen investasi riset menjadi produk yang memasuki proses komersialisasi.

Kedua, kepala LIPI mengimplementasikan secara kilat organisasi super-efisien yang cepat menghasilkan uang. Organisasi super-efisien yang dinilai tidak manusiawi telah dieksekusi melalui perampingan dan distribusi pegawai, meski dengan melanggar komitmen moratorium. Cara cepat menghasilkan uang telah dan akan dieksekusi melalui skema kerja sama publik-privat dalam komersialisasi aset-aset LIPI.

Komersialisasi aset yang dianggap tidak efisien adalah lumrah dalam perusahaan yang berorientasi uang. Namun, rencana komersialisasi aset berupa tempat riset (kebun raya, kampus riset, gedung penerbitan) dan pendukung riset (kapal riset, ruang seminar) akan mengganggu proses dan mutu riset. Di mana pun lembaga riset publik nasional di dunia umumnya melakukan komersialisasi proses dan hasil-hasil riset melalui kerja sama pemerintah-industri untuk mengurangi ketidakpastian hasil riset dan meningkatkan efektivitas riset. Intinya, proses riset selalu lebih menekankan efektivitas daripada efisiensi.

Ketiga, NPM yang menekankan segmentasi unit dan spesialisasi keahlian untuk bekerja efisien telah dieksekusi oleh kepala LIPI dengan melakukan pemurnian ras disiplin keilmuan peneliti. Ini bagus untuk mendorong peningkatan keluaran riset peneliti terindeks Scopus, serta menghasilkan ilmu untuk ilmu untuk tujuan jangka pendek. Namun, segmentasi unit ini akan menghambat para peneliti berkarya dalam sistem (multidisiplin, interdisiplin, dan lintas disiplin) yang terpadu untuk menciptakan ”inovasi” produk dan proses komersial atau keluaran yang bermanfaat. Inovasi selalu mencakup kolaborasi multiaktor (antarpeneliti, antarunit, antarlembaga, industri-pemerintah lokal, nasional dan global). Akibatnya, LIPI sulit diharapkan akan menyumbang pencapaian tujuan berbangsa, yaitu peningkatan mutu dan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi peneliti dalam riset, teknologi, dan inovasi.

Keempat, NPM menekankan rasional yang terpaku pada tujuan efisiensi, mengabaikan dimensi etika dan moral yang menjadi landasan hubungan profesional serta kemanusiaan dalam organisasi ilmiah. LIPI sebagai lembaga ilmiah nasional dengan restrukturisasi di bawah kepala LIPI telah kehilangan marwah profesionalnya, baik dalam menegakkan kode etika ilmiah nasional maupun dalam menjalankan fungsi pemegang otoritas ilmiah secara nasional dan internasional. LIPI ke depan bukan lagi lembaga ilmu pengetahuan, melainkan hendak diciutkan menjadi birokrasi mesin riset.

Mencari solusi
Pembaruan demi pembaruan organisasi di LIPI secara berkelanjutan telah terdokumentasi dalam lintasan sejarah LIPI. Sekarang terjadi pembaruan organisasi secara radikal yang melepaskan diri dari sejarah panjang masa sebelumnya sehingga cenderung ahistoris. Reorganisasi secara radikal ini berdasarkan analisis dan uraian di atas sangat berpandangan (vision) sempit, berorientasi jangka pendek dan merugikan kepentingan nasional, yaitu peningkatan mutu dan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi peneliti dalam riset, teknologi dan inovasi.

Dalam menghadapi tantangan global di dunia ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi ke depan, termasuk Revolusi Industri 4.0, solusinya adalah mengembalikan posisi LIPI sebagai oase sekaligus rumah ilmu pengetahuan yang memiliki fungsi sebagai otoritas keilmuan nasional dan internasional.

Itu artinya, LIPI membutuhkan pemimpin baru yang memiliki kemampuan sebagai ”konektor” yang merangkai kolaborasi dalam sistem organisasi LIPI yang bersifat distributif, otonom, dan terkoneksi dengan solid dengan jejaring ICT (teknologi, informasi, dan komunikasi) di dalam dan keluar negeri. Sebagai lembaga ilmiah nasional LIPI tak cocok dipimpin manajer otoriter yang hanya menciptakan suasana kisruh, perpecahan, demoralisasi, demotivasi, dan membuat keruh ”oase” yang semula jernih.

Erman Aminullah Profesor Riset LIPI

Sumber: Kompas, 14 Maret 2019

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten
Peneliti Keperawatan Unair Masuk Jajaran Top 100 Ilmuwan Indonesia, Berikan Tips Melakukan Penelitian
Menghapus Joki Scopus
Megawati Lantik Jenderal Bintang Tiga Jadi Wakil Kepala BRIN
Lulus Doktor Fakultas Teknik UI IPK 4, Arie Lakukan Penelitian Ini
Mahasiswa FTUI Rancang Jembatan dengan Aspal dari Limbah Plastik, Raih Juara di Kompetisi Internasional
Kecewa, Peneliti Nyatakan Tolak Ajukan Riset Lagi di BRIN
Berita ini 1 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 24 April 2024 - 13:24 WIB

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten

Minggu, 20 Agustus 2023 - 09:37 WIB

Peneliti Keperawatan Unair Masuk Jajaran Top 100 Ilmuwan Indonesia, Berikan Tips Melakukan Penelitian

Minggu, 20 Agustus 2023 - 09:08 WIB

Menghapus Joki Scopus

Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:49 WIB

Megawati Lantik Jenderal Bintang Tiga Jadi Wakil Kepala BRIN

Senin, 26 Juni 2023 - 09:12 WIB

Lulus Doktor Fakultas Teknik UI IPK 4, Arie Lakukan Penelitian Ini

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB