Timbunan sampah popok bayi di sungai menunjukkan pengelolaan sampah belum terintegrasi dari hulu ke hilir. Selain jorok, kandungan kimia dalam sampah popok di kolom air menurunkan kualitas air sebagai sumber air bersih dan minum maupun ikan yang ujungnya membahayakan manusia.
Lembaga Kajian dan Konservasi Ekologi Lahan Basah (Ecoton) mendapati 60-200 popok per jam hanyut di Kali Brantas, titik sampling dekat kantornya di Gresik, Jawa Timur. Survei di 12 kota di Jawa Timur yang dialiri sungai penting di Jawa ini pun menjumpai fakta serupa.
”Kami melihat hulu ke hilir terkait standar produk, teknologi pengolahan, pembuangan, dan pengelolaannya. Karena masalah sering pada hulu, tetapi terbawa ke hilir,” kata Noer Adi Wardojo, Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (2/2), di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
–Aktifis Ecoton memungut popok bekas yang tersangkut di jembatan saat dilempar warga ke Sungai Surabaya, Sepanjang, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (22/8). Sebagai sunver air baku, Sungai Sungai Surabaya tercemar berbagai macam limbah salah satunya limbah popok.
Ia mempertemukan Ecoton, pakar dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, produsen popok, media, dan unit-unit internal terkait di KLHK. Mereka menjajaki penyusunan standar ramah lingkungan dari hulu pabrik popok dan pembalut hingga pemakaian dan pengolahan akhirnya.
Popok mengandung klorin sebagai pemutih, ftalat, butiran gel (superabsorbent polymer/SAP), dan kandungan plastik yang terfragmentasi di kolom air. Dalam temuan yang masih perlu dibuktikan korelasinya dengan keberadaan sampah popok ini, survei Ecoton menunjukkan 30 persen ikan di Kali Brantas mengalami interseks (ikan jantan menjadi betina). Selain itu, dalam analisis laboratorium, ikan jantan ditemukan mandul.
Daru Setyorini, dari Wanita Peduli Lingkungan, wadah jejaring Ecoton, menyarankan, orangtua dan pengasuh agar mengajari anak memakai toilet sendiri (toilet training) sejak anak bisa diajak berkomunikasi dan berjalan. Dengan demikian, sejak anak usia 3 tahun, bisa meninggalkan penggunaan popok. (ICH)
Sumber: Kompas, 3 Februari 2018