Teknologi Permudah Pemantauan Emisi Industri

- Editor

Kamis, 19 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan sistem pemantauan prediksi emisi mempermudah pengawasan dan berbiaya murah dibandingkan dengan sistem pemantauan langsung emisi. Teknologi yang diperkenalkan Denmark di Indonesia sejak tiga tahun lalu itu perlu dikembangkan agar mampu mengukur partikulat/debu yang dilepaskan cerobong pembangkit listrik berbahan bakar batubara.

“Kalau teknologi ini bisa dikembangkan untuk industri berbahan bakar batubara, akan sangat membantu,” kata Sigit Reliantoro, Asisten Deputi Pengendalian Pencemaran Pertambangan, Energi, dan Migas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu (18/3), di Jakarta di sela-sela Diskusi Kelompok Terfokus Penggunaan Teknologi Predictive Emission Monitoring System (PEMs).

berita_149185_330x200_imagePembukaan diskusi dihadiri Duta Besar Denmark untuk Indonesia Casper Klyngetbc dan Staf Ahli Menteri LHK Bidang Hukum dan Hubungan Antarlembaga Tuti Hendrawati Mintarsih. Pemapar lain adalah Lars K Gram (Force Technology), Jan Sandvig Nielsen (Weel & Sandvig dan PT Hyprowira), Haryo Tomo (Institut Teknologi Bandung), dan perwakilan industri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Denmark melalui Danish International Development Agency menjadikan Indonesia proyek pionir tiga tahun lalu. Mereka menerapkan PEMs di instalasi lepas pantai ConocoPhillips North Belut dan pembangkit listrik Indonesia Power-Bali.

Jan menunjukkan, akurasi PEMs pada pengukuran nitrogen oksida (NOx) mencapai 95 persen. Metode dilakukan dengan memasang sensor-sensor pengukur tekanan, temperatur, dan sebagainya. Data yang didapat lalu dikalibrasi dan diolah dalam perangkat lunak.

Metode PEMs digunakan di banyak negara, termasuk Uni Eropa dan Amerika Serikat. Di Denmark, PEMs juga digunakan dasar penghitungan pajak NOx.

Di Indonesia, penerapannya masih memerlukan payung hukum dan disusun standar referensi nasional (SNI) dan verifikasi. Kini, kewajiban kelengkapan pemantau emisi baru pada sistem langsung (continuous emissions monitoring system/CEMs. Itu pun baru diterapkan pada pembangkit listrik lebih dari 20 megawatt.

Sigit Reliantoro mengatakan, teknologi pemantauan emisi pada industri energi sangat penting karena Indonesia menargetkan pembangunan instalasi listrik berkapasitas 35.000 megawatt. Namun, sebagian besar dari pembangkit listrik itu masih mengandalkan bahan bakar batubara.

Oleh karena itu, pemantauan emisi akan menjadi alat pengendali kualitas lingkungan dengan dasar ilmiah kuat. (ICH)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Maret 2015, di halaman 13 dengan judul “Teknologi Permudah Pemantauan Emisi Industri”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Melayang di Atas Janji: Kronik Teknologi Kereta Cepat Magnetik dan Pelajaran bagi Indonesia
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia
Berita ini 9 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:25 WIB

Melayang di Atas Janji: Kronik Teknologi Kereta Cepat Magnetik dan Pelajaran bagi Indonesia

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:46 WIB

Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:32 WIB

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Berita Terbaru

Artikel

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 07:58 WIB

Artikel

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Jun 2025 - 14:32 WIB