Bangkai hewan raksasa yang ditemukan terdampar di Pantai Hulung, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, pekan lalu, diduga sebagai paus. Untuk memastikan jenis paus itu, butuh riset genetik. Riset lanjutan diperlukan untuk mengetahui penyebab terdamparnya mamalia laut itu.
“Dari informasi yang kami peroleh, kuat dugaan yang terdampar di Pulau Seram pekan lalu adalah paus,” kata Sekar Mira, peneliti mamalia laut di Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di Jakarta, Senin (15/5).
Sebelumnya, Rabu pekan lalu, bangkai hewan laut berbobot sekitar 35 ton ditemukan terdampar di pesisir pantai Desa Iha, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Robiandi, Koordinator Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Sorong, Satuan Kerja Ambon, menjelaskan, sampel daging dan kulit hewan laut itu diserahkan ke Stasiun Karantina Ikan Kelas I Pattimura Ambon untuk diteliti. “Sebagian tubuh hewan itu hancur. Dugaan awal, itu paus,” ujarnya, pekan lalu.
Meski bangkai satwa raksasa ini membusuk, ciri-ciri fisik mendukung dugaan bahwa itu adalah paus. “Ada ventral groove atau lipatan, ciri perut paus. Selain itu, yang semula diduga sebagai taring cumi kemungkinan besar adalah mandibular atau geraham paus. Gigi geraham paus tak menyambung kiri dan kanan, menyerupai taring,” kata Sekar.
Berdasarkan panjang tubuh bangkai ini 22 meter, ada dua kemungkinan jenis paus yang diketahui ada di perairan Pulau Seram. Dua jenis paus itu adalah Balaenoptera musculus (paus biru) dan Balaenoptera physalus (paus sirip).
Selain pernah ditemukan di perairan Seram, dua jenis paus ini teridentifikasi ada di perairan Jawa, Papua, Sulawesi, Sumatera, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. “Untuk memastikan jenisnya idealnya ada uji DNA. Ada kemungkinan jenis paus lain belum teridentifikasi di perairan kita,” kata Sekar.
Selain itu perlu diketahui penyebab kematiannya. “Terdamparnya fauna raksasa jadi indikasi ada masalah di perairan. Misalnya, ada parasit atau gangguan manusia,” ujarnya.
Menurut Jessica Wilujaya, tenaga staf Laboratorium DNA Forensik Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, analisis DNA bangkai membusuk masih bisa dilakukan. “Kami kerap mengidentifikasi jenis satwa liar hanya berupa sebagian potongan tubuh,” ujarnya.
Melihat kondisi bangkai satwa di Seram yang membusuk tingkat lanjut, jika diperiksa DNA-nya, sebaiknya diambil jaringan bagian agak dalam. “Sebaiknya kondisinya tak begitu terpapar lingkungan. Jika tak ada jaringan yang baik, bisa dari kerangka atau tulangnya,” kata Jessica.
Identifikasi DNA itu bisa dilakukan dalam 12 hari. Menurut Deputi Direktur Eijkman Herawati Sudoyo Supolo, identifikasi DNA ini bisa dipercepat menjadi lima hari jika perlu. (AIK/FRN)
——————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Mei 2017, di halaman 14 dengan judul “Uji Genetik untuk Pastikan Jenis Hewan Raksasa”.