Teknologi Permudah Pemantauan Emisi Industri

- Editor

Kamis, 19 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan sistem pemantauan prediksi emisi mempermudah pengawasan dan berbiaya murah dibandingkan dengan sistem pemantauan langsung emisi. Teknologi yang diperkenalkan Denmark di Indonesia sejak tiga tahun lalu itu perlu dikembangkan agar mampu mengukur partikulat/debu yang dilepaskan cerobong pembangkit listrik berbahan bakar batubara.

“Kalau teknologi ini bisa dikembangkan untuk industri berbahan bakar batubara, akan sangat membantu,” kata Sigit Reliantoro, Asisten Deputi Pengendalian Pencemaran Pertambangan, Energi, dan Migas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (18/3), di Jakarta di sela-sela Diskusi Kelompok Terfokus Penggunaan Teknologi Predictive Emission Monitoring System (PEMs).

berita_149185_330x200_imagePembukaan diskusi dihadiri Duta Besar Denmark untuk Indonesia Casper Klyngetbc dan Staf Ahli Menteri LHK Bidang Hukum dan Hubungan Antarlembaga Tuti Hendrawati Mintarsih. Pemapar lain adalah Lars K Gram (Force Technology), Jan Sandvig Nielsen (Weel & Sandvig dan PT Hyprowira), Haryo Tomo (Institut Teknologi Bandung), dan perwakilan industri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Denmark melalui Danish International Development Agency menjadikan Indonesia proyek pionir tiga tahun lalu. Mereka menerapkan PEMs di instalasi lepas pantai ConocoPhillips North Belut dan pembangkit listrik Indonesia Power-Bali.

Jan menunjukkan, akurasi PEMs pada pengukuran nitrogen oksida (NOx) mencapai 95 persen. Metode dilakukan dengan memasang sensor-sensor pengukur tekanan, temperatur, dan sebagainya. Data yang didapat lalu dikalibrasi dan diolah dalam perangkat lunak.

Metode PEMs digunakan di banyak negara, termasuk Uni Eropa dan Amerika Serikat. Di Denmark, PEMs juga digunakan dasar penghitungan pajak NOx.

Di Indonesia, penerapannya masih memerlukan payung hukum dan disusun standar referensi nasional (SNI) dan verifikasi. Kini, kewajiban kelengkapan pemantau emisi baru pada sistem langsung (continuous emissions monitoring system/CEMs. Itu pun baru diterapkan pada pembangkit listrik lebih dari 20 megawatt.

Sigit Reliantoro mengatakan, teknologi pemantauan emisi pada industri energi sangat penting karena Indonesia menargetkan pembangunan instalasi listrik berkapasitas 35.000 megawatt. Namun, sebagian besar dari pembangkit listrik itu masih mengandalkan bahan bakar batubara.

Oleh karena itu, pemantauan emisi akan menjadi alat pengendali kualitas lingkungan dengan dasar ilmiah kuat. (ICH)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Maret 2015, di halaman 13 dengan judul “Teknologi Permudah Pemantauan Emisi Industri”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia
Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama
Jembatan antara Kecerdasan Buatan dan Kebijaksanaan Manusia dalam Al-Qur’an
AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah
Ancaman AI untuk Peradaban Manusia
Tingkatkan Produktivitas dengan Kecerdasan Artifisial
Menilik Pengaruh Teknologi Kecerdasan Buatan dalam Pendidikan
Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Berita ini 7 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:06 WIB

Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:57 WIB

Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:52 WIB

Jembatan antara Kecerdasan Buatan dan Kebijaksanaan Manusia dalam Al-Qur’an

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:48 WIB

AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:44 WIB

Ancaman AI untuk Peradaban Manusia

Berita Terbaru

Berita

Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:57 WIB

Berita

AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:48 WIB

Berita

Ancaman AI untuk Peradaban Manusia

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:44 WIB