Intervensi koroner perkutan primer yang secara teknis pemasangan berupa penyedotan sumbatan, pemasangan balon, hingga pemasangan stent menjadi model penanganan terbaik pada serangan jantung. Tindakan itu memberikan hasil baik jika dilakukan kurang dari 12 jam setelah serangan jantung.
Kepala Unit Pelayanan Jantung Terpadu Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Eka Ginanjar memaparkan hal itu, Kamis (13/10), di Jakarta. Pernyataan itu mengklarifikasi informasi yang beredar terkait penanganan penyakit jantung koroner.
Eka menjelaskan, penyakit jantung koroner (PJK) disebabkan penyempitan pembuluh darah koroner oleh plak di dinding pembuluh darah. Plak timbul karena gaya hidup tak sehat, antara lain, merokok, konsumsi terlalu banyak makanan mengandung kolesterol jahat, dan diabetes melitus. “Bahkan, plak bisa memicu pengapuran,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketika serangan jantung terjadi, terbentuk gumpalan darah di pembuluh darah. Itu bisa karena plak pecah atau terjadi dengan sendirinya.
Pasien yang mengalami serangan jantung harus segera dibawa ke rumah sakit untuk didiagnosis dan cepat diobati. Saat ditemukan ada sumbatan, sumbatan akan disedot sebelum balon dan stent dipasang untuk memperlancar aliran darah. Jadi, pasien perlu dibawa secepatnya ke RS karena kondisi sumbatan masih lembek sehingga mudah disedot dengan kateter.
Meski demikian, balon dan stent kerap tidak perlu dipasang. Itu terjadi jika gumpalan darah yang menyumbat dihilangkan hingga bersih atau tak ada penyempitan akibat plak.
Henti jantung
Penyakit jantung koroner jadi salah satu faktor risiko gangguan irama jantung atau aritmia yang bisa berujung pada kematian. Kematian mendadak akibat henti jantung umumnya dipicu irama jantung terlalu cepat (aritmia takikardia) dari bilik jantung (ventrikel). Denyut jantung normal 50-90 atau 100 kali per menit, sedangkan pada denyut jantung terlalu cepat bisa sampai 250 kali per menit.
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki) Ismoyo Sunu mengatakan, setiap orang bisa berperan mencegah kematian mendadak akibat henti jantung dengan memberi bantuan hidup dasar di menit-menit awal terjadi kasus. Kematian akibat henti jantung tak bisa diatasi sepenuhnya oleh dokter ahli jantung dan pembuluh darah saja.
Mayoritas kasus henti jantung terjadi di luar fasilitas kesehatan sehingga pertolongan pertama pada kasus kematian mendadak akibat henti jantung diharapkan dari orang di sekitar lokasi kejadian. Jika itu terjadi di tempat kerja, rekan kerja atau satuan pengamanan diharapkan bisa memberi pertolongan pertama berupa bantuan hidup dasar. Jika itu terjadi di rumah, anggota keluarga perlu tahu cara memberi pertolongan pertama.
Yoga Yuniadi, Ketua Indonesia Heart Rhythm Society (InaHRS), menambahkan, faktor kecepatan memberi bantuan hidup dasar pada kasus henti jantung menentukan apa pasien selamat atau tidak. Jika dalam 4 menit tak mendapat pertolongan, otak penderita henti jantung mulai rusak karena kurang oksigen. (ADH)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 14 Oktober 2016, di halaman 13 dengan judul “Atasi dengan Pemasangan Balon dan “Stent””.