Keberadaan berbagai tipe hutan di dalam maupun di luar kota dibutuhkan masyarakat agar tetap sehat. Konsep konservasi eksitu mula-mula berupa kebun raya agar diperluas di daerah.
Upaya masyarakat dan pemerintah untuk memperbanyak ruang-ruang terbuka hijau berupa taman kota, kebun raya, arboretum, maupun taman keanekaragaman hayati agar terus diperluas di kota-kota. Selain menyokong keberlanjutan kehidupan kota, keberadaan hutan-hutan eksitu ini bisa meningkatkan kesehatan masyarakat kota yang cenderung mengalami tekanan hidup tinggi, stress, dan depresi.
Masing-masing tipe ruang terbuka hijau ini memiliki peruntukan dan fungsi masing-masing. Misalnya, arboretum seperti di Jakarta terdapat di kawasan Manggala Wanabakti, menjadi tempat koleksi berbagai tanaman langka yang bertujuan menjadi sarana pendidikan dan penelitian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO–Penggiat Yayasan Kebun Raya Indonesia dan Gerakan Jaga Bhumi, Kamis (15/3), di Jakarta, berfoto bersama seusai kegiatan media briefing di Jakarta.
Kebun Raya yang kini sedang digiatkan Yayasan Kebun Raya Indonesia juga merupakan hutan eksitu atau hutan buatan yang dibangun di luar habitat alamnya. Tujuannya sebagai tempat koleksi berbagai tanaman endemis yang bisa mewakili kondisi daerahnya.
Kebun raya tertua berada di Bogor Jawa Barat yang dibangun pada zaman Belanda. Isinya mewakili dataran rendah basah yang hidup pada ketinggian 100-500 meter di atas permukaan laut.
Di Cibodas, Jawa Barat, kebun raya mengoleksi tanaman yang hidup pada dataran tinggi basah sekitar 600 -1.200 mdpl. Selain itu ada, Kebun Raya Purwodadi di Pasuruan Jawa Timur yang mengoleksi flora dataran rendah kering dan Kebun Raya Bedugul Bali yang berisi tanaman dataran tinggi kering. Kebun-kebun raya ini dikelola Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Ada pula Taman Keanekaragaman Hayati atau Taman Kehati yang mendukung kehidupan tanaman lokal yang memiliki perbuahan dan penyerbukan serta fauna penyerbuk seperti kelelawar. Jumlahnya kini mencapai 73 Taman Kehati di 22 provinsi yang dimotori oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Bagaimana pun bentuknya, kebun raya atau taman kehati atau arboretum, semuanya untuk konservasi. Ini harus diperluas agar manusia sehat,” kata Karen Tambayong, Pengurus Yayasan Kebun Raya Indonesia, Rabu (15/3) di Jakarta.
Ia bersama pengurus YKRI lainnya Alexander Sonny Keraf dan Sudjati Budi Susetiyo bertemu sejumlah wartawan dalam kegitan media briefing terkait kegiatan Jaga Bhumi.
Berbagai riset menunjukkan interaksi langsung manusia dengan tumbuhan membawa banyak manfaat. Diantaranya kesehatan tubuh dan mental serta meningkatkan kemampuan kognitif.
“Ruang hijau jadi suatu emergency calls untuk semua kabupaten/kota provinsi. Ruang hijau diterjemahkan dengan kebun raya selain taman kota dan arboretrum,” kata Karen.
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO–Pengurus Yayasan Kebun Raya Indonesia Karen Tambayong, Kamis (15/3) memberi paparan akan manfaat kebun raya pada sisi kesehatan tubuh dan mental manusia dalam kegiatan media briefing di Jakarta.
Sudjati Budi Susetiyo mengatakan, saat ini terdapat 36 kebun raya yang sebagian besar di antaranya dikelola pemerintah daerah. Ia mengatakan seluruh provinsi – kecuali Kalimantan Utara – telah memiliki sedikitnya satu kebun raya. Ditargetkan, tiap kota bisa memiliki kebun raya agar bisa mengoleksi tanaman endemis.
Selain itu, pembangunan kebun raya ini dilakukan sesuai standar dari LIPI yang kemudian dibangun Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. “Pada kebun raya, setiap tanaman pasti teregistrasi dengan baik nama, jenis, kapan ditanam, dan lain sebagainya,” kata dia.
Alexander Sonny Keraf mengatakan respons pemerintah daerah sangat positif terkait pembangunan kebun raya. “Dulu saya pikir kepala daerah hanya memikirkan pendapatan asli daerah (PAD) tapi ternyata banyak yang ajukan (pembuatan kebun raya),” kata dia.
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO–Wakil Ketua Yayasan Kebun Raya Indonesia Sonny Keraf, Kamis (15/3), dalam kegiatan media briefing di Jakarta.
Untuk membangun kebun raya, daerah harus menyiapkan lahan yang tak bersengketa dan tak bermasalah. Selain itu, daerah harus berkomitmen menyediakan anggaran tahunan untuk pengelolaan kebun raya.–ICHWAN SUSANTO
Sumber: Kompas, 16 Maret 2018