Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berusaha mendorong pengurangan sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir dengan mendirikan pusat daur ulang sampah di sejumlah kabupaten/kota. Pusat daur ulang sampah yang dibangun dengan kapasitas 5-10 ton per unit setiap hari beserta sarana penunjangnya akan dibangun menggunakan dana alokasi khusus.
Besaran anggaran masih dibicarakan, tetapi menurut rencana sekitar 56 kabupaten/kota akan mendapatkannya. Ini akan mengacu pada rencana strategis daerah pengurangan sampah, penilaian Adipura, serta kepastian penyediaan lahan.
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO–Pusat daur ulang di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, diresmikan, Kamis (4/4/2019), oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati. Hadir pula Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dan unsur pimpinan Komisi VII DPR Ridwan Hisjam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, selain mengurangi residu sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA), pusat daur ulang sampah juga membawa dampak ekonomi dari sampah anorganik. Sampah organik yang diolah menjadi kompos pun bisa dimanfaatkan warga untuk bercocok tanam di pekarangan dan kebun.
Dengan adanya pusat daur ulang ini, masyarakat diarahkan untuk melakukan pemilahan. Mereka bisa memanfaatkan hasil pemilahan plastik, kertas, dan kaleng untuk dijual kepada perusahaan daur ulang.
”Ketika sudah dipilah, maka ada sampah organik dan anorganik. Organik menjadi kompos dan anorganik dikoneksikan ke perusahaan daur ulang. Di sana ada penghasilan ekonomi,” ujar Rosa saat meresmikan pusat daur ulang sampah di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (4/4/2019).
Hadir pada kesempatan ini, antara lain, Wakil Ketua Komisi VII DPR Ridwan Hisjam dan Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko. Pusat daur ulang ini memiliki kapasitas 10 ton sampah per hari dan dibangun di atas lahan pemerintah daerah seluas 250 meter persegi.
Di situ disediakan conveyor yang digerakkan mesin untuk mengangkut sampah melewati petugas yang memilah sampah anorganik ke keranjang. Sampah organik mengalir ke mesin pencacah untuk kemudian ditempatkan dalam bak-bak pengomposan.
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO–Pusat daur ulang di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, diresmikan, Kamis (4/4/2019), oleh Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati. Hadir pula Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dan unsur pimpinan Komisi VII DPR Ridwan Hisjam serta Direktur Pengelolaan Sampah Novrizal Tahar.
Pusat daur ulang berkapasitas 10 ton ini diperkirakan bisa melayani sekitar 14.000 warga atau 3.500 keluarga. Pengelolaan lebih lanjut akan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Malang.
Menurut Rosa, pihaknya sudah membangun fasilitas serupa di wilayah Danau Toba di Sumatera Utara dan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur. Dengan investasi sekitar Rp 2 miliar per unit, sarana ini bisa mengurangi hingga 90 persen residu yang masuk ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Ini menjadi jalan keluar bagi banyak daerah yang dihadapkan pada kapasitas TPA yang telah penuh dan kesusahan mencari lokasi baru.
”Di beberapa wilayah akan dibangun lagi. Ketika kami akan bangun di suatu tempat, kesiapan lahan ini yang penting. Kami juga sedang bangun dan akan resmikan pusat daur ulang sampah di beberapa kabupaten/kota di wilayah Citarum dalam dua pekan ke depan mulai dari Bandung Raya dan lainnya,” ucapnya.
Sofyan mengatakan, produksi sampah di wilayahnya mencapai 500 ton per hari. Dan, sejauh ini sudah ada penanganan terhadap sebagian sampah itu melalui bank sampah dengan melibatkan masyarakat. Sebagian sampah juga sudah diolah menjadi kompos.
”Tahun 2019 tujuan kami yang harus diraih adalah Adipura, syukur-syukur Adipura Kencana. Untuk mewujudkan hal itu, masyarakat harus dilibatkan bersama. Tidak bisa jika hanya pemerintah daerah. Kita harus bersama-sama bersinergi,” ujarnya.
Seusai peresmian, ia mengatakan, anggaran pemda untuk pengelolaan sampah mencapai Rp 20 miliar. Dengan APBN 2018 mencapai Rp 2,2 triliun, dana pengelolaan sampah kurang dari 1 persen.
Menurut KLHK, angka ideal pengelolaan sampah sekitar 3 persen dari APBD. Dari sisi biaya per tonase, anggaran Rp 20 miliar dan beban sampah 500 ton per hari, biaya pengelolaan sampah mencapai Rp 109.589 per ton.
Sementara itu, Ridwan Hisjam mengatakan, pengolahan sampah yang ada saat ini merupakan langkah mendukung Malang sebagai daerah tujuan wisata. Bromo Tengger Semeru yang berada tidak jauh dari Malang merupakan salah satu dari 10 destinasi wisata yang ditetapkan pemerintah.–ICHWAN SUSANTO/DEFRI WERDIONO
Sumber: Kompas, 5 April 2019
————————————-
Kota Malang Miliki Pusat Daur Ulang
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO–Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Rosa Vivien Ratnawati serta Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Kamis (4/4/2019), di Kota Malang, Jawa Timur, meresmikan sekaligus menyerahkan Pusat Daur Ulang Sampah bantuan KLHK kepada Pemkot Malang.
Kota Malang di Jawa Timur kini memiliki Pusat Daur Ulang untuk memperkuat upayanya dalam pengelolaan sampah dan mengurangi timbulan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Supit Urang. Pusat Daur Ulang bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp 1,8 miliar ini siap dioperasikan di Desa Bandung Rejosari, Kecamatan Sukun.
Pusat Daur Ulang (PDU) dibangun tepat di samping Tempat Pemilahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2016. Kedua fasilitas bantuan pemerintah pusat ini agar dipadukan agar efisien dan efektif dalam pengelolaan sampah.
Kedua bantuan pemerintah pusat tersebut menjadi tempat untuk memilah sampah anorganik seperti plastik dan kertas dengan sampah organik seperti sampah dapur. Di TPS3R, sampah organik dimasukkan ke digester untuk menghasilkan biogas dan pupuk kompos padat. Di PDU, sampah organik dimasukkan ke bak pengolah menjadi pupuk cair dan padat.
”Pusat Daur Ulang merupakan pengembangan program Infrastruktur Hijau,” kata Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (4/4/2019), di Malang, Jawa Timur.
Direktur Pengelolaan Sampah Novrizal Tahar menambahkan, PDU di Malang ini berkapasitas 10 ton. Infrastruktur serupa telah dibangun di Labuan Bajo (Manggarai Barat, NTT), Danau Toba (Sumatera Utara), Jambangan (Surabaya, Jawa Timur), serta Cimahi dan Kota/Kabupaten Bandung (Jawa Barat).
Menjadi contoh
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, sampah di Kota Malang setiap hari mencapai 500 ton. Jumlah ini telah berkurang karena daerahnya memiliki bank sampah. Pengelolaan sampah, ujarnya, telah menjadi contoh di banyak daerah.
Ia menargetkan, tahun ini Kota Malang bisa meraih penghargaan Adipura. ”Syukur-syukur bisa meraih Adipura Kencana,” lanjutnya.
Unsur pimpinan Komisi VII DPR, M Ridwan Hisjam, mengatakan, pengelolaan sampah penting karena pemerintah telah menargetkan devisa tinggi dari pariwisata. Karena itu, kementerian terkait, seperti KLHK, juga getol mendukung hal ini, salah satunya dengan pembangunan PDU ataupun bank sampah.
PDU Kota Malang ini, ujarnya, merupakan dukungan bagi pengembangan wisata Bromo Tengger Semeru. ”Wisata ini akan berdampak bagi Kota Malang sehingga yang dilakukan ini mendukung Malang jadi kota wisata,” katanya.–ICHWAN SUSANTO/DEFRI WERDIONO
Editor YOVITA ARIKA
Sumber: Kompas, 4 April 2019