Kemendagri Catat Baru Tiga Kota yang Sadar Pemanfaatannya
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintah daerah memudahkan terwujudnya tujuan otonomi daerah, yaitu kesejahteraan daerah. Bahkan, publik juga tidak hanya mengetahui, tetapi ikut mencegah dan mengawasi penyimpangan kewenangan di daerah.
Namun, untuk mengoptimalkan teknologi yang bisa mendekatkan pemda dengan rakyatnya, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, dibutuhkan komitmen para pemimpin daerah. Hal itu dikatakan Jusuf Kalla saat membuka seminar tentang “Strategi dan Arah Pengembangan Kebijakan Smart City di Indonesia Menghadapi Tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN” dan peluncuran Institut Otonomi Daerah, di Jakarta, Selasa (26/4),
“Jadi, ketika rakyat membutuhkan atau mengeluhkan sesuatu, pemda bisa cepat mengetahui dan meresponsnya. Tak sebatas itu, dengan mengoptimalkan teknologi, kebijakan dan penggunaan anggaran pemda bisa diketahui publik. Publik bisa mengetahui, mengawasi, sehingga mencegah penyimpangan kewenangan pemda,” kata Wapres Kalla.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Wapres, dengan lebih transparan dan optimal melayani publik oleh pemda, kesejahteraan daerah yang merupakan tujuan dari otonomi daerah bisa lebih mudah tercapai.
Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi diminta membuat aplikasi khusus yang mendekatkan pemerintah dan rakyat. Aplikasi ini harus berlaku di seluruh pemerintahan.
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG–Presentasi kota cerdas dalam kegiatan seminar “Strategi dan Arah Pengembangan Kebijakan Kota Cerdas di Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN” yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (26/4). Kota cerdas perlu diperluas untuk mencapai tujuan otonomi daerah.
Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan, setidaknya ada tiga kota, yaitu Jakarta, Bandung, dan Surabaya, yang telah mengoptimalkan teknologi. Ketiga pemda tersebut sadar pemanfaatan teknologi dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan partisipasi masyarakat sebagaimana tujuan otonomi daerah.
“Kami akan terus mendorong supaya lebih banyak daerah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi itu,” ujar Tjahjo.
Anggaran jadi kendala
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan, pemerintah mendorong supaya aplikasi yang dibuat di sejumlah daerah untuk diterapkan di daerah lain. Kendalanya ada pada ketersediaan anggaran. Tidak semua pemda memiliki ruang fiskal yang besar untuk membuat aplikasi.
“Untuk belanja rutin, pemda sudah harus menyedot anggaran daerah yang besar. Jadi, kami tak bisa memaksakan setiap pemda membuat aplikasi sama,” katanya.
Namun, dengan keterbatasan anggaran, kata Rudiantara, pemda didorong membuat aplikasi sendiri-sendiri dengan menyesuaikan anggarannya. Aplikasi ini arahnya harus bisa memudahkan kerja antarunit satuan kerja di pemda, selain mendekatkan hubungan pemda dan dunia usaha atau hubungan pemda dan masyarakat.
Rudiantara mendukung kerja aplikasi tersebut dengan menargetkan semua ibu kota kabupaten/kota seyogianya sudah terhubung jaringan internet pita lebar pada Januari 2019.
Menurut Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, pemanfaatan teknologi merupakan suatu keniscayaan bagi pemerintah. Ini karena teknologi sangat membantu pemerintah dalam memenuhi tugas dan tanggung jawabnya kepada rakyatnya.
Hingga kini, kata Arief, ada lebih dari 130 aplikasi yang dibuat pemerintahannya. Fokus pemerintahannya, kini tidak lagi menciptakan aplikasi baru, tetapi meningkatkan kualitas dari setiap aplikasi.
Presiden Institut Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menambahkan, kunci utama agar pemda memanfaatkan teknologi ada pada kepala daerah. Ketika kepala daerah sadar besarnya manfaat dari teknologi untuk mencapai tujuan otonomi daerah, kepala daerah akan berinovasi mengoptimalkan teknologi.(APA)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 April 2016, di halaman 4 dengan judul “Teknologi Cegah Penyimpangan”.