Lebih dari 73.000 desa di Indonesia belum terpetakan berbasis informasi geospasial dasar yang diterbitkan Badan Informasi Geospasial. Hingga kini, badan informasi itu baru menghasilkan peta berskala 1:5.000 untuk 1.000 desa di Indonesia berbasis citra satelit resolusi amat tinggi.
Untuk mempercepat pembuatan peta desa, Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah. Itu diungkapkan Kepala BIG Priyadi Kardono pada peluncuran Peta Desa oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, Selasa (16/2), di Jakarta.
Peta desa itu untuk mempercepat pencapaian target pembangunan. “Sasaran pembangunan ialah berkurangnya sedikitnya 5.000 desa tertinggal dan kenaikan sedikitnya 2.000 desa mandiri,” ucap Marwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Batas wilayah
Peta desa skala besar disusun BIG bekerja sama dengan Kementerian Desa PDTT. Informasi geospasial dipakai untuk perencanaan penetapan batas wilayah, inventarisasi sumber daya alam, merancang tata ruang pedesaan, dan daerah transmigrasi.
Priyadi menjelaskan, peta desa disusun memakai citra penginderaan jauh (inderaja) beresolusi 50 sentimeter atau 50 cm x 50 cm setiap piksel. Itu jadi dasar pemetaan tematik dasar wilayah desa, terdiri dari batas administrasi, sarana dan prasarana, penutup, dan penggunaan lahan.
Penyediaan citra inderaja itu bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional. Pada 2015, dihasilkan citra satelit bagi luas wilayah 925 kilometer persegi atau 50 persen total wilayah Indonesia. “Tahun ini, semua wilayah akan tersedia citranya,” kata Priyadi.
Terkait hal itu, BIG bekerja sama dengan pemerintah kabupaten. Bupati mengumpulkan semua kepala desa untuk menggambarkan batas desanya sesuai kesepakatan desa tetangga. Lalu, BIG memetakan desa sesuai standar pembuatan peta dan masuk sistem pemetaan nasional.
Karena jumlah personel dan dana terbatas, BIG bekerja sama dengan instansi seperti BPN dalam pembuatan peta. Jadi, peta desa seluruh Indonesia disusun pada 2017. Kini, banyak peta bisa diakses di internet, tetapi tak punya titik koordinat berstandar. “Peta desa dari BIG ada titik koordinat sesuai standar sehingga masuk sistem pemetaan nasional,” ujarnya. (YUN)
————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Februari 2016, di halaman 14 dengan judul “Percepat Penyusunan Peta Desa”.