Kasus tumpahan minyak di ladang Montara, Laut Timor, sampai pada momentum yang tepat setelah Pemerintah Australia menyatakan bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus itu. Operator ladang minyak tersebut, PTT Exploration and Production Australasia, mengakui dampak lingkungan dan fisik akibat ledakan tersebut di perairan Indonesia.
Kilang minyak di Montara meledak dan terbakar pada 29 Agustus 2009 dan diperkirakan menumpahkan minyak ke laut hingga 40 juta liter minyak mentah mencemari perairan Indonesia (Kompas, 25/9/2012). Perusahaan atau operator mendapatkan konsesi dari Pemerintah Australia karena lokasi pengeboran berada di wilayah Australia.
Kesediaan Pemerintah Australia tersebut diungkapkan Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni, di Jakarta, Selasa (20/6). Dalam acara menonton bersama dan diskusi mengenai film bertajuk Crude Justice tersebut hadir pembuat film Jane Hammond dari Australia serta Guru Besar Bidang Kelautan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Mukhtasor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini merupakan momentum yang tepat karena Pemerintah Australia sudah bersedia bertemu dengan masyarakat terdampak. Pemerintah Australia bersedia bekerja sama. Momentum ini harus diambil. Selama delapan tahun ini, mereka terus menolak,” ujar Ferdi.
Dia memuji langkah cepat dan tegas Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut B Pandjaitan. “Sehari setelah kami bertemu Menko Kemaritiman, keesokan harinya Duta Besar Australia diundang untuk bertemu dengan kami,” ujar Ferdi yang mewakili masyarakat terdampak.
Pada 17 Juli mendatang, kata Ferdi, beberapa senator Australia akan ke Jakarta terkait kasus yang disebut upaya Penyelesaian Petaka Tumpahan Minyak Montara. Wilayah terdampak meliputi 13 kabupaten dan kota. Menurut Ferdi, untuk langkah penyelesaian, perlu ada pengakuan bahwa data yang diajukan benar.
Tentang kerugian, Mukhtasor mengatakan, pihaknya melakukan penelitian pada 2010 dan mendapati terdapat kerugian sosial ekonomi yang diderita masyarakat akibat tumpahan minyak tersebut yang nilainya mencapai Rp 17 triliun. Lebih dari 60.000 hektar terumbu karang juga rusak berat. (ISW)
——————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 Juni 2017, di halaman 14 dengan judul “Australia Bersedia Bekerja Sama”.