Sebanyak 11 perguruan tinggi negeri yang masuk dalam perguruan tinggi negeri badan hukum akan saling bekerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi negeri badan hukum ini diharapkan mampu bersinergi agar mampu bersaing di tingkat internasional.
Hal tersebut dikukuhkan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara 11 perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH) saat Pertemuan Perguruan Tinggi Badan Hukum, Rabu (4/4/2018) di Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, Jawa Timur. Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran yang juga Kementerian Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Ke 11 PTB-BH tersebut adalah Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Institut Pertanian Bogor, Universitas Indonesia, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Sumatera Utara, Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya menuntut PTN-BH agar bisa saling bersinergi agar perguruan tinggi di Indonesia bisa bersaing di kelas dunia,” kata Nasir.
Menurut dia, tidak sepatutnya sesama PTN-BH saling berkompetisi karena persaingan sesungguhnya adalah mencetak lulusan yang bisa bersaing dengan negara lain. Oleh sebab itu, segala kemampuan yang dimiliki masing-masing perguruan tinggi harusnya bisa disinergikan agar bisa menciptakan hasil yang lebih baik. “PTN-BH harus ada penguatan di bidang reputasi akademik dan publikasi,” ujarnya.
KOMPAS/IQBAL BASYARI–Para rektor perguruan tinggi berbadan hukum bersama Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir dalam sebuah pertemuan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/4/2018).
Kehadiran perguruan tinggi asing di Indonesia tidak sepatutnya menjadi ancaman karena mereka bisa dijadikan tolak ukur pendidikan dalam negeri. PTN-BH harus bisa menyiapkan lulusan yang lebih baik dibandingkan lulusan perguruan tinggi asing yang ada di Indonesia.
Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Institut Teknologi Sepuluh Nopember Mohammad Nuh menuturkan, PTN-BH harus menjadi motor penggerak bagi perguruan tinggi lain di Indonesia. Perguruan tinggi tersebut jangan hanya melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi asing, tetapi juga ikut merangkul perguruan tinggi lain di Indonesia agar bisa meningkatkan kualitas pendidikan di dalam negeri.
Di 11 PTN-BH, ada sekitar 2.396 guru besar atau 45 persen guru besar di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Dengan potensi tersebut, seharusnya sesama PTN-BH bisa sering mengadakan proyek bersama karena masing-masing guru besar di perguruan tinggi memiliki keunggulan yang tidak dimiliki perguruan tinggi lain. “Meskipun ada disparitas di antara 11 PTN-BH, mereka tidak seharusnya berkompetisi. PTN-BH harus bersinergi dan bergotong-rotong untuk saling berbagi,” kata Nuh.
Menurut Pratikno, sinergi antar PTN-BH menjadi penting karena saat ini Indonesia memasuki revolusi industry 4.0. Oleh sebab itu, perguruan tinggi harus menghasilkan lulusan yang selangkah lebih maju dari perkembangan industri yang ada saat ini. “Perguruan tinggi harus bisa mengantisipasi,” ujarnya. (SYA)–IQBAL BASYARI
Sumber: Kompas, 5 April 2018