Populasi Lutung Jawa Kian Berkurang

- Editor

Sabtu, 20 September 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama beberapa tahun terakhir, populasi lutung jawa (Trachypithecus auratus) terus berkurang. Perusakan hutan yang merupakan habitat lutung jawa serta perburuan dan perdagangan satwa itu menyebabkan kelestarian satwa dilindungi itu terancam.

”Perburuan dan perdagangan lutung jawa terus terjadi, termasuk memakai internet dan media sosial. Padahal, lutung jawa merupakan satwa dilindungi sehingga tak boleh diperjualbelikan,” kata juru kampanye Profauna, Swasti Prawidya Mukti, Jumat (19/9), di sela-sela kampanye pelestarian lutung jawa di Jalan Malioboro, Yogyakarta.

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, lutung jawa termasuk satwa dilindungi. Mereka yang memperjualbelikan hewan itu diancam pidana penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta. Meski demikian, perdagangan lutung jawa yang habitatnya tersebar di Pulau Jawa, Bali, dan Lombok terus terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Swasti menyatakan, di Pulau Jawa, lutung jawa paling banyak ditemui di hutan-hutan di Jawa Barat dan Jawa Timur. Hewan itu juga ditemukan di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), misalnya di lereng Gunung Merapi dan Merbabu. ”Hingga kini, jumlah populasi lutung jawa belum bisa dipastikan. Yang jelas, jumlahnya terus berkurang karena diburu,” ujarnya.

Menurut pengamatan Profauna di sejumlah hutan, populasi lutung jawa menurun. Beberapa tahun lalu, Profauna masih menemukan 10 kelompok lutung jawa di Hutan Arjuna, Jatim. Kini, pihaknya hanya menemukan satu atau dua kelompok.

Sejauh ini banyak warga belum mengetahui lutung jawa dan statusnya sebagai satwa dilindungi. Karena itu, Profauna terus menggelar kampanye di ruang publik untuk menumbuhkan kesadaran tentang hewan itu.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Yogyakarta Halik Sandera menyatakan, lemahnya pengawasan dan penegakan hukum membuat banyak satwa dilindungi diperjualbelikan di pasar hewan secara terbuka. ”Pemerintah harus lebih serius mengawasi upaya perburuan dan perdagangan satwa dilindungi,” katanya. (HRS)

Sumber: Kompas, 20 September 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia
Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama
Jembatan antara Kecerdasan Buatan dan Kebijaksanaan Manusia dalam Al-Qur’an
AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah
Ancaman AI untuk Peradaban Manusia
Tingkatkan Produktivitas dengan Kecerdasan Artifisial
Menilik Pengaruh Teknologi Kecerdasan Buatan dalam Pendidikan
Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Berita ini 7 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:06 WIB

Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:57 WIB

Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:52 WIB

Jembatan antara Kecerdasan Buatan dan Kebijaksanaan Manusia dalam Al-Qur’an

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:48 WIB

AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:44 WIB

Ancaman AI untuk Peradaban Manusia

Berita Terbaru

Berita

Perkembangan Hidup, Teknologi dan Agama

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:57 WIB

Berita

AI di Mata Korporasi, Akademisi, dan Pemerintah

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:48 WIB

Berita

Ancaman AI untuk Peradaban Manusia

Minggu, 16 Feb 2025 - 08:44 WIB