Universitas Asing Boleh Beroperasi di Indonesia

- Editor

Sabtu, 23 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendorong kemajuan di bidang pengetahuan dan teknologi, pemerintah berharap ada peningkatan standar dalam pembelajaran di perguruan tinggi. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan jalan supaya perguruan tinggi dari luar negeri bisa membuka kampusnya di Indonesia.

Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembukaan Simposium Cendekia Kelas Dunia di Jakarta, Kamis (21/12), mengatakan, pemerintah tak ada hentinya mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan. Pemerintah tidak hanya menetapkan anggaran minimal 20 persen untuk pendidikan, tetapi setiap tahun ribuan mahasiswa dikirim ke luar negeri untuk kuliah atas biaya negara. Harapannya, standar pendidikan yang tinggi memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Kendati sangat dinamis, ilmu juga bersifat universal. Namun, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang serba cepat perlu diantisipasi. Selain akan mendirikan Universitas Islam Internasional, pemerintah juga akan memberikan kesempatan perguruan tinggi asing untuk membuka kampus di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Kita mengirim ribuan anak dengan biaya negara ke universitas apa pun di dunja dewasa ini. Tetapi, mana lebih baik, kita mengizinkan pendirian universitas yang bersifat internasional di Indonesia. Tentunya kita memilih dua-duanya,” tutur Wapres Kalla.

Oleh karena itu, lanjut Kalla, persiapan akan dilakukan. Selain itu, kemungkinan kerja sama perguruan tinggi dari luar negeri dengan universitas yang ada di Indonesia juga dipelajari. Dengan demikian, standar-standar ilmu pengetahuan dan teknologi yang baru bisa diperoleh.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO–Sebanyak 52 perguruan tinggi ternama di Amerika Serikat mengikuti Education USA-Indonesia Faior 2017 di Jakarta, Selasa (14/2). Dalam waktu dekat, perguruan tinggi luar negeri diizinkan beroperasi di Indonesia.

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah Sekretariat Wapres Bambang Widianto menambahkan, perguruan tinggi asing yang akan membuka kampus di Indonesia tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia. Mata kuliah Pancasila dan agama tetap ada. Namun, sisanya, mata kuliah akademis lainnya sesuai standar perguruan tinggi tersebut.

Gagasan ini digulirkan, tetapi untuk merealisasikannya, pemerintah masih harus menyesuaikan aturan perundangan yang berlaku. Masalah izin dan kepemilikan juga masih dirumuskan. Selain itu, hanya perguruan tinggi berkualitas yang akan mendapat izin untuk membuka kampus di Indonesia.

Adanya perguruan tinggi asing, lanjut Bambang, sekaligus memacu perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas. Kerja sama antaruniversitas yang ada di Indonesia dengan perguruan tinggi dari luar negeri juga terus dikuatkan.

Keterbukaan seperti ini, menurut Wapres, tak perlu dilihat dengan curiga. Justru, dengan membuka diri, Indonesia memiliki kesempatan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusianya.–NINA SUSILO

Sumber: Kompas, 22 Desember 2017
—————-
Prioritaskan Perguruan Tinggi Asing untuk Sains, Matematika, dan Teknik

Pemberian izin bagi perguruan tinggi asing di Indonesia memang tidak bisa dibendung. Namun, perguruan tinggi asing yang diizinkan sebaiknya diprioritaskan untuk bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika serta vokasi yang memang dibutuhkan negeri ini.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Indonesia membuka izin untuk kehadiran perguruan tinggi asing di Indonesia asal bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam negeri. Upaya ini untuk meningkatkan mutu dan daya saing perguruan tinggi Indonesia secara global.

Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia Asep Saeffudin, di Jakarta, Jumat (22/12), menuturkan, pemberian izin perguruan tinggi asing sudah sulit ditahan sebagai bagian dari globalisasi. Namun, perguruan tinggi asing harus diseleksi sesuai tujuan untuk mendorong daya saing perguruan tinggi di Indonesia menjadi berkelas dunia.

Menurut Asep, perguruan tinggi asing tersebut masuk ke kategori research university, artinya proporsi mahasiswanya lebih banyak program pascasarjana (magister dan doktor) daripada mahasiswa sarjana. Adapun mahasiswa program sarjana sebaiknya diarahkan untuk menjadi entrepreneur. Hal ini untuk meningkatkan kultur inovasi, riset, dan entrepreneurship (kewirausahaan) di universitas.

Perguruan tinggi asing tersebut masuk ke kategori ’research university’, artinya proporsi mahasiswanya lebih banyak program pascasarjana.

Selain itu, perguruan tinggi asing diwajibkan menyiapkan perusahaan rintisan (startup company) berbasis pengetahuan yang menjadi ciri atau kekuatan perguruan tinggi tersebut. Perguruan tinggi asing memprioritaskan program studi berbasis STEM (science, technology, engineering, mathematics) yang dikaitkan dengan green energy (energi hijau), pengelolaan sumber daya alam, pangan, herbal medicine (obat herbal), green transportation (transportasi hijau), tata kota, dan pembangunan daerah.

Bahasa pengantar dengan bahasa Inggris, ditambah satu bahasa asing lain selain bahasa Indonesia. ”Jika ini dilakukan, dampaknya akan positif bagi peningkatan mutu sumber daya manusia Indonesia,” ucap Asep yang juga Rektor Universitas Al Azhar Indonesia.

Secara terpisah, praktisi pendidikan tinggi Edy Suandi Hamid mengatakan, membuka diri terhadap perguruan tinggi asing merupakan suatu keniscayaan. Namun, kalau perannya sampai 67 persen dalam hal saham, ini bisa menjadi penguasaan perguruan tinggi asing terhadap perguruan tinggi dalam negeri.

”Ini akan menimbulkan banyak konsekuensi karena perguruan tinggi asing tersebut menjadi dominan dalam menentukan jalannya perguruan tinggi tersebut. Bisa jadi, perguruan tinggi domestik hanya dipakai untuk melegitimasi kehadiran perguruan tinggi asing tersebut agar bisa beroperasi di Indonesia,” tutur Edy.

”Artinya, perguruan tinggi asing menjadi pengendali, yang dalam proses belajar-mengajar bisa jadi lepas dari nilai-nilai yang kita pegang dalam proses pendidikan. Perguruan tinggi bisa menjadi lebih pragmatis dan mungkin juga market oriented,” lanjutnya.

Menurut Edy, hal-hal seperti itu harus diantisipasi dengan berbagai regulasi yang masih mungkin dibuat oleh pemerintah, melalui peraturan menristekdikti atau ketentuan hukum lainnya. ”Intinya, pemerintah perlu berperan sebagai regulator agar masuknya perguruan tinggi atau modal asing itu tidak lepas kendali, dan lebih-lebih menjadikan pendidikan sebagai komoditas,” kata Edy.

Pemerintah perlu berperan sebagai regulator agar masuknya perguruan tinggi atau modal asing itu tidak lepas kendali, dan lebih-lebih menjadikan pendidikan sebagai komoditas.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Iptek dan Pendidikan Tinggi Kemristek-Dikti Ali Ghufron Mukti menyebutkan, masih perlu pembahasan teknis dalam pemberian izin perguruan tinggi asing. Terkait dosen, misalnya, dosen asing yang mengajar harus berkualitas, bukan yang ”abal-abal”.

Ghufron mengatakan, dengan menggandeng ilmuwan diaspora Indonesia, diharapkan dapat berkolaborasi dalam riset, membantu peningkatan kurikulum, hingga mengajar. Potensi diaspora Indonesia membanggakan. Di dalam negeri pun, potensi ilmuwan Indonesia juga menjanjikan.–ESTER LINCE NAPITUPULU

Sumber: Kompas, 23 Desember 2017

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma
Habibie Award: Api Intelektual yang Menyala di Tengah Bangsa
Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap
Di Balik Lembar Jawaban: Ketika Psikotes Menentukan Jalan — Antara Harapan, Risiko, dan Tanggung Jawab
Tabel Periodik: Peta Rahasia Kehidupan
Kincir Angin: Dari Ladang Belanda Hingga Pesisir Nusantara
Surat Panjang dari Pinggir Tata Surya
Ketika Matahari Menggertak Langit: Ledakan, Bintik, dan Gelombang yang Menggetarkan Bumi
Berita ini 6 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:57 WIB

Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Habibie Award: Api Intelektual yang Menyala di Tengah Bangsa

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Tabel Periodik: Peta Rahasia Kehidupan

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:58 WIB

Kincir Angin: Dari Ladang Belanda Hingga Pesisir Nusantara

Berita Terbaru

Artikel

Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma

Rabu, 12 Nov 2025 - 20:57 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Tarian Terakhir Merpati Hutan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 13:23 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Hutan yang Menolak Mati

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:10 WIB

etika

Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap

Kamis, 16 Okt 2025 - 10:46 WIB