Demi efisiensi anggaran, pemerintah berencana membentuk Badan Riset Nasional yang menyatukan seluruh lembaga penelitian dan pengembangan (litbang). Wacana yang meresahkan peneliti, perekayasa dan lembaga litbang itu perlu dilakukan secara cermat berdasar kajian menyeluruh guna kemajuan riset dan inovasi untuk menggerakkan ekonomi.
Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto di Jakarta, Rabu (12/9/2018) menilai tidak tepat menggabungkan semua lembaga litbang dalam satu lembaga baru. Setiap lembaga litbang memiliki karakteristik dan fokus kegiatan yang berbeda.
Sejak awal, BPPT dibentuk guna mendukung transformasi industri dan membantu industri-industri strategis melalui alih teknologi dan reverse engineering alias kloning teknologi yang terbukti di negara lain untuk diproduksi ulang dan dipasarkan menjadi produk inovasi baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rencana penggabungan BPPT, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan lembaga litbang lain dalam satu badan riset itu sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
Pembentukan badan riset tunggal di bawah koordinasi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi itu dianggap bisa menghemat anggaran riset. Selain itu dana riset nasional di berbagai kementerian dan lembaga pada 2017 sebesar Rp 24,9 triliun akan lebih tepat guna karena tidak terjadi pengulangan alias tumpang tindih riset antarlembaga.
Meski demikian, Unggul menilai BPPT tidak bisa digabung dengan lembaga litbang lain karena 80 persen sumber daya manusianya adalah perekayasa yang tugasnya membuat inovasi. Sementara di lembaga litbang lain, porsi SDM terbesar adalah peneliti yang fokusnya untuk riset.
“Riset dan inovasi sering disalahpahami,” tegas Unggul. Hasil akhir inovasi adalah produk hasil riset atau rekayasa yang bisa dipasarkan. Sementara riset, lebih menekankan pada publikasi ilmiah, paten atau prototipe. Padahal, untuk mengubah prototipe menjadi hasil inovasi masih butuh proses panjang.
Dibagi dua
Kalaupun pemerintah tetap ingin menggabungkan berbagai lembaga litbang, lanjut Unggul, setidaknya perlu dibagi dua: lembaga yang menangani riset dan lembaga yang mengurusi inovasi.
“Pencampuradukan lembaga riset dan inovasi membuat upaya mendorong inovasi makin sulit. Padahal, inovasi dibutuhkan guna mendorong ekonomi Indonesia bergerak dari ekonomi berbasis efisiensi jadi ekonomi berlandas inovasi. Tanpa itu, sulit mendorong ekonomi tumbuh tinggi lebih dari 8 persen,” katanya.
Secara terpisah, Kepala LIPI Laksana Tri Handoko memilih menunggu keputusan final pemerintah terkait penataan lembaga litbang, sebuah wacana yang sudah bergulir lebih dari tujuh tahun. LIPI tidak mempermasalahkan bentuk lembaga baru yang dipilih pemerintah sepanjang punya pertimbangan matang.
“Persoalan fundamental riset Indonesia adalah masih belum tercapainya critical mass atau standar minimum untuk riset dan inovasi,” katanya. Kondisi itu terjadi karena kecilnya jumlah peneliti, terbatasnya anggaran, kurang memadainya infrstruktur riset, kebijakan yang kurang mendukung hingga koordinasi lintas sektor yang telah jadi masalah kronis selama beberapa dekade.
Karena itu, bagi LIPI, “Apapun bentuk lembaganya, yang terpenting ada perbaikan signifikan terhadap manajemen dan pengelolaan riset Indonesia,” tambahnya.–M ZAID WAHYUDI 13 September 2018