Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis data terbaru yang menyebutkan persentase komposisi sampah plastik tahun 2018 mencapai 15 persen. Angka ini berkurang 1 persen dibandingkan tahun 2017.
Meski “hanya” 1 persen, apabila dikorelasikan dengan timbulan sampah yang mencapai 65,79 juta ton di tahun 2018, jumlahnya menjadi besar. Penurunan timbulan sampah plastik ini diperoleh dengan kerja keras semua pihak, kontribusi terbesar dari bank-bank sampah yang kini mencapai 7.488 unit di seluruh Indonesia.
Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar, Rabu (20/2/2019), di Jakarta, mengatakan komunitas-komunitas bank sampah mengumpulkan plastik yang memiliki nilai jual dan bisa didaur ulang dari rumah-rumah tangga sehingga mencegah plastik terlepas ke lingkungan maupun tempat pemrosesan akhir (TPA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO–Warga memulung sampah plastik yang terbawa air laut saat air pasang di Dermaga Kali Adem, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (21/1/2019). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memperingatkan warga agar mewaspadai terjadinya pasang maksimum air laut karena fenomena supermoon atau jarak terdekat bulan terhadap bumi yang berbarengan dengan bulan purnama.
Sesuai data KLHK, dari total timbulan sampah, hanya 63 persen yang masuk ke TPA dan hanya sekitar 10 persen yang didaur ulang. Sisanya, terbuang ke alam termasuk ke laut. Dalam catatan Kementerian Koordinator Kemaritiman, penambahan sampah mencapai 38 juta ton per tahun, dan terdapat 1,29 juta ton sampah plastik yang terbuang ke laut.
Mengurangi sampah plastik bisa dilakukan semua lapisan warga. Untuk ini, kebiasaan mengurangi penggunaan plastik harus terus ditumbuhkan.
Dalam kunjungan kerja ke Ambon, Rabu, Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersama para istri menteri yang tergabung dalam Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Kerja mengajak para ibu di Kota Ambon untuk terus melawan sampah plastik.
Iriana dan para ibu mengumpulkan sampah di Pantai Galala Hative Kecil (Gatik). Hadir pula Nyonya Retty Assegaf, istri Gubernur Maluku. Mereka memunguti aneka macam sampah mulai dari kain, kantong plastik, kemasan makanan minuman, kabel, dan tali yang terbawa di laut.
Iriana mengatakan, gerakan Indonesia bersih ini akan terus dilakukan, bukan hanya kegiatan satu hari saja. Selain mengumpulkan sampah, sosialisasi juga terus dilakukan ke berbagai organisasi dan lapisan masyarakat.
Menurunnya timbulan sampah ini kabar positif di tengah 21 Februari yang diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Pertama kali, HPSN ditetapkan pada 2005 tepat setelah terjadinya tragedi longsor sampah di TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat. Pemerintah terus mendorong masyarakat melalui bank sampah dan juga pemerintah daerah untuk mengelola dan mengurangi sampah, terutama sampah plastik.
Meski kontribusinya masih kecil, bank sampah berperan mengurangi timbulan sampah, terutama sampah plastik. Di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, misalnya, terdapat 442 bank sampah unit dan satu bang sampah induk. Dari total volume sampah di Banjarmasin yang mencapai 600 ton per hari, bank sampah baru bisa mereduksi sampah sekitar 0,3 persen per hari.
“Peranan bank sampah harus lebih dioptimalkan lagi,” kata Koordinator Pemilahan dan pemberdayaan Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin Atim Susanto. Setiap bank sampah diharapkan dapat mereduksi 100 kilogram sampah per hari.
Kontribusi inisiatif daerah-daerah yang membatasi penyediaan kantong plastik sekali pakai di ritel, juga masih kecil secara nasional. Jumlah daerah yang memiliki kebijakan tersebut baru 14 kabupaten/kota/provinsi dari 509 kabupaten/kota dan 34 provinsi. “Secara lokal terjadi penurunan berarti. Tapi secara nasional masih belum signifikan,” kata Novrizal.
Dia menyebutkan pengurangan sampah tahun 2018 mencapai 2,76 persen dari 2,12 persen di tahun 2017. Dari sisi penanganan sampah, saat ini mencapai 68,13 persen.
Angka pengurangan sampah masih jauh dari target yang dicantumkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dalam dokumen Jakstranas tersebut disebutkan target pengurangan sampah pada 2018 mencapai 18 persen untuk mencapai pengurangan sampah 30 persen pada 2025. Sedangkan penanganan sampah, targetnya pada tahun 2018 yaitu 73 persen untuk mencapai penanganan sampah 70 persen pada 2025.
Salah satu daerah yang gencar membatasi penggunaan kantong plastik adalah Banjarmasin. Setelah hampir tiga tahun menerapkan “diet plastik” di pasar modern, baru-baru ini Pemerintah Kota Banjarmasin mencanangkan gerakan membawa botol minuman (tumbler) dan gerakan membawa bakul purun (terbuat dari daun purun) saat belanja ke pasar tradisional. Penggunaan tumbler diperkirakan bisa mengurangi sekitar 1,2 ton sampah plastik per hari.
Pemerintah Kota Jayapura juga membuat aturan pembatasan penggunaan kantong plastik. Masyarakat diimbau menggunakan tas noken saat berbelanja.
Menurut catatan Novrizal, setelah 14 daerah, empat daerah lain segera menyusul membuat peraturan pembatasan kantong plastik. DKI Jakarta pun disebut-sebut sedang membahas pembatasan serupa.
Terobosan daerah
Koordinator Harian Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik Rahayang mengatakan momen puncak pengurangan sampah plastik saat program uji coba kantong plastik berbayar pada tahun 2016 di sejumlah daerah di Indonesia. Sayangnya, program tersebut tak berlanjut dan tak menjadi kebijakan permanen.
Untungnya semangat uji coba tersebut diterjemahkan di daerah-daerah melalui pembatasan penggunaan kantong plastik. Daerah menerbitkan peraturan walikota maupun gubernur yang menginstruksikan agar ritel-ritel modern tak lagi menyediakan kantong plastik.
“Dari sisi lingkungan, (inisiatif daerah) pengurangan sampah plastik itu baik. Karena kalau kegiatan clean-up pasti ketemu sachet, kantong plastik, dan sedotan,” kata dia.
Kantong plastik – bersumber dari bijih plastik murni – meskipun diklaim bisa didaur ulang, ia meragukan hasil dan konsistensinya. Apabila kantong plastik tersebut laku didaur ulang, logikanya bank sampah menerimanya. Ia menjumpai bank sampah di Jakarta tak menerima kantong plastik karena harganya murah, sekitar Rp 600 per kilogram atau sepersepuluh harga botol plastik kemasan air mineral.
Sedangkan kantong plastik “biodegradable” yang diklaim ramah lingkungan, kata Rahyang, juga menjadi masalah di lapangan. Ini karena kantong plastik jenis tersebut tak benar-benar terurai namun terfragmentasi atau berubah menjadi mikroplastik.
Cantolan
Terkait kebutuhan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menjadi alasan pasca-uji coba kebijakan kantong plastik berbayar tahun 2016, Rahyang mengatakan tak lagi diperlukan. Ini karena daerah telah memiliki peraturan daerah serta dokumen kebijakan dan strategi daerah terkait penanganan dan pengurangan sampah.
“Mengaitkan peraturan pembatasan plastik ke perda justru lebih kuat. Di perda ada sanksi. Hanya saja kalau peraturan menteri buat daerah menjadi jelas arahnya dan seragam sehingga peritel dan pasar lebih terarah,” kata Rahyang.
Novrizal pun mengatakan daerah bisa berinisiatif menerbitkan peraturan pembatasan plastik sekali pakai dengan dasar PP 81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta peraturan daerah terkait penanganan sampah. Pihaknya mendukung setiap inisiatif yang bertujuan mengurangi sampah.
“Kalau nanti semua (penghasil sampah) bisa take back, dan recycling 100 persen, tak perlu pembatasan. Tapi itu kan masih jauh juga. Karena itu kesadaran masyarakat yang sangat penting,” kata dia.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Mandey mengatakan kebijakan-kebijakan di daerah yang berisi pelarangan penggunaan kantong plastik, melewati kewenangan. Kata dia, PP 81/2012 dan Peraturan Presiden Nomor 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah, tak mengenal pelarangan.
“Yang ada penanganan dan pengurangan sampah,” kata Roy. Karena itu, Aprindo dalam waktu dekat akan memberlakukan kembali program kantong plastik berbayar atau diberi nama Kantong Plastik Tak Gratis (KPTG).
“Ini bagian untuk menyasar sekaligus menyinggung pelarangan-pelarangan yang sudah dilakukan bupati/walikota yang tak mengerti arti kantong plastik,” kata dia. Program KPTG itu akan diberlakukan di ritel-ritel modern jejaring Aprindo di daerah yang belum memiliki peraturan walikota/bupati atau peraturan gubernur yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Lebih lanjut, kata dia, daripada masing-masing daerah menerbitkan peraturan yang berisi pelarangan, KLHK lebih baik mengoordinir pelarangan tersebut. “Kenapa tidak diorkestra saja di KLHK soal pelarangan itu. Kita sama-sama pelarangan atau pengurangan,” kata dia.
Kewajiban produsen
Rahyang Nusantara pun mengingatkan pengurangan sampah plastik tak hanya pada hilir. Bagian hulu yaitu produsen penghasil kemasan serta produk plastik sekali pakai agar juga disasar. Produsen agar tak hanya berpikir agar menyiapkan produk kemasan yang sejak awal bisa didaur ulang serta menariknya kembali untuk didaur ulang.
Novrizal Tahar mengatakan pengurangan sampah plastik pada produsen sudah menjadi kebutuhan industri tersebut, khususnya dalam dunia global. Ia mengatakan berbagai forum dunia telah menagih komitmen industri-industri multinasional untuk memikirkan pengelolaan produk yang berpotensi menjadi sampah. (JUMARTO YULIANUS/NINA SUSILO/FABIO LOPES)–ICHWAN SUSANTO
Editor YOVITA ARIKA
Sumber: Kompas, 21 Februari 2019