Reforma Agraria untuk Kikis Kemiskinan

- Editor

Sabtu, 10 Januari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reforma agraria bisa meminimalkan timbulnya kemiskinan, ketidakadilan, serta menjadi landasan mewujudkan negara modern berbasis agraris di Indonesia. Akan tetapi, untuk itu, diperlukan struktur hukum kuat guna mewujudkannya.


Itu diungkapkan Ida Nurlinda dalam orasi ilmiah berjudul ”Membangun Struktur Hukum Reforma Agraria untuk Mewujudkan Keadilan Agraria” saat menerima jabatan Guru Besar dalam Ilmu Hukum Agraria di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, Jumat (9/1). Hadir dalam kesempatan itu, antara lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan serta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.

”Bagi saya, topik ini menarik karena hingga 55 tahun perjalanan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) sebagai aturan induk pertanahan belum tercapai,” kata Ida membuka orasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ida mengatakan, semangat reforma agraria dalam sejarah pertanahan di Indonesia memiliki fungsi besar mengatasi hambatan pembangunan ekonomi sosial. Di Indonesia, hambatan itu berupa ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfataan tanah, serta sumber daya alam.

Korporasi besar atau pemilik modal memiliki akses lebih besar ketimbang masyarakat di sekitarnya. Itu rentan memicu kemiskinan yang menyumbangkan keterbelakangan negara.

Dalam kesempatan itu, Bambang mengatakan, orasi yang disampaikan Ida seperti menyentil masalah eksploitasi dan korupsi sumber daya alam di Indonesia. Penataan sumber daya alam kerap melawan hukum yang merugikan rakyat. Bentuknya bisa berupa penerbitan aturan hukum baru atau penyalahgunaan kewenangan pejabat publik. (CHE)

Sumber: Kompas, 10 Januari 2015

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi
Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?
Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern
Sains atau Siasat: Menakar Marwah Jajak Pendapat di Indonesia
Harta Karun Tersembunyi di Balik Hangatnya Perairan Tawar Nusantara
Menjadi Ilmuwan Politik di Era Digital. Lebih dari Sekadar Hafalan Tata Negara
Saksi Bisu di Balik Lensa. Otopsi Bioteknologi Purba dalam Perburuan Minyak Bumi
Drama Jutaan Tahun di Balik Tangki BBM Anda: Saat Lempeng Bumi Menulis Peta Kekayaan Indonesia
Berita ini 11 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:37 WIB

Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi

Minggu, 19 April 2026 - 08:06 WIB

Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?

Sabtu, 18 April 2026 - 20:45 WIB

Bilangan Imajiner, “Angka Khayalan” yang Menggerakkan Dunia Modern

Sabtu, 11 April 2026 - 18:47 WIB

Sains atau Siasat: Menakar Marwah Jajak Pendapat di Indonesia

Sabtu, 11 April 2026 - 17:49 WIB

Harta Karun Tersembunyi di Balik Hangatnya Perairan Tawar Nusantara

Berita Terbaru