Tak Ada Kompromi Kasus Sonokeling

- Editor

Senin, 29 Juni 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan penyelundupan kayu sonokeling melintasi perairan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menuju Malaysia disinyalir dilakukan korporasi terorganisasi dan berjejaring. Penyidik menyusun penindakan hukum agar benar-benar berefek jera.

“Tak ada kompromi pada kejahatan luar biasa ini. Kami gunakan pendekatan multidoor,” kata Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK Rasio Ridho Sani, Sabtu (27/6), di Jakarta. Sehari sebelumnya, ia meninjau penahanan KLM Nusantara yang mengangkut 1.057 batang sonokeling.

Penegak hukum menggunakan UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang didesain menyasar kejahatan kehutanan korporasi dan mafia, bukan UU No 41/1999 tentang Kehutanan. Untuk mempertajam penindakan, penuntut akan memaksimalkan beragam hukum (multidoor), seperti UU Tindak Pidana Pencucian Uang dan UU Perpajakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, pelaku yang ditahan Polda Kaltim baru nakhoda. Namun, dalam kasus yang dilimpahkan ke Bareskrim Polri itu, kaitan dengan peristiwa-peristiwa serupa beberapa waktu lalu akan dianalisis.

Dalam kasus KLM Nusantara, pelaku mencantumkan perjalanan kapal dari Gresik (Jatim) menuju Makassar (Sulsel). Namun, kapal menyimpang 420 mil (676 kilometer) atau setara perjalanan dua hari dua malam. Ditemukan juga bendera Malaysia di dalam kapal. KLM Nusantara yang berkapasitas 155 gros ton disergap di Perairan Tanjung Mangkalihat Kutai Timur (bukan Berau).

“Bagaimana kayu-kayu ini bisa keluar. Di mana tapak kayunya, apakah betul dokumen dan isi keterangannya, sedang dipelajari dan cek silang. Apa logis kayu sebesar itu keluar kalau tak melibakan banyak orang?” katanya.

Lokasi penebangan pohon, lanjut Rasio, diduga dari kawasan hutan produksi yang dikelola Perhutani, kawasan lindung, atau kawasan konservasi. Balitbang dan Inovasi Kehutanan akan dilibatkan menganalisis DNA kayu untuk mengetahui jenis dan sumber. Analisis bisa memberi info sahih asal kayu hingga tapak.

“Kerja sama diperluas dengan PPATK dan Direktorat Jenderal Pajak. Atau, nanti ada perundang-undangan lain, kami jajaki. Intinya, kami ingin ada efek jera,” ujarnya.

Kombes Nurworo Danang, Kasubdit Tipiter Bareskrim Polri, mengatakan, pihaknya mengembangkan kasus hingga ke pemilik kayu ataupun penerbit dokumen. Bareskrim masih mengupayakan pembekuan aktivitas korporasi yang diduga terkait kasus ini.

Sekretaris Dinas Kehutanan dan Pertambangan Kota Tarakan Diro Pagiling mengatakan, kayu sonokeling itu tak ada di Kalimantan. “Sonokeling biasa dibuat kerajinan di Tawau,” ujarnya.

Selain penegakan hukum di dalam negeri, penyelesaian kasus itu akan dijajaki secara regional ASEAN. “Kalau memang terindikasi dugaan pembiaran negara lain, kami komunikasikan lewat ASEAN. Ada working group lingkungan di ASEAN,” katanya.(ICH)
———————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 Juni 2015, di halaman 13 dengan judul “Tak Ada Kompromi Kasus Sonokeling”.
——-
Kasus Penyelundupan Sonokeling Akan Diusut Tuntas

Penangkapan kembali kapal yang diduga akan menyelundupkan kayu sonokeling asal Jawa ke Tawau, Malaysia, meningkatkan kecurigaan penyidik akan adanya sindikat di balik kasus-kasus tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta aparat penyidik Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk bahu-membahu mengusut tuntas kasus ini bersama-sama.

6ba631663d57486e982d6660500d11d2Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani bersama Direktur Polisi Perairan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Yasin Kosasih, Jumat (26/6), di Tarakan, Kalimantan Utara, meninjau barang bukti dugaan penyelundupan 1.057 batang kayu sonokeling ke Tawau, Malaysia.–KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

“Pemerintah akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku seperti ini. Kami ingin mempelajari bagaimana modus operandi. Kejahatan seperti ini tidak hanya menyebabkan kerugian negara, tetapi perusakan kehutanan/lingkungan yang membahayakan ekologi dan meningkatkan ancaman bencana hidroekologi,” tutur Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan Rasio Ridho Sani, Sabtu (27/6), di Jakarta.

Pada 12 Juni 2015, aparat gabungan Bareskrim Polri, Direktorat Polisi Perairan Polda Kaltim, dan penyidik pegawai negeri sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menangkap Kapal Layar Motor Nusantara di perairan Berau, dekat Kota Tarakan, Kaltim. Kapal itu mengangkut 1.057 kayu sonokeling asal Jawa yang jumlahnya di alam kian sedikit.

Dokumen pelayaran menunjukkan kapal berangkat dari Gresik, Jawa Timur, dengan tujuan Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, saat ditangkap, kapal menyimpang 420 mil (sekitar 600 km) atau dua hari dua malam perjalanan.

Selain itu, penyidik menemukan bendera Malaysia. Temuan-temuan ini menguatkan dugaan penyidik bahwa kapal akan menyeberang dan menyelundupkan sonokeling ke Tawau. Kini, Dugeyani, nakhoda kapal, ditahan di Polda Kaltim. Barang bukti berupa kapal dan kayu beserta 10 anak buah kapal berada di dermaga Direktorat Polisi Air, Kota Tarakan.

Rasio mengatakan, operasi tangkap tangan Polda Kaltim pada Februari 2015 pun mendapati upaya penyelundupan 365,77 meter kubik kayu sonokeling dengan menggunakan KM Satria Bahari. Kapal ini berangkat dari Probolinggo. “Asal kapal sama, Jawa Timur. Namun, di mana ditebangnya, apakah dari kawasan hutan produksi, lindung, bahkan konservasi, kami masih pelajari,” tuturnya.

Agar kasus diungkap tuntas hingga ke akar dan otak pelaku serta menimbulkan efek jera, Rasio berharap penyelidikan dan penyidikan kejahatan kehutanan ini mendapat dukungan dan pengawalan serta pengawasan publik. “Sering kali kasus seperti ini putusan pengadilan sangat rendah. Kalau teman media dan dorongan masyarakat punya kepedulian, kami yakin efek jera akan lebih besar lagi,” katanya.

Sementara itu Direktur Polisi Perairan Polda Kaltim Yasin Kosasih mengatakan, kasus Kapal Layar Motor Nusantara ditangani penyidik Bareskrim Polri. Ini agar otak pelaku bisa terungkap. “Bareskrim melihat kejahatan seperti ini juga ada di daerah lain. Kacamata Bareskrim lebih luas dalam hal penyidikan. Kami (polda) mungkin hanya melihat satu kasus ini, tetapi Bareskrim melihat modus sama di kasus lain,” papar Yasin.

ICHWAN SUSANTO
Sumber: Kompas Siang | 27 Juni 2015

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten
Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker
Lulus Predikat Cumlaude, Petrus Kasihiw Resmi Sandang Gelar Doktor Tercepat
Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel
Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 24 April 2024 - 16:17 WIB

Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Rabu, 24 April 2024 - 16:13 WIB

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 April 2024 - 16:09 WIB

Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN

Rabu, 24 April 2024 - 13:24 WIB

Riset Kulit Jeruk untuk Kanker & Tumor, Alumnus Sarjana Terapan Undip Dapat 3 Paten

Rabu, 24 April 2024 - 13:20 WIB

Ramai soal Lulusan S2 Disebut Susah Dapat Kerja, Ini Kata Kemenaker

Rabu, 24 April 2024 - 13:06 WIB

Kemendikbudristek Kirim 17 Rektor PTN untuk Ikut Pelatihan di Korsel

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ini Beda Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Jepang dan Cina

Rabu, 24 April 2024 - 12:57 WIB

Soal Polemik Publikasi Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Minta Semua Pihak Objektif

Berita Terbaru

Tim Gamaforce Universitas Gadjah Mada menerbangkan karya mereka yang memenangi Kontes Robot Terbang Indonesia di Lapangan Pancasila UGM, Yogyakarta, Jumat (7/12/2018). Tim yang terdiri dari mahasiswa UGM dari berbagai jurusan itu dibentuk tahun 2013 dan menjadi wadah pengembangan kemampuan para anggotanya dalam pengembangan teknologi robot terbang.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO (DRA)
07-12-2018

Berita

Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia

Rabu, 24 Apr 2024 - 16:13 WIB