Teknologi Permudah Pemantauan Emisi Industri

- Editor

Kamis, 19 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan sistem pemantauan prediksi emisi mempermudah pengawasan dan berbiaya murah dibandingkan dengan sistem pemantauan langsung emisi. Teknologi yang diperkenalkan Denmark di Indonesia sejak tiga tahun lalu itu perlu dikembangkan agar mampu mengukur partikulat/debu yang dilepaskan cerobong pembangkit listrik berbahan bakar batubara.

“Kalau teknologi ini bisa dikembangkan untuk industri berbahan bakar batubara, akan sangat membantu,” kata Sigit Reliantoro, Asisten Deputi Pengendalian Pencemaran Pertambangan, Energi, dan Migas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (18/3), di Jakarta di sela-sela Diskusi Kelompok Terfokus Penggunaan Teknologi Predictive Emission Monitoring System (PEMs).

berita_149185_330x200_imagePembukaan diskusi dihadiri Duta Besar Denmark untuk Indonesia Casper Klyngetbc dan Staf Ahli Menteri LHK Bidang Hukum dan Hubungan Antarlembaga Tuti Hendrawati Mintarsih. Pemapar lain adalah Lars K Gram (Force Technology), Jan Sandvig Nielsen (Weel & Sandvig dan PT Hyprowira), Haryo Tomo (Institut Teknologi Bandung), dan perwakilan industri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Denmark melalui Danish International Development Agency menjadikan Indonesia proyek pionir tiga tahun lalu. Mereka menerapkan PEMs di instalasi lepas pantai ConocoPhillips North Belut dan pembangkit listrik Indonesia Power-Bali.

Jan menunjukkan, akurasi PEMs pada pengukuran nitrogen oksida (NOx) mencapai 95 persen. Metode dilakukan dengan memasang sensor-sensor pengukur tekanan, temperatur, dan sebagainya. Data yang didapat lalu dikalibrasi dan diolah dalam perangkat lunak.

Metode PEMs digunakan di banyak negara, termasuk Uni Eropa dan Amerika Serikat. Di Denmark, PEMs juga digunakan dasar penghitungan pajak NOx.

Di Indonesia, penerapannya masih memerlukan payung hukum dan disusun standar referensi nasional (SNI) dan verifikasi. Kini, kewajiban kelengkapan pemantau emisi baru pada sistem langsung (continuous emissions monitoring system/CEMs. Itu pun baru diterapkan pada pembangkit listrik lebih dari 20 megawatt.

Sigit Reliantoro mengatakan, teknologi pemantauan emisi pada industri energi sangat penting karena Indonesia menargetkan pembangunan instalasi listrik berkapasitas 35.000 megawatt. Namun, sebagian besar dari pembangkit listrik itu masih mengandalkan bahan bakar batubara.

Oleh karena itu, pemantauan emisi akan menjadi alat pengendali kualitas lingkungan dengan dasar ilmiah kuat. (ICH)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Maret 2015, di halaman 13 dengan judul “Teknologi Permudah Pemantauan Emisi Industri”.

Informasi terkait

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin
Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Berita ini 25 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:07 WIB

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Berita

Ketika Mobil Berhenti Minum Bensin

Sabtu, 5 Sep 2026 - 19:07 WIB

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB