Peningkatan mutu guru harus menjadi perhatian serius perguruan tinggi dengan melaksanakan reformasi perguruan tinggi yang menghasilkan calon guru. Sebab, hingga saat ini, kompetensi guru masih belum memuaskan yang terlihat dari hasil uji kompetensi yang rendah.
Perbaikan mutu guru di perguruan tinggi, yakni di lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK), menjadi salah satu poin yang diminta diperhatikan. Pendidikan calon guru harus diperbaiki, mulai dari seleksi calon mahasiswa guru hingga pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG).
Persoalan ini muncul antara lain dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi di Puspiptek Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (2/2/2016). Rakernas dihadiri berbagai kalangan dan institusi terkait Kemristek dan Dikti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Subandi S mengatakan, reformasi LPTK menjadi salah satu cara yang strategis untuk membenahi mutu guru. Hingga uji kompetensi guru tahun kemarin, nilai rata-rata guru secara nasional masih rendah, berkisar 53 dari 100.
Menurut Subandi, dalam seleksi calon guru tidak hanya mempertimbangkan aspek akademik, tetapi juga bakat dan passion untuk menjadi pendidik. Ini perlu dilakukan dalam seleksi mahasiswa baru calon guru mulai jenjang S-1. Selain itu, PPG reguler juga harus dimulai tahun ini.
Abraham, guru mata pelajaran IPS tengah mengajarkan tentang peta dunia kepada muridnya di SMPN 74, Rawamangun, Jakarta, beberapa waktu yang lalu. Abraham banyak menyisipkan tugas praktik ke lapangan kepada muridnya dalam metode mengajar, sehingga siswa dirangsang untuk praktis dan kreatif.–KOMPAS/RIZA FATHONI
Djaali, Rektor Universitas Negeri Jakarta yang juga Ketua Asosiasi LPTK negeri, mengatakan, sebenarnya keinginan agar ada tambahan tes minat/bakat dan wawancara dalam seleksi mahasiswa baru calon guru di LPTK sudah diusulkan lama, tetapi belum disetujui. Tes tambahan ini akan terus diperjuangkan agar bisa diterapkan.
Menurut Djaali, pengontrolan untuk mutu guru saat ini masih dilakukan di PPG. Yang bisa ikut adalah mahasiswa calon guru yang ikut Sarjana Mendidik di Daerah Terpencil, Terluar, Tertinggal (SM3T).
“Untuk PPG reguler, sebenarnya LPTK siap. Tinggal menunggu keputusan pemerintah,” kata Djaali.
Rochmat Wahab, Ketua Umum SNMPTN-SBMPTN 2016, mengatakan, tes tambahan dalam seleksi mahasiswa baru calon guru dipersiapkan untuk tahun 2017. “Perlu disiapkan instrumen dan disosialisasikan,” ujar Rochmat yang juga Rektor Universitas Negeri Yogyakarta.
ESTER LINCE NAPITUPULU
Sumber: Kompas Siang | 2 Februari 2016